Berita

Ilustrasi emas/Ist

Bisnis

LPS Tidak Jamin Simpanan Emas Bullion Bank

SELASA, 18 MARET 2025 | 01:00 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) tidak menjamin simpanan nasabah di bank emas atau bullion bank. 

Direktur Grup Riset LPS, Seto Wardono mengatakan, sesuai amanat Undang-undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), kewenangan LPS belum termasuk menjamin simpanan berbentuk komoditas emas.

“Ini masih simpanan. Ini juga sesuai dengan amanat undang-undang ya, simpanan dan yang disamakan dengan itu,” kata Seto kepada wartawan di kawasan Jakarta Selatan, Senin 17 Maret 2025.


Seto menuturkan, saat ini emas belum masuk ke jenis instrumen perbankan yang dijamin LPS.

Meski demikian, LPS di beberapa negara lain seperti Turki dan Amerika Serikat (AS) sudah menjamin produk bisnis bullion bank.

“Walaupun mungkin tidak banyak ya, yang menjamin komoditas simpanan emas ini. Tapi, di kita masih belum ya,” tutup Seto.

Sebelumnya, Kepala Departemen Pengaturan dan Pengembangan Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Ahmad Nasrullah mengakui bahwa penjaminan produk bullion tidak diatur dalam Undang-undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Namun, Nasrullah mengatakan bahwa hal ini menjadi salah satu hal yang akan dibahas dengan Dewan Emas.

Bullion Bank pertama RI telah diresmikan pada 26 Februari 2025 lalu. 

Saat ini, terdapat dua Lembaga Jasa Keuangan (LJK)  yang resmi menjadi penyelenggara bank emas, yakni PT Pegadaian (Persero) dan PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (BRIS).

Populer

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Dicurigai Ada Kaitan Gibran dalam Proyek Sarjan di Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:40

Eggi Sudjana, Kau yang Memulai Kau yang Lari

Senin, 29 Desember 2025 | 01:10

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Kasus Suap Proyek di Bekasi: Kedekatan Sarjan dengan Wapres Gibran Perlu Diusut KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 08:40

KPK Panggil Beni Saputra Markus di Kejari Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 13:09

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

UPDATE

Kontrak Rp25 Triliun PAM Jaya–Moya Disorot, Air Bersih Warga Miskin Masih Mandek

Selasa, 06 Januari 2026 | 17:56

Purbaya Restui DJP Tambah Jabatan Baru hingga Akhir 2026

Selasa, 06 Januari 2026 | 17:41

Protes Dedi Mulyadi, 10 Ribu Buruh Jabar akan Datangi Istana

Selasa, 06 Januari 2026 | 17:30

Kritik di Tembok Kekuasaan

Selasa, 06 Januari 2026 | 17:30

Dana Haji Khusus Tertahan, DPR Warning Jangan Merugikan Jamaah

Selasa, 06 Januari 2026 | 17:07

KPK Bidik Riza Chalid di Kasus Suap Katalis

Selasa, 06 Januari 2026 | 16:59

Sidang Ijazah Jokowi Ditunda Lagi, Bukti Penggugat Belum Valid

Selasa, 06 Januari 2026 | 16:53

Presiden Minta Media Keluar Ruangan, Lanjutan Taklimat Digelar Tertutup

Selasa, 06 Januari 2026 | 16:27

Mahasiswa Indonesia Bentangkan Spanduk "Save Venezuela"

Selasa, 06 Januari 2026 | 16:26

Lurah Batu Ampar Kecewa Lahan Dispora Diserobot Pengembang

Selasa, 06 Januari 2026 | 16:20

Selengkapnya