Berita

Pengamat pertahanan dari Indo Defence and Security Community Studies (IDSCS), Arief Darmawan/Ist

Politik

Revisi UU TNI Penting Buat Hadapi Ancaman Global

SENIN, 17 MARET 2025 | 15:11 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) penting untuk memperkuat peran dan kapabilitas TNI dalam menghadapi dinamika ancaman global yang terus berkembang. 

Hal itu disampaikan pengamat pertahanan dari Indo Defence and Security Community Studies (IDSCS), Arief Darmawan kepada RMOL, Senin, 17 Maret 2025. 

“Dunia saat ini dihadapkan pada ancaman multidimensi yang tidak hanya bersifat militer, tetapi juga non-militer seperti pandemi, krisis pangan, dan ketegangan geopolitik. UU TNI perlu direvisi agar mampu menjawab tantangan tersebut dan memperkuat ketahanan nasional,” ujar Arief.


Ia mencontohkan dampak pandemi Covid-19 yang melanda dunia sejak 2020. Pandemi tersebut memperlihatkan pentingnya peran TNI dalam mendukung penanganan krisis kesehatan, distribusi logistik, hingga pengamanan wilayah. 

"Namun, keterlibatan TNI dalam situasi semacam ini masih belum diatur secara komprehensif dalam kerangka hukum yang ada. Sehingga, UU TNI harus memberikan payung hukum yang jelas agar peran TNI dalam menghadapi ancaman non-militer, seperti pandemi, lebih optimal,” tegasnya.

Lebih lanjut, Arief menyoroti konflik geopolitik seperti perang Rusia-Ukraina yang berdampak pada ketahanan energi dan pangan global. 

“Krisis tersebut menunjukkan betapa rentannya stabilitas global terhadap konflik antarnegara. TNI harus disiapkan untuk menghadapi dampak tidak langsung, seperti gangguan rantai pasok dan lonjakan harga komoditas yang berpotensi memicu instabilitas dalam negeri,” jelasnya.

Selain itu, konflik berkepanjangan di Palestina menegaskan urgensi diplomasi pertahanan dan kesiapsiagaan TNI dalam mendukung posisi politik luar negeri Indonesia yang konsisten membela kemerdekaan dan hak asasi manusia. 

“TNI perlu memiliki kerangka yang kuat untuk berkontribusi dalam misi perdamaian dunia, sejalan dengan amanat konstitusi dan peran Indonesia di kancah internasional,” tambahnya.

Arief juga menegaskan bahwa revisi UU TNI harus mempertimbangkan perkembangan teknologi militer global. Dalam era digital, ancaman siber menjadi salah satu tantangan utama yang harus diantisipasi. 

“TNI perlu dilengkapi dengan kapabilitas siber yang memadai. Penguatan aspek ini harus diakomodasi dalam regulasi terbaru agar TNI mampu melindungi infrastruktur strategis negara dari serangan siber,” jelasnya lagi.

Arief menegaskan bahwa revisi UU TNI bukan hanya kebutuhan internal militer, melainkan juga bagian dari upaya strategis memperkuat kedaulatan negara. 

“UU TNI harus adaptif terhadap perubahan zaman, mampu mengakomodasi peran TNI dalam berbagai dimensi ancaman, serta mempertegas kontribusi TNI dalam menjaga kedaulatan dan keamanan negara,” pungkasnya.

Populer

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

ICMI Terima Wakaf 2 Ribu Mushaf Al-Qur'an

Minggu, 22 Februari 2026 | 00:10

Tantangan Direksi Baru BPJS Kesehatan Tak Ringan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:43

Polri di Bawah Presiden Sudah Paten dan Tidak Ada Perdebatan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:28

AKBP Catur cuma Sepekan Jabat Plh Kapolres Bima Kota

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:28

Palu Emas Paman

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:01

BNI Perkuat Aksi Lingkungan, 423 Kg Sampah Berhasil Diangkut dari Pantai Mertasari

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:56

BI-Kemenkeu Sepakati Pengalihan Utang Tahun Ini, Nilainya Rp173,4 Triliun

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:40

Teror Ketua BEM UGM, Komisi III Dorong Laporan Resmi ke Aparat

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:14

PB IKA PMII Pimpinan Fathan Subchi Pastikan Kepengurusan Sah Secara Hukum

Sabtu, 21 Februari 2026 | 21:37

BNI Rayakan Imlek 2577 Kongzili Bersama Nasabah

Sabtu, 21 Februari 2026 | 21:03

Selengkapnya