Berita

Ilustrasi emas/Ist

Bisnis

LPS Tidak Jamin Simpanan Emas Bullion Bank

SELASA, 18 MARET 2025 | 01:00 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) tidak menjamin simpanan nasabah di bank emas atau bullion bank. 

Direktur Grup Riset LPS, Seto Wardono mengatakan, sesuai amanat Undang-undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), kewenangan LPS belum termasuk menjamin simpanan berbentuk komoditas emas.

“Ini masih simpanan. Ini juga sesuai dengan amanat undang-undang ya, simpanan dan yang disamakan dengan itu,” kata Seto kepada wartawan di kawasan Jakarta Selatan, Senin 17 Maret 2025.


Seto menuturkan, saat ini emas belum masuk ke jenis instrumen perbankan yang dijamin LPS.

Meski demikian, LPS di beberapa negara lain seperti Turki dan Amerika Serikat (AS) sudah menjamin produk bisnis bullion bank.

“Walaupun mungkin tidak banyak ya, yang menjamin komoditas simpanan emas ini. Tapi, di kita masih belum ya,” tutup Seto.

Sebelumnya, Kepala Departemen Pengaturan dan Pengembangan Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Ahmad Nasrullah mengakui bahwa penjaminan produk bullion tidak diatur dalam Undang-undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Namun, Nasrullah mengatakan bahwa hal ini menjadi salah satu hal yang akan dibahas dengan Dewan Emas.

Bullion Bank pertama RI telah diresmikan pada 26 Februari 2025 lalu. 

Saat ini, terdapat dua Lembaga Jasa Keuangan (LJK)  yang resmi menjadi penyelenggara bank emas, yakni PT Pegadaian (Persero) dan PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (BRIS).

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Ramadhan Pohan, Pendukung Anies yang Kini Jabat Anggota Dewas LKBN ANTARA

Jumat, 09 Januari 2026 | 03:45

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

UPDATE

Sekjen PBB Kecewa AS Keluar dari 66 Organisasi Internasional

Jumat, 09 Januari 2026 | 16:15

Gus Yaqut Tersangka Kuota Haji, PKB: Walau Lambat, Negara Akhirnya Hadir

Jumat, 09 Januari 2026 | 16:15

Gus Yahya Tak Mau Ikut Campur Kasus Yaqut

Jumat, 09 Januari 2026 | 16:03

TCL Pamer Inovasi Teknologi Visual di CES 2026

Jumat, 09 Januari 2026 | 15:56

Orang Dekat Benarkan Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Ngadep Jokowi di Solo

Jumat, 09 Januari 2026 | 15:47

KPK Sudah Kirim Pemberitahuan Penetapan Tersangka ke Yaqut Cholil dan Gus Alex

Jumat, 09 Januari 2026 | 15:24

Komisi VIII DPR: Pelunasan BPIH 2026 Sudah 100 Persen, Tak Ada yang Tertunda

Jumat, 09 Januari 2026 | 14:56

37 WNI di Venezuela Dipastikan Aman, Kemlu Siapkan Rencana Kontigensi

Jumat, 09 Januari 2026 | 14:45

Pilkada Lewat DPRD Bisa Merembet Presiden Dipilih DPR RI

Jumat, 09 Januari 2026 | 14:40

PP Pemuda Muhammadiyah Tak Terlibat Laporkan Pandji Pragiwaksono

Jumat, 09 Januari 2026 | 14:26

Selengkapnya