Berita

Pengamat pertahanan dari Indo Defence and Security Community Studies (IDSCS), Arief Darmawan/Ist

Politik

Revisi UU TNI Penting Buat Hadapi Ancaman Global

SENIN, 17 MARET 2025 | 15:11 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) penting untuk memperkuat peran dan kapabilitas TNI dalam menghadapi dinamika ancaman global yang terus berkembang. 

Hal itu disampaikan pengamat pertahanan dari Indo Defence and Security Community Studies (IDSCS), Arief Darmawan kepada RMOL, Senin, 17 Maret 2025. 

“Dunia saat ini dihadapkan pada ancaman multidimensi yang tidak hanya bersifat militer, tetapi juga non-militer seperti pandemi, krisis pangan, dan ketegangan geopolitik. UU TNI perlu direvisi agar mampu menjawab tantangan tersebut dan memperkuat ketahanan nasional,” ujar Arief.


Ia mencontohkan dampak pandemi Covid-19 yang melanda dunia sejak 2020. Pandemi tersebut memperlihatkan pentingnya peran TNI dalam mendukung penanganan krisis kesehatan, distribusi logistik, hingga pengamanan wilayah. 

"Namun, keterlibatan TNI dalam situasi semacam ini masih belum diatur secara komprehensif dalam kerangka hukum yang ada. Sehingga, UU TNI harus memberikan payung hukum yang jelas agar peran TNI dalam menghadapi ancaman non-militer, seperti pandemi, lebih optimal,” tegasnya.

Lebih lanjut, Arief menyoroti konflik geopolitik seperti perang Rusia-Ukraina yang berdampak pada ketahanan energi dan pangan global. 

“Krisis tersebut menunjukkan betapa rentannya stabilitas global terhadap konflik antarnegara. TNI harus disiapkan untuk menghadapi dampak tidak langsung, seperti gangguan rantai pasok dan lonjakan harga komoditas yang berpotensi memicu instabilitas dalam negeri,” jelasnya.

Selain itu, konflik berkepanjangan di Palestina menegaskan urgensi diplomasi pertahanan dan kesiapsiagaan TNI dalam mendukung posisi politik luar negeri Indonesia yang konsisten membela kemerdekaan dan hak asasi manusia. 

“TNI perlu memiliki kerangka yang kuat untuk berkontribusi dalam misi perdamaian dunia, sejalan dengan amanat konstitusi dan peran Indonesia di kancah internasional,” tambahnya.

Arief juga menegaskan bahwa revisi UU TNI harus mempertimbangkan perkembangan teknologi militer global. Dalam era digital, ancaman siber menjadi salah satu tantangan utama yang harus diantisipasi. 

“TNI perlu dilengkapi dengan kapabilitas siber yang memadai. Penguatan aspek ini harus diakomodasi dalam regulasi terbaru agar TNI mampu melindungi infrastruktur strategis negara dari serangan siber,” jelasnya lagi.

Arief menegaskan bahwa revisi UU TNI bukan hanya kebutuhan internal militer, melainkan juga bagian dari upaya strategis memperkuat kedaulatan negara. 

“UU TNI harus adaptif terhadap perubahan zaman, mampu mengakomodasi peran TNI dalam berbagai dimensi ancaman, serta mempertegas kontribusi TNI dalam menjaga kedaulatan dan keamanan negara,” pungkasnya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Khalid Basalamah Ngaku Hanya jadi Korban di Kasus Yaqut

Kamis, 23 April 2026 | 20:16

Laba BCA Tembus Rp14,7 Triliun

Kamis, 23 April 2026 | 20:10

Singapura Masih jadi Investor Terbesar RI, Suntik Rp79 Triliun di Awal 2026

Kamis, 23 April 2026 | 20:04

TNI-Polri Buru Anggota OPM Penembak ASN di Yahukimo

Kamis, 23 April 2026 | 19:43

Hilirisasi Sumbang Rp147,5 Triliun Investasi di Triwulan I 2026

Kamis, 23 April 2026 | 19:26

Bareskrim Gandeng FBI Buru Ribuan Pembeli Alat Phising Ilegal

Kamis, 23 April 2026 | 19:17

Jemaah Haji Terima Uang Saku 750 Riyal dari BPKH

Kamis, 23 April 2026 | 19:15

Data Rosan Ungkap Investasi RI Lepas dari Cengkeraman Jawa-Sentris

Kamis, 23 April 2026 | 19:02

PLN Pastikan Listrik Jakarta Sudah Pulih 100 Persen

Kamis, 23 April 2026 | 18:56

Idrus Marham Sindir JK: Jangan Klaim Jasa, Biarlah Sejarah Menilai

Kamis, 23 April 2026 | 18:41

Selengkapnya