Berita

Orang-orang yang dideportasi dari AS, yang diduga sebagai anggota geng Venezuela, di Pusat Penahanan Terorisme di Tecoluca, El Salvador, Minggu, 16 Maret 2025/Net

Dunia

AS Deportasi 238 Anggota Geng Venezuela ke Penjara Brutal El Salvador

SENIN, 17 MARET 2025 | 10:13 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Sebanyak 238 orang yang diduga anggota geng Venezuela, Tren de Aragua, telah dideportasi oleh Amerika Serikat dan dikirim ke penjara yang terkenal brutal di El Salvador. 

Para tahanan langsung dipindahkan ke Pusat Penahanan Terorisme CECOT, sebuah fasilitas berkeamanan tinggi di El Savador yang dapat menampung hingga 40.000 narapidana.

Presiden AS Donald Trump mengandalkan Undang-Undang Musuh Asing tahun 1798 untuk mempercepat deportasi massal ini. 


Ia menetapkan Tren de Aragua sebagai ancaman bagi keamanan nasional. Undang-undang ini sebelumnya digunakan selama Perang Dunia II untuk membenarkan kamp-kamp interniran bagi orang keturunan Jepang, Jerman, dan Italia.

Namun, Hakim Distrik AS James Boasberg memblokir penerapan undang-undang tersebut selama 14 hari. 

"Undang-undang ini merujuk pada tindakan permusuhan dari negara lain yang setara dengan perang," kata Boasberg dalam putusannya, seperti dimuat ABC News pada Senin, 17 Maret 2025. 

American Civil Liberties Union (ACLU) juga mengecam keputusan Trump dan meminta pemerintah memastikan tidak ada deportasi yang melanggar perintah pengadilan.

Di tengah upaya pemblokiran penerapan undang-undang tersebut oleh hakim AS, ratusan orang yang diduga anggota geng Venezuela telah dikirim ke CECOT,

Presiden El Salvador Nayib Bukele mengonfirmasi kedatangan para tersangka anggota geng pada Minggu, 17 Maret 2025.

Ia membagikan video yang menunjukkan para tahanan diborgol, dikawal turun dari pesawat, dan diangkut dengan bus ke penjara. 

"Ups... Terlambat," tulis Bukele di media sosial X, menanggapi pemblokiran hukum yang terjadi setelah deportasi berlangsung.

Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio menyebut bahwa lebih dari 250 anggota Tren de Aragua telah dikirim ke El Salvador. Selain itu, 23 anggota geng MS-13 juga telah dideportasi dalam operasi ini. 

Associated Press melaporkan bahwa AS setuju membayar El Salvador sebesar 6 juta dolar AS untuk menampung 300 tahanan ini selama satu tahun.

Bukele menjadikan penjara-penjara yang keras dan kejam di negara Amerika Tengah itu sebagai ciri khas perjuangannya melawan kejahatan.

Pada tahun 2023, ia membuka CECOT, tempat para imigran dikirim selama akhir pekan bahkan ketika hakim federal mengeluarkan perintah yang melarang sementara deportasi mereka berdasarkan deklarasi perang abad ke-18 yang menargetkan anggota geng Venezuela.

Sementara itu, pemerintahan Trump telah mengajukan banding terhadap keputusan hukum yang memblokir penggunaan Undang-Undang Musuh Asing. 

Trump sendiri terus mendorong kebijakan imigrasi yang lebih ketat dan berjanji akan mendeportasi jutaan imigran ilegal selama masa jabatannya.

Di sisi lain, pemerintah Venezuela mengecap tindakan Trump yang dinilai melanggar hak-hak migran. 

"Kami menolak penggunaan undang-undang AS yang tidak sesuai dengan zamannya," ujar seorang juru bicara pemerintah Nicolas Maduro.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

Jaga Energi dan Cairan, Tantangan 14.000 Pelari Maybank Marathon 2026

Senin, 24 Agustus 2026 | 08:25

Bawa Hasil Riset UGM ke Bursa, SWAP Bidik Dana Segar Rp45 Miliar Lewat IPO\

Senin, 24 Agustus 2026 | 08:14

BEI Agendakan RUPSLB, Catat Syarat Kehadirannya

Senin, 24 Agustus 2026 | 08:00

Iran Anggap Negara Pendukung Perang Ekonomi AS sebagai Musuh

Senin, 24 Agustus 2026 | 07:21

ASBI Laporkan Dugaan Penggelapan ke BEI-OJK, Enam Pihak Jadi Terlapor

Senin, 24 Agustus 2026 | 07:03

Hasil Penelitian Ungkap Air Galon Guna Ulang Tak Berisiko Kanker

Senin, 24 Agustus 2026 | 07:02

Pemuda Katolik NTT Berangkatkan Puluhan Relawan ke Flores

Senin, 24 Agustus 2026 | 06:42

PAN Launching Lapor PAN dan PANsar Murah

Senin, 24 Agustus 2026 | 06:27

Pertina Bawa Polemik Legalitas ke PTUN dan PN Jakpus

Senin, 24 Agustus 2026 | 06:14

TNI AL Berhasil Operasi Patah Tulang Korban Gempa NTT di KRI

Senin, 24 Agustus 2026 | 06:02

Selengkapnya