Berita

Menteri Koordinator Politik dan Keamanan Budi Gunawan/Ist

Politik

Budi Gunawan: Revisi UU TNI Tak Kembalikan Dwifungsi

SELASA, 18 MARET 2025 | 04:27 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Revisi UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) tidak bertujuan mengembalikan Dwifungsi ABRI.

Demikian penegasan Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan di Lapangan Bhayangkara, Jakarta Selatan, Senin malam, 17 Maret 2025.

"Revisi UU TNI ini tidak dimaksudkan mengembalikan TNI pada Dwifungsi militer seperti masa lalu. Tidak ada (Dwifungsi TNI)," kata Budi Gunawan.


Untuk itu, Budi Gunawan meminta masyarakat tidak perlu khawatir mengenai pembahasan RUU TNI. Sebab pembahasan RUU TNI bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme tentara.

"Tujuan revisi ini memang murni untuk sesuai kebutuhan zaman," kata Budi Gunawan.

Apalagi, lanjut Budi Gunawan, revisi RUU TNI hanya menyasar tiga pasal. 

Pertama Pasal 3 terkait tentang kedudukan dan koordinasi TNI di bawah Kementerian Pertahanan. 

Kedua, Pasal 53 yang mengatur tentang usia pensiun dan ketiga, Pasal 47 yang mengatur tentang jabatan di kementerian lembaga yang dapat diisi prajurit TNI aktif. 

Sebelumnya, aktivis Koalisi Masyarakat Sipil Reformasi Sektor Keamanan menggeruduk ruang rapat Panitia Kerja (Panja) Revisi UU TNI di Hotel Fairmont, Jakarta Pusat, pada Sabtu 15 Maret 2025, karena diduga untuk mengembalikan Dwifungsi TNI.



Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

UPDATE

Austria Tolak Wilayah Udaranya Dipakai AS untuk Serang Iran

Jumat, 03 April 2026 | 00:15

Memutus Mata Rantai Rabun Jauh Birokrasi

Kamis, 02 April 2026 | 23:50

PHE Tampilkan Inovasi Hulu Migas di Ajang Offshore Internasional

Kamis, 02 April 2026 | 23:21

Spirit ‘Kurban’ Prajurit UNIFIL

Kamis, 02 April 2026 | 22:57

Pencarian Berakhir Duka, Achmad Ragil Ditemukan Meninggal di Sungai Way Abung

Kamis, 02 April 2026 | 22:39

Robert Priantono Dicecar KPK soal Pungutan Tambang Kukar

Kamis, 02 April 2026 | 22:01

China Ajak Dunia Bersatu Dukung Inisiatif Perdamaian di Wilayah Teluk

Kamis, 02 April 2026 | 21:42

DPR: BPS Bukan Sekadar Pengumpul Data, tapi Penentu Arah Pembangunan

Kamis, 02 April 2026 | 21:31

78 Pejabat Pemkot Surabaya Dirotasi, Ada Apa?

Kamis, 02 April 2026 | 21:18

OJK Siap Luncurkan ETF Emas Akhir April 2026

Kamis, 02 April 2026 | 21:08

Selengkapnya