Berita

Koalisi Masyarakat Sipil/RMOL

Hukum

Aktivis KontraS Dipidanakan

Koalisi Masyarakat Sipil Tolak Pemanggilan Polisi

SELASA, 18 MARET 2025 | 02:49 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Koalisi Masyarakat Sipil resmi melayangkan surat keberatan atau penolakan terkait pemanggilan aktivis KontraS oleh aparat kepolisian.

Pemanggilan tersebut merupakan buntut penggerudukan ruang rapat Panitia Kerja (Panja) Revisi UU TNI di Hotel Fairmont, Jakarta Pusat, pada Sabtu 15 Maret 2025.

"Kita langsung membuat surat kuasa. Dan mengirimkan surat keberatan atau penolakan pemanggilan,” kata Ketua YLBHI sekaligus Anggota Koalisi Masyarakat Sipil, Muhamad Isnur kepada wartawan di Kantor YLBHI Jakarta, Senin 17 Maret 2024. 


Isnur berpandangan bahwa pemanggilan terhadap aktivis KontraS merupakan upaya pembungkaman kebebasan berekspresi melalui pendekatan hukum. 

“Ini bagian dari serangan balik, atau kalau disebut namanya SLAPP ya, Strategic Lawsuit Against Public Participation. Oleh siapa? Oleh yang disuruh (lapor),” kata Isnur.

Ia menduga satpam Hotel Fairmont digerakkan oleh pihak-pihak tertentu yang mencoba menghabisi kritik masyarakat sipil terhadap Panja RUU TNI.

“Kami menduga satpam ini bukan orang berinisiatif, tapi dia disuruh," kata Isnur.

Isnur menekankan bahwa pelaporan terhadap aktivis KontraS merupakan kejahatan legislasi.

“Harusnya kepolisian tidak boleh memproses. Yang aneh, sehari setelah laporan, sudah langsung dipanggil," kata Isnur. 

Sebelumnya, satpam Hotel Fairmont berinisial RYR melaporkan tiga anggota Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan mengganggu ketertiban umum dan melawan pejabat negara yang sedang bertugas. 

Laporan polisi itu telah diterima dan teregister dengan nomor: LP/B/1876/III/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 15 Maret 2025.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombe Ade Ary Syam Indradi membenarkan adanya laporan tersebut. 

“Benar,” kata Ade kepada wartawan, Minggu 16 Maret 2025.


Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Prabowo Perkuat Iklim Investasi Lewat IIFC

Minggu, 02 Agustus 2026 | 06:16

Jaksa Terbebani Pembuktian Ijazah Jokowi Asli

Minggu, 02 Agustus 2026 | 06:07

Kelahiran, Kejayaan, dan Runtuhnya Kekaisaran Romawi

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:40

Puluhan Ribu Warga Maroko Kabur ke Spanyol dengan Berenang

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:23

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Memetakan Lagu Tilawah Al-Qur’an

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:31

Jokowi ke kader PSI NTT: Kalau Butuh Bantuan Boleh ke Solo

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:21

Relawan Slamet Ariyadi Kawal PAN Menuju Tiga Besar 2029

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:06

Pembentukan IIFC Bisa Dongkrak Posisi RI di Panggung Ekonomi Global

Minggu, 02 Agustus 2026 | 03:40

Kompetensi Guru Naik 700 Persen

Minggu, 02 Agustus 2026 | 03:20

Selengkapnya