Berita

Kepala Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi saat buka bersama media di Jakarta pada Senin sore, 17 Maret 2025/RMOL

Politik

Hasan Nasbi: RUU TNI yang Dicurigai Tidak Terbukti Mengembalikan Dwifungsi ABRI

SENIN, 17 MARET 2025 | 23:07 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) yang dicurigai dapat membangkitkan dwifungsi ABRI nyatanya tidak terbukti.

Hal itu ditegaskan oleh Kepala Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi saat menggelar buka bersama media di Jakarta pada Senin sore, 17 Maret 2025. 

Ia menegaskan kecurigaan yang dikemukakan aktivis dan NGO tentang potensi dwi fungsi ABRI tidak terbukti adanya. Hasa menyebut revisi UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI hanya memperbolehkan prajurit TNI menduduki jabatan sipil di 15 kementerian dan lembaga yang membutuhkan keahlian mereka.  


"(Kecurigaan) teman-teman dari NGO, teman-teman aktivis, itu tidak ada. Jadi pasal yang dicurigai akan ada, ayat yang dicurigai akan ada (dwifungsi ABRI), itu terbukti tidak ada," ujarnya. 

Adapun terkait penambahan jabatan yang bisa diisi TNI, Hasan memastikan bahwa posisi tersebut sudah ada sebelumnya. Salah satu contohnya adalah Jaksa Agung Muda Pidana Militer (Jampidmil), yang sebelumnya belum diatur dalam undang-undang.  

"Jadi disamping ada sepuluh yang awal. Ada tambahan misalnya, tidak ada sebelumnya tapi ada di UU, misalnya Jaksa Agung Muda, Jampidmil, Jaksa Agung Muda Pidana Militer. Ada untuk mengisi Kamar Peradilan Pidana di Mahkamah Agung, Bakamla, Dewan Pertahanan Nasional belum ada juga," paparnya. 

UU TNI sebelumnya hanya mengizinkan prajurit aktif menempati sepuluh jabatan, di antaranya di Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Kementerian Pertahanan, Sekretariat Militer Presiden, Badan Intelijen Negara, dan Badan Siber dan Sandi Negara. 

Kemudian di Lembaga Ketahanan Nasional, Dewan Pertahanan Nasional, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Badan Narkotika Nasional (BNN), serta Mahkamah Agung.  

RUU TNI menambahkan enam posisi baru yang dapat diisi oleh prajurit aktif, yakni di sektor kelautan dan perikanan, BNPB, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), keamanan laut, Kejaksaan Agung (Kejagung), dan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP).

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

UPDATE

Teddy dan Fadli Zon Saling Bagi Tugas saat Kunjungan PM Modi

Minggu, 12 Juli 2026 | 10:16

Penegak Hukum Lebih Baik Saling Bongkar Kasus daripada Lindungi Koruptor

Minggu, 12 Juli 2026 | 10:10

Momen Delegasi RI Ziarah ke Makam Ali Khamenei di Mashhad

Minggu, 12 Juli 2026 | 09:47

Pesan Prabowo ke Aparat Bukan Teguran Biasa Melainkan Instruksi Moral

Minggu, 12 Juli 2026 | 09:34

Bahlil Bidik Penambahan Kursi Golkar di 2029

Minggu, 12 Juli 2026 | 09:16

KPK Hormati Proses Hukum Kasus Febrie Adriansyah

Minggu, 12 Juli 2026 | 09:10

Konflik Memanas, AS Bombardir Iran Lagi setelah Selat Hormuz Ditutup

Minggu, 12 Juli 2026 | 08:50

Penanganan Kasus Korupsi Jangan Ganggu Kekompakan Polri-Kejagung

Minggu, 12 Juli 2026 | 08:33

Kolaborasi UI-Tsinghua Buka Jalan Produksi Vaksin Dengue Buatan Indonesia

Minggu, 12 Juli 2026 | 08:15

Kasus Febrie Harus Diselesaikan Lewat Jalur Hukum Bukan Lobi Politik

Minggu, 12 Juli 2026 | 08:07

Selengkapnya