Berita

Anggota Koalisi Masyarakat Sipil, Muhamad Isnur (kedua dari kiri)/RMOL

Politik

Koalisi Masyarakat Sipil Tolak Militer Aktif Ditempatkan di Kejagung hingga KKP

SENIN, 17 MARET 2025 | 16:33 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Koalisi Masyarakat Sipil merespons adanya usulan dalam Revisi Undang-undang (RUU) TNI untuk memperluas peran militer aktif hingga bisa ditempatkan di instansi sipil, seperti Kejaksaan Agung dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). 

Dalam pandangan Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) sekaligus anggota Koalisi Masyarakat Sipil, Muhamad Isnur, langkah tersebut berpotensi menciptakan praktik dwifungsi TNI yang bertentangan dengan prinsip dasar institusi militer.

“Ingat, TNI adalah alat pertahanan negara untuk perang, sedangkan Kejaksaan Agung adalah lembaga penegak hukum,” jelas Isnur, saat jumpa pers di Kantor YLBHI, Menteng, Jakarta Pusat, Senin, 17 Maret 2025. 


Isnur menjelaskan, TNI seharusnya fokus sebagai alat pertahanan negara untuk menghadapi ancaman perang, sementara Kejagung adalah lembaga penegak hukum yang seharusnya bebas dari intervensi militer. 

Penempatan anggota TNI aktif di lembaga-lembaga tersebut, menurutnya, tidak hanya melanggar prinsip pemisahan kekuasaan, tetapi juga dapat merusak independensi lembaga-lembaga sipil tersebut.

“Maka, salah jika anggota TNI aktif duduk di institusi Kejaksaan Agung,” tegas Isnur. 

Lebih lanjut, Isnur juga menegaskan bahwa penempatan militer aktif di KKP merupakan langkah yang salah. 

TNI, yang memiliki tugas utama di bidang pertahanan, tidak seharusnya terlibat langsung dalam bidang kelautan dan perikanan yang merupakan urusan sipil.

“Dan salah, jika ingin menempatkan militer aktif di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Dua contoh itu cerminan praktik dwifungsi TNI,” pungkasnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

Nama Elon Musk hingga Eks Pangeran Inggris Muncul dalam Dokumen Epstein

Minggu, 01 Februari 2026 | 14:00

Said Didu Ungkap Isu Sensitif yang Dibahas Prabowo di K4

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:46

Pengoperasian RDF Plant Rorotan Prioritaskan Keselamatan Warga

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:18

Presiden Harus Pastikan Kader Masuk Pemerintahan untuk Perbaikan

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:03

Danantara Bantah Isu Rombak Direksi Himbara

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:45

Ada Kecemasan di Balik Pidato Jokowi

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:25

PLN Catat Penjualan Listrik 317,69 TWh, Naik 3,75 Persen Sepanjang 2025

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:07

Proses Hukum Berlanjut Meski Uang Pemerasan Perangkat Desa di Pati Dikembalikan

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:03

Presiden Sementara Venezuela Janjikan Amnesti untuk Ratusan Tahanan Politik

Minggu, 01 Februari 2026 | 11:27

Kelola 1,7 Juta Hektare, Agrinas Palma Fokus Bangun Fondasi Sawit Berkelanjutan

Minggu, 01 Februari 2026 | 11:13

Selengkapnya