Berita

Pengamat pertahanan dari Indo Defence and Security Community Studies (IDSCS), Arief Darmawan/Ist

Politik

Revisi UU TNI Penting Buat Hadapi Ancaman Global

SENIN, 17 MARET 2025 | 15:11 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) penting untuk memperkuat peran dan kapabilitas TNI dalam menghadapi dinamika ancaman global yang terus berkembang. 

Hal itu disampaikan pengamat pertahanan dari Indo Defence and Security Community Studies (IDSCS), Arief Darmawan kepada RMOL, Senin, 17 Maret 2025. 

“Dunia saat ini dihadapkan pada ancaman multidimensi yang tidak hanya bersifat militer, tetapi juga non-militer seperti pandemi, krisis pangan, dan ketegangan geopolitik. UU TNI perlu direvisi agar mampu menjawab tantangan tersebut dan memperkuat ketahanan nasional,” ujar Arief.


Ia mencontohkan dampak pandemi Covid-19 yang melanda dunia sejak 2020. Pandemi tersebut memperlihatkan pentingnya peran TNI dalam mendukung penanganan krisis kesehatan, distribusi logistik, hingga pengamanan wilayah. 

"Namun, keterlibatan TNI dalam situasi semacam ini masih belum diatur secara komprehensif dalam kerangka hukum yang ada. Sehingga, UU TNI harus memberikan payung hukum yang jelas agar peran TNI dalam menghadapi ancaman non-militer, seperti pandemi, lebih optimal,” tegasnya.

Lebih lanjut, Arief menyoroti konflik geopolitik seperti perang Rusia-Ukraina yang berdampak pada ketahanan energi dan pangan global. 

“Krisis tersebut menunjukkan betapa rentannya stabilitas global terhadap konflik antarnegara. TNI harus disiapkan untuk menghadapi dampak tidak langsung, seperti gangguan rantai pasok dan lonjakan harga komoditas yang berpotensi memicu instabilitas dalam negeri,” jelasnya.

Selain itu, konflik berkepanjangan di Palestina menegaskan urgensi diplomasi pertahanan dan kesiapsiagaan TNI dalam mendukung posisi politik luar negeri Indonesia yang konsisten membela kemerdekaan dan hak asasi manusia. 

“TNI perlu memiliki kerangka yang kuat untuk berkontribusi dalam misi perdamaian dunia, sejalan dengan amanat konstitusi dan peran Indonesia di kancah internasional,” tambahnya.

Arief juga menegaskan bahwa revisi UU TNI harus mempertimbangkan perkembangan teknologi militer global. Dalam era digital, ancaman siber menjadi salah satu tantangan utama yang harus diantisipasi. 

“TNI perlu dilengkapi dengan kapabilitas siber yang memadai. Penguatan aspek ini harus diakomodasi dalam regulasi terbaru agar TNI mampu melindungi infrastruktur strategis negara dari serangan siber,” jelasnya lagi.

Arief menegaskan bahwa revisi UU TNI bukan hanya kebutuhan internal militer, melainkan juga bagian dari upaya strategis memperkuat kedaulatan negara. 

“UU TNI harus adaptif terhadap perubahan zaman, mampu mengakomodasi peran TNI dalam berbagai dimensi ancaman, serta mempertegas kontribusi TNI dalam menjaga kedaulatan dan keamanan negara,” pungkasnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

UPDATE

Gus Yaqut dan Jokowi, Siapa yang Benar?

Minggu, 01 Februari 2026 | 04:09

Ketika Eropa Abad ke-18 Begitu Jorok, Terbelakang, dan Menjijikkan

Minggu, 01 Februari 2026 | 04:05

Eks Relawan: Jokowi Manusia Nggedabrus

Minggu, 01 Februari 2026 | 03:33

Mantan Ketua LMND Muhammad Asrul Gabung PSI

Minggu, 01 Februari 2026 | 03:12

Kentungan Oranye Anies

Minggu, 01 Februari 2026 | 03:01

Pemain Saham Gorengan Bakal Disikat

Minggu, 01 Februari 2026 | 02:27

MUI: Board of Peace Neokolonialisme Gaya Baru

Minggu, 01 Februari 2026 | 02:17

Jokowi Hadiri Rakernas PSI, tapi Tak Sanggup ke Pengadilan, Warganet: Penyakit Kok Pilih-pilih

Minggu, 01 Februari 2026 | 02:01

Prabowo Pede Fundamental Ekonomi RI Tetap Kuat di Tengah Gejolak Pasar Modal

Minggu, 01 Februari 2026 | 01:15

Pengangkatan 32 Ribu Pegawai Inti SPPG Jadi PPPK Picu Kecemburuan

Minggu, 01 Februari 2026 | 01:06

Selengkapnya