Berita

Orang-orang yang dideportasi dari AS, yang diduga sebagai anggota geng Venezuela, di Pusat Penahanan Terorisme di Tecoluca, El Salvador, Minggu, 16 Maret 2025/Net

Dunia

AS Deportasi 238 Anggota Geng Venezuela ke Penjara Brutal El Salvador

SENIN, 17 MARET 2025 | 10:13 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Sebanyak 238 orang yang diduga anggota geng Venezuela, Tren de Aragua, telah dideportasi oleh Amerika Serikat dan dikirim ke penjara yang terkenal brutal di El Salvador. 

Para tahanan langsung dipindahkan ke Pusat Penahanan Terorisme CECOT, sebuah fasilitas berkeamanan tinggi di El Savador yang dapat menampung hingga 40.000 narapidana.

Presiden AS Donald Trump mengandalkan Undang-Undang Musuh Asing tahun 1798 untuk mempercepat deportasi massal ini. 


Ia menetapkan Tren de Aragua sebagai ancaman bagi keamanan nasional. Undang-undang ini sebelumnya digunakan selama Perang Dunia II untuk membenarkan kamp-kamp interniran bagi orang keturunan Jepang, Jerman, dan Italia.

Namun, Hakim Distrik AS James Boasberg memblokir penerapan undang-undang tersebut selama 14 hari. 

"Undang-undang ini merujuk pada tindakan permusuhan dari negara lain yang setara dengan perang," kata Boasberg dalam putusannya, seperti dimuat ABC News pada Senin, 17 Maret 2025. 

American Civil Liberties Union (ACLU) juga mengecam keputusan Trump dan meminta pemerintah memastikan tidak ada deportasi yang melanggar perintah pengadilan.

Di tengah upaya pemblokiran penerapan undang-undang tersebut oleh hakim AS, ratusan orang yang diduga anggota geng Venezuela telah dikirim ke CECOT,

Presiden El Salvador Nayib Bukele mengonfirmasi kedatangan para tersangka anggota geng pada Minggu, 17 Maret 2025.

Ia membagikan video yang menunjukkan para tahanan diborgol, dikawal turun dari pesawat, dan diangkut dengan bus ke penjara. 

"Ups... Terlambat," tulis Bukele di media sosial X, menanggapi pemblokiran hukum yang terjadi setelah deportasi berlangsung.

Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio menyebut bahwa lebih dari 250 anggota Tren de Aragua telah dikirim ke El Salvador. Selain itu, 23 anggota geng MS-13 juga telah dideportasi dalam operasi ini. 

Associated Press melaporkan bahwa AS setuju membayar El Salvador sebesar 6 juta dolar AS untuk menampung 300 tahanan ini selama satu tahun.

Bukele menjadikan penjara-penjara yang keras dan kejam di negara Amerika Tengah itu sebagai ciri khas perjuangannya melawan kejahatan.

Pada tahun 2023, ia membuka CECOT, tempat para imigran dikirim selama akhir pekan bahkan ketika hakim federal mengeluarkan perintah yang melarang sementara deportasi mereka berdasarkan deklarasi perang abad ke-18 yang menargetkan anggota geng Venezuela.

Sementara itu, pemerintahan Trump telah mengajukan banding terhadap keputusan hukum yang memblokir penggunaan Undang-Undang Musuh Asing. 

Trump sendiri terus mendorong kebijakan imigrasi yang lebih ketat dan berjanji akan mendeportasi jutaan imigran ilegal selama masa jabatannya.

Di sisi lain, pemerintah Venezuela mengecap tindakan Trump yang dinilai melanggar hak-hak migran. 

"Kami menolak penggunaan undang-undang AS yang tidak sesuai dengan zamannya," ujar seorang juru bicara pemerintah Nicolas Maduro.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

BKSAP DPR Dukung Menlu Arrmanatha Perkuat Diplomasi Bebas Aktif

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:26

Korea Utara Uji Coba Rudal Berteknologi AI, Terbang Sejauh 1.000 Km

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:10

Kuota Internet Kok Masih Hangus? Ini Penjelasan Komdigi

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:01

Banggar DPR Tekankan Disiplin Fiskal di Tengah Belanja Negara Rp4.106 Triliun

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:53

RUU Migas Ditargetkan Rampung 22 Oktober, DPR Ingatkan Pembahasan Harus Cermat

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:13

Kemenko PM Dorong Kolaborasi Dunia Usaha untuk Pertumbuhan Ekonomi Inklusif

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:09

Rangkap Jabatan Bahlil Harus Dimaksimalkan untuk Selaraskan Kebijakan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:05

KPK Ungkap Ada Setoran dari Kantah ke Tingkat Pusat ATR/BPN

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:36

Sequis Life Digugat Rp1,27 Miliar ke PN Jakarta Selatan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:28

AS Usir Dua Delegasi Iran Setelah Sidang Umum PBB

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:17

Selengkapnya