Berita

Koalisi Masyarakat Sipil/RMOL

Hukum

Aktivis KontraS Dipidanakan

Koalisi Masyarakat Sipil Tolak Pemanggilan Polisi

SELASA, 18 MARET 2025 | 02:49 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Koalisi Masyarakat Sipil resmi melayangkan surat keberatan atau penolakan terkait pemanggilan aktivis KontraS oleh aparat kepolisian.

Pemanggilan tersebut merupakan buntut penggerudukan ruang rapat Panitia Kerja (Panja) Revisi UU TNI di Hotel Fairmont, Jakarta Pusat, pada Sabtu 15 Maret 2025.

"Kita langsung membuat surat kuasa. Dan mengirimkan surat keberatan atau penolakan pemanggilan,” kata Ketua YLBHI sekaligus Anggota Koalisi Masyarakat Sipil, Muhamad Isnur kepada wartawan di Kantor YLBHI Jakarta, Senin 17 Maret 2024. 


Isnur berpandangan bahwa pemanggilan terhadap aktivis KontraS merupakan upaya pembungkaman kebebasan berekspresi melalui pendekatan hukum. 

“Ini bagian dari serangan balik, atau kalau disebut namanya SLAPP ya, Strategic Lawsuit Against Public Participation. Oleh siapa? Oleh yang disuruh (lapor),” kata Isnur.

Ia menduga satpam Hotel Fairmont digerakkan oleh pihak-pihak tertentu yang mencoba menghabisi kritik masyarakat sipil terhadap Panja RUU TNI.

“Kami menduga satpam ini bukan orang berinisiatif, tapi dia disuruh," kata Isnur.

Isnur menekankan bahwa pelaporan terhadap aktivis KontraS merupakan kejahatan legislasi.

“Harusnya kepolisian tidak boleh memproses. Yang aneh, sehari setelah laporan, sudah langsung dipanggil," kata Isnur. 

Sebelumnya, satpam Hotel Fairmont berinisial RYR melaporkan tiga anggota Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan mengganggu ketertiban umum dan melawan pejabat negara yang sedang bertugas. 

Laporan polisi itu telah diterima dan teregister dengan nomor: LP/B/1876/III/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 15 Maret 2025.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombe Ade Ary Syam Indradi membenarkan adanya laporan tersebut. 

“Benar,” kata Ade kepada wartawan, Minggu 16 Maret 2025.


Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Trump Serang Demokrat dalam Pesan Malam Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 16:04

BUMN Target 500 Rumah Korban Banjir Rampung dalam Seminggu

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:20

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Gibran Minta Pendeta dan Romo Terus Menjaga Toleransi

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:40

BGN Sebut Tak Paksa Siswa Datang ke Sekolah Ambil MBG, Nanik: Bisa Diwakilkan Orang Tua

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:39

Posko Pengungsian Sumut Disulap jadi Gereja demi Rayakan Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:20

Banyak Kepala Daerah Diciduk KPK, Kardinal Suharyo Ingatkan Pejabat Harus Tobat

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:15

Arsitektur Nalar, Menata Ulang Nurani Pendidikan

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:13

Kepala BUMN Temui Seskab di Malam Natal, Bahas Apa?

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:03

Harga Bitcoin Naik Terdorong Faktor El Salvador-Musk

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:58

Selengkapnya