Berita

Ahli hukum pidana Hendri Jayadi Pandiangan/Ist

Hukum

Polri Dituntut Profesional Usut Kasus Penipuan Bos Money Changer

SENIN, 17 MARET 2025 | 06:25 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Polri dituntut profesional dalam mengusut kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang dialami pemilik PT Hosana Exchange, Paulus Amat Tantoso. 

Kasus tersebut mangkrak hampir enam tahun sejak dilaporkan pada 3 Oktober 2019. Dalam laporannya, pemilik perusahaan money changer di Batam ini diduga ditipu oleh pelaku berinisial M, Y, dan K.

"Proses penanganan perkara yang lambat dikhawatirkan ada pihak yang dengan sengaja membuat masuk angin," kata ahli hukum pidana Hendri Jayadi Pandiangan dalam keterangannya dikutip Senin 17 Maret 2025.


Kasus yang dialami Paulus Amat Tantoso teregistrasi dengan  laporan polisi Nomor: LP/B/0864/X/2019/Bareskrim tanggal 3 Oktober 2019.

Sebelum dilaporkan ke Bareskrim, kasus ini pernah dilaporkan ke Polresta Barelang dan telah menetapkan M sebagai tersangka pada 2019. M juga telah divonis pengadilan dengan hukuman 1,6 tahun penjara. 

Awalnya kerugian yang dialami baru Rp1 miliar. Namun, setelah diaudit ternyata nilai kerugiannya mencapai Rp121 miliar dan melibatkan pihak lain, yakni Y (pengusaha di Batam) dan K (WN Malaysia).

"Yang dilaporkan di Polresta Barelang maupun Mabes Polri merupakan satu rangkaian perbuatan yang dilakukan oleh lebih dari satu orang. Jadi, ada yang menyuruh, yang mengeksekusi, dan membantu sehingga tindak pidana tersebut bisa berjalan," kata Dekan Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia (UKI) ini.

Hendri menilai kasus ini jua bisa masuk kategori tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Perkara ini ibarat sebuah sindikasi dari mereka yang telah cukup berpengalaman dan mampu melihat celah-celah untuk melakukan tindak pidana," kata Hendri.

Sementara hingga kini belum ada keterangan lebih lanjut dari Bareskrim Polri. Melalui Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP), dikatakan prosesnya masih berjalan dan telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka. 




Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

TNI Siap Turunkan Penerjun Khusus Padamkan Api Karhutla

Senin, 24 Agustus 2026 | 17:50

KDKMP Upaya Merebut Kedaulatan Rakyat Atas Pasar

Senin, 24 Agustus 2026 | 17:34

Pemerintah Kembali Kirim Bantuan ke NTT dan Kalimantan, dari Logistik hingga 500 Mesin Pompa Air

Senin, 24 Agustus 2026 | 17:30

Sri Purwanti Bangun Bisnis Kuliner Halal Citarasa Nusantara di Taiwan

Senin, 24 Agustus 2026 | 17:26

Rupiah Melemah, Sanksi Baru AS ke Iran jadi Biang Kerok

Senin, 24 Agustus 2026 | 17:13

Prabowo Dorong Uji Coba Ubi Bombing untuk Atasi Karhutla

Senin, 24 Agustus 2026 | 16:43

El Nino Sangat Kuat, Jangan Bakar Lahan untuk Land Clearing

Senin, 24 Agustus 2026 | 16:42

Rumor 62,2 Persen Saham BYAN Warning bagi Pasar Modal

Senin, 24 Agustus 2026 | 16:40

Pencemaran Berulang, DPR Desak Sumber Limbah Pencemar Kali Bekasi Diusut

Senin, 24 Agustus 2026 | 16:40

Bioskop Jaksinema Hadir di Pasar Rumput, Tiket Cuma Rp15 Ribu

Senin, 24 Agustus 2026 | 16:28

Selengkapnya