Berita

Anggota Koalisi Masyarakat Sipil, Muhamad Isnur (kedua dari kiri)/RMOL

Politik

Koalisi Masyarakat Sipil Tolak Militer Aktif Ditempatkan di Kejagung hingga KKP

SENIN, 17 MARET 2025 | 16:33 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Koalisi Masyarakat Sipil merespons adanya usulan dalam Revisi Undang-undang (RUU) TNI untuk memperluas peran militer aktif hingga bisa ditempatkan di instansi sipil, seperti Kejaksaan Agung dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). 

Dalam pandangan Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) sekaligus anggota Koalisi Masyarakat Sipil, Muhamad Isnur, langkah tersebut berpotensi menciptakan praktik dwifungsi TNI yang bertentangan dengan prinsip dasar institusi militer.

“Ingat, TNI adalah alat pertahanan negara untuk perang, sedangkan Kejaksaan Agung adalah lembaga penegak hukum,” jelas Isnur, saat jumpa pers di Kantor YLBHI, Menteng, Jakarta Pusat, Senin, 17 Maret 2025. 


Isnur menjelaskan, TNI seharusnya fokus sebagai alat pertahanan negara untuk menghadapi ancaman perang, sementara Kejagung adalah lembaga penegak hukum yang seharusnya bebas dari intervensi militer. 

Penempatan anggota TNI aktif di lembaga-lembaga tersebut, menurutnya, tidak hanya melanggar prinsip pemisahan kekuasaan, tetapi juga dapat merusak independensi lembaga-lembaga sipil tersebut.

“Maka, salah jika anggota TNI aktif duduk di institusi Kejaksaan Agung,” tegas Isnur. 

Lebih lanjut, Isnur juga menegaskan bahwa penempatan militer aktif di KKP merupakan langkah yang salah. 

TNI, yang memiliki tugas utama di bidang pertahanan, tidak seharusnya terlibat langsung dalam bidang kelautan dan perikanan yang merupakan urusan sipil.

“Dan salah, jika ingin menempatkan militer aktif di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Dua contoh itu cerminan praktik dwifungsi TNI,” pungkasnya.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Proses Hukum Febrie Adriansyah Harus Bebas dari Intervensi Politik

Senin, 13 Juli 2026 | 06:23

Tentara Salib Eropa dalam Penjarahan Konstantinopel 1204

Senin, 13 Juli 2026 | 06:05

PT Japfa Comfeed di Cengkareng Terbakar

Senin, 13 Juli 2026 | 06:03

Timnas Inggris Tak Pernah Masuk Daftar Lawan Lionel Messi

Senin, 13 Juli 2026 | 05:32

Ivan Gunawan Harap Pemerintah Bantu Pembangunan 99 Masjid

Senin, 13 Juli 2026 | 05:23

Mengungkap Skandal Pemerasan Bu Etik

Senin, 13 Juli 2026 | 05:09

Ketahuan, Amplop Baru Dikembalikan?

Senin, 13 Juli 2026 | 05:03

MBG dan KDMP Manifestasi Nyata Pelaksanaan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 13 Juli 2026 | 04:36

Mundurnya Febrie Adriansyah Jadi Pesan Politik Antikorupsi Pemerintahan Prabowo

Senin, 13 Juli 2026 | 04:05

Waspada! Ada Kompromi Kasus Ijazah Jokowi Disetop

Senin, 13 Juli 2026 | 04:02

Selengkapnya