Berita

Karopenmas Div Humas Mabes Polri Brigjen Trunoyudo dan Karowabprof Propam Polri Brigjen Agus Wijayanto saat memimpin konferensi pers kasus pencabulan dan narkoba yang dilakukan Kapolres Ngada Nonaktif AKBP Fajar Widyadharma Lukman di Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Kamis, 13 Maret 2025./Humas Polri.

Presisi

Mantan Kapolres Ngada AKBP Fajar Jalani Sidang Etik Hari Ini

SENIN, 17 MARET 2025 | 11:54 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri menggelar sidang etik Kapolres Ngada nonaktikf AKBP Fajar Widyadharma Lukman terkait kasus pencabulan anak di bawah umur dan dugaan penyalahgunaan narkoba, di Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin, 17 Maret 2025.

"Memang jadwal sidangnya pagi ini. Makanya kami datang untuk mengawasi secara langsung bagaimana proses sidang itu diselenggarakan," kata Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Choirul Anam kepada wartawan.

Nantinya, dalam persidangan akan diketahui motif serta konstruksi utuh peristiwa pelanggaran dilakukan Fajar. Mulai dari tindakan video cabul anak di bawah umur yang diunggah ke situs porno Australia oleh Fajar, hingga peredaran narkoba.


"Uraian-uraian itu penting. Nanti kita akan lihat apakah misalnya yang belum terungkap. Misalkan ada monetize, misalnya kalau videonya diupload dan sebagainya. Karena itu nanti akan menentukan karakter dari peristiwa pidananya, itu yang pertama," kata Anam.

Dalam kasus ini, AKBP Fajar Widyadharma Lukman telah ditetapkan sebagai tersangka.

Karowabprof Propam Polri Brigjen Agus Wijayanto mengatakan ada empat orang korban, tiga di antaranya masih di bawah umur.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Bos Danantara Ungkap Proses Pangkas BUMN Tak Mudah

Rabu, 07 Oktober 2026 | 12:11

Hingga Siang Nusron Belum Hadir, KPK Masih Menunggu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:53

PJBS Direvisi, Porsi Saham Bayan Resources yang Dibeli Haji Isam Bertambah Jadi 10,08 Miliar

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:44

Nasib Gibran Kini Tergantung Prabowo

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:37

Empat WNI Pulang ke Tanah Air usai Enam Bulan Disandera Bajak Laut Somalia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

PDIP: Kebohongan Gibran Lulus SMA Sederajat Tercatat dalam Putusan Negara!

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

Putusan MK soal Gibran Buka Perdebatan Demokrasi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:21

DPR Minta Pemerintah Percepat Huntara bagi Korban Gempa Flores

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:19

Rita Widyasari Kembali Diperiksa KPK

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:17

Badai Dekati Amerika, Harga Minyak Naik Lagi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:01

Selengkapnya