Berita

Kapolda Riau, Irjen Herry Heryawan dan Irjen M Iqbal/RMOL

Presisi

Ingatkan Pesan Presiden, Kapolda Riau: Jangan Menyusahkan Rakyat

SENIN, 17 MARET 2025 | 17:59 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kapolda Riau, Irjen Herry Heryawan menyampaikan pesan penting terkait prinsip kepolisian yang mengutamakan kepedulian terhadap masyarakat.

Pesan tersebut selaras dengan pernyataan Presiden Prabowo Subianto saat retreat di Malang belum lama ini yang mengajak untuk membantu sesama, meskipun bantuan tersebut kecil.

"Jika tidak bisa membantu banyak orang, bantulah beberapa orang. Jika tidak bisa bantu beberapa orang, bantulah satu orang. Jika tidak bisa bantu satu orang, jangan buat mereka susah," kata Kapolda saat Farewell and Welcome Parade di Mapolda Riau, Senin, 17 Maret 2025.


Menurut Irjen Herry, pesan ini sangat relevan dengan tugas kepolisian, yang tidak hanya bertugas menegakkan hukum, tetapi juga melayani dan melindungi masyarakat.

Seluruh anggota kepolisian diminta selalu menempatkan diri sebagai pelayan masyarakat yang tulus, bukan hanya sekadar menjalankan kewajiban.

"Polisi harus selalu siap melayani dan tidak boleh sejajar dengan masyarakat, tetapi lebih rendah dari itu," tegasnya.

Kapolda juga mengingatkan, tugas polisi adalah menjadi pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Ia berharap anggota kepolisian di Riau dapat menjalankan tugasnya dengan dedikasi dan semangat pengabdian.

"Jangan hanya fokus pada penegakan hukum, tetapi juga membangun hubungan yang harmonis dengan masyarakat untuk memberikan rasa aman dan nyaman," pungkas Irjen Herry.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya