Berita

Pengusaha Surabaya, Budi Said/Ist

Hukum

Pengamat: Aset Budi Said Bisa Disita Antam

SENIN, 17 MARET 2025 | 20:55 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Putusan Mahkamah Agung (MA) yang mengabulkan peninjauan kembali (PK) PT Antam otomatis menggugurkan ganti rugi 1.136 kilogram emas batangan kepada Budi Said.

Hal itu disampaikan pakar hukum perdata Universitas Jember, Prof M Khoidin sebagaimana putusan MA 815 PK/PDT/2024 tertanggal 11 Maret 2025 yang mengabulkan PK Antam.

Ganti rugi 1.136 kilogram yang harus dibayarkan Antam merupakan dampak dari putusan PK pertama pada September 2023 lalu yang memenangkan Budi Said. Namun dengan putusan MA 815 PK/PDT/2024 tertanggal 11 Maret 2025, maka putusan PK pertama gugur.


"Permohonan itu tidak bisa dieksekusi karena putusan yang memenangkan Budi Said sudah dibatalkan," kata Khoidin kepada wartawan, Senin, 17 Maret 2025.

Konsekuensi lain dari PK kedua, tidak menutup kemungkinan aset-aset Budi Said bisa disita dan dirampas oleh negara.

Namun berkaitan penyitaan aset Budi Said baru bisa diputuskan setelah hasil kasasi keluar.

"Kalau putusan kasasi menguatkan putusan PT, maka putusan MA atas Budi Said bisa langsung dieksekusi. Walaupun nantinya ada PK, baik perdata maupun pidana tidak menunda adanya pelaksanaan eksekusi kasasi," tambah Wakil Ketua KPK periode 2019-2024, Nurul Ghufron.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Revolusi Status Buruh Harian Lepas

Senin, 22 Juni 2026 | 00:03

Nyanyian Sony Sebut 41 Nama Dituding Hanya untuk Kelabui Penyidik

Minggu, 21 Juni 2026 | 23:33

Penangkapan Roy dan Tifa Perkuat Anggapan Polisi di Bawah Kendali Jokowi

Minggu, 21 Juni 2026 | 23:17

Prabowo Panggil Rosan, Bahas Optimalisasi Aset Negara dan Transformasi BUMN

Minggu, 21 Juni 2026 | 22:55

Program Sekolah Rakyat Dapat Akses Gratis Talent DNA ESQ

Minggu, 21 Juni 2026 | 22:32

Malam Ini Roy Suryo dan Dokter Tifa Nginap di Rutan Polda, Besok ke Kejaksaan

Minggu, 21 Juni 2026 | 22:01

Teruji di MRS 2026, Pertamax Turbo Jadi Andalan Utama Pembalap Nasional

Minggu, 21 Juni 2026 | 21:46

Penyelenggaraan Haji Tahun Ini Lebih Baik dari Sebelumnya

Minggu, 21 Juni 2026 | 21:46

Buntut Gesekan Petugas vs Ojol, Ini Strategi Baru Dishub DKI Atur Ruang Jalan Ibu Kota

Minggu, 21 Juni 2026 | 21:31

Mensos ke Pejabat Baru: Jangan Sabotase Program Sekolah Rakyat!

Minggu, 21 Juni 2026 | 20:45

Selengkapnya