Berita

Anggota Koalisi Masyarakat Sipil, Muhamad Isnur (kedua dari kiri)/RMOL

Politik

Koalisi Masyarakat Sipil Tolak Militer Aktif Ditempatkan di Kejagung hingga KKP

SENIN, 17 MARET 2025 | 16:33 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Koalisi Masyarakat Sipil merespons adanya usulan dalam Revisi Undang-undang (RUU) TNI untuk memperluas peran militer aktif hingga bisa ditempatkan di instansi sipil, seperti Kejaksaan Agung dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). 

Dalam pandangan Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) sekaligus anggota Koalisi Masyarakat Sipil, Muhamad Isnur, langkah tersebut berpotensi menciptakan praktik dwifungsi TNI yang bertentangan dengan prinsip dasar institusi militer.

“Ingat, TNI adalah alat pertahanan negara untuk perang, sedangkan Kejaksaan Agung adalah lembaga penegak hukum,” jelas Isnur, saat jumpa pers di Kantor YLBHI, Menteng, Jakarta Pusat, Senin, 17 Maret 2025. 


Isnur menjelaskan, TNI seharusnya fokus sebagai alat pertahanan negara untuk menghadapi ancaman perang, sementara Kejagung adalah lembaga penegak hukum yang seharusnya bebas dari intervensi militer. 

Penempatan anggota TNI aktif di lembaga-lembaga tersebut, menurutnya, tidak hanya melanggar prinsip pemisahan kekuasaan, tetapi juga dapat merusak independensi lembaga-lembaga sipil tersebut.

“Maka, salah jika anggota TNI aktif duduk di institusi Kejaksaan Agung,” tegas Isnur. 

Lebih lanjut, Isnur juga menegaskan bahwa penempatan militer aktif di KKP merupakan langkah yang salah. 

TNI, yang memiliki tugas utama di bidang pertahanan, tidak seharusnya terlibat langsung dalam bidang kelautan dan perikanan yang merupakan urusan sipil.

“Dan salah, jika ingin menempatkan militer aktif di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Dua contoh itu cerminan praktik dwifungsi TNI,” pungkasnya.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya