Berita

Anggota Koalisi Masyarakat Sipil, Muhamad Isnur (kedua dari kiri)/RMOL

Politik

Koalisi Masyarakat Sipil Tolak Militer Aktif Ditempatkan di Kejagung hingga KKP

SENIN, 17 MARET 2025 | 16:33 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Koalisi Masyarakat Sipil merespons adanya usulan dalam Revisi Undang-undang (RUU) TNI untuk memperluas peran militer aktif hingga bisa ditempatkan di instansi sipil, seperti Kejaksaan Agung dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). 

Dalam pandangan Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) sekaligus anggota Koalisi Masyarakat Sipil, Muhamad Isnur, langkah tersebut berpotensi menciptakan praktik dwifungsi TNI yang bertentangan dengan prinsip dasar institusi militer.

“Ingat, TNI adalah alat pertahanan negara untuk perang, sedangkan Kejaksaan Agung adalah lembaga penegak hukum,” jelas Isnur, saat jumpa pers di Kantor YLBHI, Menteng, Jakarta Pusat, Senin, 17 Maret 2025. 


Isnur menjelaskan, TNI seharusnya fokus sebagai alat pertahanan negara untuk menghadapi ancaman perang, sementara Kejagung adalah lembaga penegak hukum yang seharusnya bebas dari intervensi militer. 

Penempatan anggota TNI aktif di lembaga-lembaga tersebut, menurutnya, tidak hanya melanggar prinsip pemisahan kekuasaan, tetapi juga dapat merusak independensi lembaga-lembaga sipil tersebut.

“Maka, salah jika anggota TNI aktif duduk di institusi Kejaksaan Agung,” tegas Isnur. 

Lebih lanjut, Isnur juga menegaskan bahwa penempatan militer aktif di KKP merupakan langkah yang salah. 

TNI, yang memiliki tugas utama di bidang pertahanan, tidak seharusnya terlibat langsung dalam bidang kelautan dan perikanan yang merupakan urusan sipil.

“Dan salah, jika ingin menempatkan militer aktif di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Dua contoh itu cerminan praktik dwifungsi TNI,” pungkasnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

UPDATE

Kejagung Periksa PNS Pemprov Banten terkait Korupsi MBG

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 06:17

Ahli dari Polri Untungkan Febri Adriansyah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 06:03

Kinerja BUMD DKI Dituntut Lebih Terukur

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:53

Bayar Rp650 Juta tapi Gagal Lolos Kedokteran Unsoed

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:41

KPK Bongkar Mahar Rp1,12 Miliar di Jalur Mandiri Unsoed

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:29

Kiai Marsudi Dinilai Mampu Membangun Kemajuan NU Tanpa Kehilangan Jati Diri

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:17

Rektor Unsoed Diduga Terima Gratifikasi Rp680 Juta Lewat Mulyono

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:46

Ahli Praperadilan Febrie Sebut TPPU Perlu Tindak Pidana Asal

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:29

Sjafrie Terima Menhan China: Perkuat Kerja Sama Militer

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:16

Mantan Dirdik Jampidsus Jasman Panjaitan Beberkan Kesaksian terkait Febrie

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:05

Selengkapnya