Berita

Ilustrasi/Ist

Politik

Revisi UU TNI Langkah Strategis Perkuat Profesionalisme Prajurit

SENIN, 17 MARET 2025 | 16:59 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) dipandang sebagai langkah strategis untuk memperkuat posisi TNI dalam menjaga kedaulatan dan pertahanan negara. 

Hal itu disampaikan pengamat politik sekaligus peneliti senior Human Studies Institute (HSI), Syurya M. Nur kepada RMOL, Senin, 17 Maret 2025.

"Revisi UU TNI harus diarahkan untuk membangun kembali TNI yang kokoh pada jati dirinya, yaitu sebagai penjaga kedaulatan dan pertahanan negara serta profesionalisme prajurit. TNI harus tetap berdiri netral dan tidak terlibat dalam politik praktis," ujar Syurya. 


Namun demikian, ia mengajak semua pihak untuk tidak apriori terhadap pembahasan revisi UU TNI. Menurutnya, revisi yang didasarkan pada kebutuhan kelembagaan TNI sangat penting dalam menghadapi tantangan dan ancaman terhadap negara yang semakin kompleks dan dinamis. 

"UU TNI sudah lebih dari 20 tahun sejak diundangkan. Kondisi global dan domestik telah mengalami banyak perubahan, termasuk dinamika ancaman keamanan yang membutuhkan adaptasi dan penguatan kelembagaan TNI," jelasnya.

Dalam konteks hukum, revisi UU TNI harus merujuk pada prinsip-prinsip dasar yang termuat dalam konstitusi, khususnya Pasal 30 UUD 1945 yang menegaskan peran TNI sebagai alat negara di bidang pertahanan.

"Selain itu, pembahasan revisi terkait pasal 3 tentang kedudukan TNI, pasal 47 tentang penugasan pada K/L dan pasal 53 tentang perpanjangan usia tersebut harus berlandaskan pada norma hukum yang menjamin profesionalisme, netralitas, dan supremasi sipil, sebagaimana diatur dalam ketentuan hukum nasional dan prinsip universal demokrasi. Kami yakin revisi ini dapat memperkuat profesionalisme prajurit TNI," ungkapnya. 

Syurya juga menegaskan bahwa revisi UU TNI perlu mempertegas tafsiran tentang TNI sebagai tentara profesional, yaitu prajurit yang tidak hanya ahli dalam tugas pertahanan tetapi juga memiliki komitmen kuat terhadap rakyat dan negara. 

"TNI harus tetap menjadi tentara rakyat, tentara pejuang, dan tentara profesional. Revisi UU harus memastikan bahwa TNI semakin dicintai rakyat karena dedikasinya dan tetap mencintai rakyat melalui pengabdian yang tulus," tegas dia.

Lebih lanjut, Syurya mengingatkan bahwa profesionalisme TNI tidak hanya diukur dari kemampuan militer, tetapi juga dari integritas moral, komitmen terhadap hak asasi manusia, serta kepatuhan terhadap prinsip demokrasi dan supremasi hukum. 

"Revisi UU harus memberikan kejelasan tentang batasan peran TNI di ranah sipil agar tidak terjadi tumpang tindih dengan kewenangan institusi lain dan tetap dalam koridor hukum yang jelas," paparnya.

Pakar komunikasi politik Universitas Esa Unggul Indonesia Jakarta ini mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut mengawal proses revisi UU TNI dalam menjaga esensi TNI sebagai alat pertahanan negara yang profesional. 

"Revisi UU TNI bukan sekadar perubahan norma, tetapi pembaruan komitmen kita bersama untuk membangun TNI yang kuat, profesional, dan tetap dekat dengan rakyat. Mari kita kawal bersama," tutupnya.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya