Berita

Karopenmas Div Humas Mabes Polri Brigjen Trunoyudo dan Karowabprof Propam Polri Brigjen Agus Wijayanto saat memimpin konferensi pers kasus pencabulan dan narkoba yang dilakukan Kapolres Ngada Nonaktif AKBP Fajar Widyadharma Lukman di Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Kamis, 13 Maret 2025./Humas Polri.

Presisi

Mantan Kapolres Ngada AKBP Fajar Jalani Sidang Etik Hari Ini

SENIN, 17 MARET 2025 | 11:54 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri menggelar sidang etik Kapolres Ngada nonaktikf AKBP Fajar Widyadharma Lukman terkait kasus pencabulan anak di bawah umur dan dugaan penyalahgunaan narkoba, di Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin, 17 Maret 2025.

"Memang jadwal sidangnya pagi ini. Makanya kami datang untuk mengawasi secara langsung bagaimana proses sidang itu diselenggarakan," kata Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Choirul Anam kepada wartawan.

Nantinya, dalam persidangan akan diketahui motif serta konstruksi utuh peristiwa pelanggaran dilakukan Fajar. Mulai dari tindakan video cabul anak di bawah umur yang diunggah ke situs porno Australia oleh Fajar, hingga peredaran narkoba.


"Uraian-uraian itu penting. Nanti kita akan lihat apakah misalnya yang belum terungkap. Misalkan ada monetize, misalnya kalau videonya diupload dan sebagainya. Karena itu nanti akan menentukan karakter dari peristiwa pidananya, itu yang pertama," kata Anam.

Dalam kasus ini, AKBP Fajar Widyadharma Lukman telah ditetapkan sebagai tersangka.

Karowabprof Propam Polri Brigjen Agus Wijayanto mengatakan ada empat orang korban, tiga di antaranya masih di bawah umur.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

UPDATE

Bahaya Tersembunyi Kerikil di Ban Mobil dan Cara Mengatasinya

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:15

PKS: Pemerintah harus Segera Tetapkan Aturan Pembatasan BBM Bersubsidi

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:14

Mengupas Bahaya Air Keras Menyusul Kasus Penyerangan Aktivis KontraS di Jakarta

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:52

Kemenhaj Tegaskan Komitmen Haji Inklusif bagi Lansia dan Disabilitas

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:47

Qatar Kutuk Serangan Brutal Israel di Lebanon

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Tembus 103 Dolar AS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:10

AS Kirim Ribuan Marinir ke Timur Tengah, Iran Terancam Invasi Darat

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:41

Wall Street Rontok Menatap Kemungkinan Inflasi Global

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:23

Transformasi Kinerja BUKA: Dari Rugi Menjadi Laba Rp3,14 Triliun di 2025

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:08

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Selengkapnya