Berita

Koordinator Aktivis Sumsel-Jakarta, Harda Belly (tengah)/RMOL

Hukum

KPK Didesak Segera Proses Laporan Dugaan Gratifikasi Gubernur Sumsel Herman Deru

SENIN, 17 MARET 2025 | 14:09 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak untuk segera mengusut dugaan korupsi yang melibatkan Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Herman Deru. Kasus yang sudah dilaporkan pada 25 Februari 2025 itu dianggap lebih besar daripada operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU).

Desakan itu disampaikan langsung Koordinator Aktivis Sumsel-Jakarta, Harda Belly, saat kembali mendatangi Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, bersama Komunitas Masyarakat Anti Korupsi (K-MAKI), Garda Prabowo, Suara Informasi Rakyat Sriwijaya (SIRA), dan pemerhati situasi terkini.

"Hari ini kami pegiat antikorupsi Sumatera Selatan mendatangi kembali KPK. Yang mana kita ketahui, kemarin Sumsel dihebohkan kembali terkait kasus OTT para pejabat di Kabupaten OKU. Nah hari ini kami kembali mendatangi KPK mempertanyakan laporan beberapa Minggu yang lalu terkait adanya dugaan gratifikasi Villa Gandus, yang mana kita telah melaporkan Gubernur Sumsel Herman Deru," kata Harda kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Senin siang, 17 Maret 2025.


Harda meminta, KPK tidak tebang pilih dalam menangani kasus. Menurut Harda, kasus OTT di Kabupaten OKU tidak seberapa dibanding kasus yang sudah dilaporkannya, yakni terkait proyek Villa Gandus.

"Jika ini dibongkar, akan melibatkan banyak pejabat di Sumsel. Sudah jelas, Bang Arifia Hamdani, orang yang mengetahui, orang yang berkomunikasi, bersedia untuk mengungkap kasus ini dan membantu APH yaitu KPK, yang mana ada dugaan keterlibatan tujuh kepala dinas dalam pembangunan proyek Villa Gandus yang total luasnya 16 hektare," jelas Harda.

Untuk itu, Harda meminta agar KPK segera memproses laporan yang sudah dilayangkan pada 25 Februari 2025 itu.

"KPK harus memproses ini, tidak bisa dibiarkan, jangan sampai ini menjadi catatan buruk bahwa KPK tidak jauh lebih tegas dari Kejaksaan Agung," pungkas Harda.

Senada dengan Harda, Koordinator K-MAKI Sumsel, Feri Kurniawan, juga mendesak KPK untuk segera mengusut dugaan korupsi yang melibatkan Gubernur Sumsel Herman Deru.

"Kita minta supaya proses pengaduan dari K-MAKI segera ditindaklanjuti, karena kami melampirkan data yang lengkap, melampirkan juga saksi yang di BAP, dan semua bukti-bukti lain. Kami berharap KPK segera untuk menindaklanjutinya," tegas Feri.

Pada Selasa, 25 Februari 2025, sejumlah elemen masyarakat antikorupsi Sumsel melaporkan tiga dugaan tindak pidana korupsi ke KPK yang berkaitan dengan Herman Deru. Yakni soal dokumen palsu Bank Sumsel Babel, terkait PT SMS, dan pembangunan vila milik Herman Deru.

"Yang kita laporkan itu, Herman Deru, tujuh kepala dinas, enam kontraktor, dan satu anggota dewan yang diduga membangun, memberikan gratifikasi, di tanah milik Gubernur Sumsel Herman Deru," kata Feri kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Selasa, 25 Februari 2025.

Sementara itu, Arifia Hamdani selaku pengawas pembangunan Vila Gandus yang juga melaporkan dugaan korupsi ini ke KPK mengungkapkan, fasilitas-fasilitas yang ada di vila milik Herman Deru itu diberikan oleh para kepala dinas di lingkungan Pemprov Sumsel, dan dari beberapa kontraktor.

"Dari mulai 2018 hingga 2020 akhir, saya di sana selaku pengawas juga mengerjakan lokasi tersebut. Itu vila pribadi dimiliki oleh Gubernur Herman Deru, dilengkapi oleh beberapa OPD dari dinas-dinas di Sumatera Selatan," kata Arif.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Deklarasi New Delhi, Terjemahkan Komitmen Jadi Hasil Nyata

Sabtu, 12 September 2026 | 21:55

Usulan Masa Jabatan Kades Tak Terbatas Harus Ditolak

Sabtu, 12 September 2026 | 21:10

Polisi Beberkan Peran Tiga Tersangka Pengeroyokan Maut Pejompongan

Sabtu, 12 September 2026 | 20:32

Prabowo Perkuat Peran Indonesia dalam Kerja Sama Multilateral di KTT BRICS 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 19:48

Morits L Tamaela Terpilih Sebagai Sekjen ADEKSI, Konsolidasi DPRD Kota Seluruh Indonesia Diperkuat

Sabtu, 12 September 2026 | 19:32

Menyusuri Perkebunan Sawit dan Karet, Mantri BRI Jaga Akses Keuangan Sumatera Selatan

Sabtu, 12 September 2026 | 19:27

Purbaya Tak Mau Ikuti Jepang Pangkas PPN, Ini Alasannya

Sabtu, 12 September 2026 | 18:18

Cek Bansos BPNT September 2026, Ada Pencairan hingga Rp600.000

Sabtu, 12 September 2026 | 18:11

Patahan Surabaya Jadi Sorotan di Medsos, Ini Penjelasan Pakar ITS

Sabtu, 12 September 2026 | 17:54

Cek Daftar HP yang Tak Bisa Lagi WhatsApp Mulai September 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 17:40

Selengkapnya