Berita

Pengamat pertahanan dari Indo Defence and Security Community Studies (IDSCS), Arief Darmawan/Ist

Politik

Revisi UU TNI Penting Buat Hadapi Ancaman Global

SENIN, 17 MARET 2025 | 15:11 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) penting untuk memperkuat peran dan kapabilitas TNI dalam menghadapi dinamika ancaman global yang terus berkembang. 

Hal itu disampaikan pengamat pertahanan dari Indo Defence and Security Community Studies (IDSCS), Arief Darmawan kepada RMOL, Senin, 17 Maret 2025. 

“Dunia saat ini dihadapkan pada ancaman multidimensi yang tidak hanya bersifat militer, tetapi juga non-militer seperti pandemi, krisis pangan, dan ketegangan geopolitik. UU TNI perlu direvisi agar mampu menjawab tantangan tersebut dan memperkuat ketahanan nasional,” ujar Arief.


Ia mencontohkan dampak pandemi Covid-19 yang melanda dunia sejak 2020. Pandemi tersebut memperlihatkan pentingnya peran TNI dalam mendukung penanganan krisis kesehatan, distribusi logistik, hingga pengamanan wilayah. 

"Namun, keterlibatan TNI dalam situasi semacam ini masih belum diatur secara komprehensif dalam kerangka hukum yang ada. Sehingga, UU TNI harus memberikan payung hukum yang jelas agar peran TNI dalam menghadapi ancaman non-militer, seperti pandemi, lebih optimal,” tegasnya.

Lebih lanjut, Arief menyoroti konflik geopolitik seperti perang Rusia-Ukraina yang berdampak pada ketahanan energi dan pangan global. 

“Krisis tersebut menunjukkan betapa rentannya stabilitas global terhadap konflik antarnegara. TNI harus disiapkan untuk menghadapi dampak tidak langsung, seperti gangguan rantai pasok dan lonjakan harga komoditas yang berpotensi memicu instabilitas dalam negeri,” jelasnya.

Selain itu, konflik berkepanjangan di Palestina menegaskan urgensi diplomasi pertahanan dan kesiapsiagaan TNI dalam mendukung posisi politik luar negeri Indonesia yang konsisten membela kemerdekaan dan hak asasi manusia. 

“TNI perlu memiliki kerangka yang kuat untuk berkontribusi dalam misi perdamaian dunia, sejalan dengan amanat konstitusi dan peran Indonesia di kancah internasional,” tambahnya.

Arief juga menegaskan bahwa revisi UU TNI harus mempertimbangkan perkembangan teknologi militer global. Dalam era digital, ancaman siber menjadi salah satu tantangan utama yang harus diantisipasi. 

“TNI perlu dilengkapi dengan kapabilitas siber yang memadai. Penguatan aspek ini harus diakomodasi dalam regulasi terbaru agar TNI mampu melindungi infrastruktur strategis negara dari serangan siber,” jelasnya lagi.

Arief menegaskan bahwa revisi UU TNI bukan hanya kebutuhan internal militer, melainkan juga bagian dari upaya strategis memperkuat kedaulatan negara. 

“UU TNI harus adaptif terhadap perubahan zaman, mampu mengakomodasi peran TNI dalam berbagai dimensi ancaman, serta mempertegas kontribusi TNI dalam menjaga kedaulatan dan keamanan negara,” pungkasnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

TNI Siap Turunkan Penerjun Khusus Padamkan Api Karhutla

Senin, 24 Agustus 2026 | 17:50

KDKMP Upaya Merebut Kedaulatan Rakyat Atas Pasar

Senin, 24 Agustus 2026 | 17:34

Pemerintah Kembali Kirim Bantuan ke NTT dan Kalimantan, dari Logistik hingga 500 Mesin Pompa Air

Senin, 24 Agustus 2026 | 17:30

Sri Purwanti Bangun Bisnis Kuliner Halal Citarasa Nusantara di Taiwan

Senin, 24 Agustus 2026 | 17:26

Rupiah Melemah, Sanksi Baru AS ke Iran jadi Biang Kerok

Senin, 24 Agustus 2026 | 17:13

Prabowo Dorong Uji Coba Ubi Bombing untuk Atasi Karhutla

Senin, 24 Agustus 2026 | 16:43

El Nino Sangat Kuat, Jangan Bakar Lahan untuk Land Clearing

Senin, 24 Agustus 2026 | 16:42

Rumor 62,2 Persen Saham BYAN Warning bagi Pasar Modal

Senin, 24 Agustus 2026 | 16:40

Pencemaran Berulang, DPR Desak Sumber Limbah Pencemar Kali Bekasi Diusut

Senin, 24 Agustus 2026 | 16:40

Bioskop Jaksinema Hadir di Pasar Rumput, Tiket Cuma Rp15 Ribu

Senin, 24 Agustus 2026 | 16:28

Selengkapnya