Berita

Anggota Koalisi Masyarakat Sipil, Muhamad Isnur (kedua dari kiri)/RMOL

Politik

Koalisi Masyarakat Sipil Tolak Militer Aktif Ditempatkan di Kejagung hingga KKP

SENIN, 17 MARET 2025 | 16:33 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Koalisi Masyarakat Sipil merespons adanya usulan dalam Revisi Undang-undang (RUU) TNI untuk memperluas peran militer aktif hingga bisa ditempatkan di instansi sipil, seperti Kejaksaan Agung dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). 

Dalam pandangan Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) sekaligus anggota Koalisi Masyarakat Sipil, Muhamad Isnur, langkah tersebut berpotensi menciptakan praktik dwifungsi TNI yang bertentangan dengan prinsip dasar institusi militer.

“Ingat, TNI adalah alat pertahanan negara untuk perang, sedangkan Kejaksaan Agung adalah lembaga penegak hukum,” jelas Isnur, saat jumpa pers di Kantor YLBHI, Menteng, Jakarta Pusat, Senin, 17 Maret 2025. 


Isnur menjelaskan, TNI seharusnya fokus sebagai alat pertahanan negara untuk menghadapi ancaman perang, sementara Kejagung adalah lembaga penegak hukum yang seharusnya bebas dari intervensi militer. 

Penempatan anggota TNI aktif di lembaga-lembaga tersebut, menurutnya, tidak hanya melanggar prinsip pemisahan kekuasaan, tetapi juga dapat merusak independensi lembaga-lembaga sipil tersebut.

“Maka, salah jika anggota TNI aktif duduk di institusi Kejaksaan Agung,” tegas Isnur. 

Lebih lanjut, Isnur juga menegaskan bahwa penempatan militer aktif di KKP merupakan langkah yang salah. 

TNI, yang memiliki tugas utama di bidang pertahanan, tidak seharusnya terlibat langsung dalam bidang kelautan dan perikanan yang merupakan urusan sipil.

“Dan salah, jika ingin menempatkan militer aktif di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Dua contoh itu cerminan praktik dwifungsi TNI,” pungkasnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya