Berita

Ahli hukum pidana Hendri Jayadi Pandiangan/Ist

Hukum

Polri Dituntut Profesional Usut Kasus Penipuan Bos Money Changer

SENIN, 17 MARET 2025 | 06:25 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Polri dituntut profesional dalam mengusut kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang dialami pemilik PT Hosana Exchange, Paulus Amat Tantoso. 

Kasus tersebut mangkrak hampir enam tahun sejak dilaporkan pada 3 Oktober 2019. Dalam laporannya, pemilik perusahaan money changer di Batam ini diduga ditipu oleh pelaku berinisial M, Y, dan K.

"Proses penanganan perkara yang lambat dikhawatirkan ada pihak yang dengan sengaja membuat masuk angin," kata ahli hukum pidana Hendri Jayadi Pandiangan dalam keterangannya dikutip Senin 17 Maret 2025.


Kasus yang dialami Paulus Amat Tantoso teregistrasi dengan  laporan polisi Nomor: LP/B/0864/X/2019/Bareskrim tanggal 3 Oktober 2019.

Sebelum dilaporkan ke Bareskrim, kasus ini pernah dilaporkan ke Polresta Barelang dan telah menetapkan M sebagai tersangka pada 2019. M juga telah divonis pengadilan dengan hukuman 1,6 tahun penjara. 

Awalnya kerugian yang dialami baru Rp1 miliar. Namun, setelah diaudit ternyata nilai kerugiannya mencapai Rp121 miliar dan melibatkan pihak lain, yakni Y (pengusaha di Batam) dan K (WN Malaysia).

"Yang dilaporkan di Polresta Barelang maupun Mabes Polri merupakan satu rangkaian perbuatan yang dilakukan oleh lebih dari satu orang. Jadi, ada yang menyuruh, yang mengeksekusi, dan membantu sehingga tindak pidana tersebut bisa berjalan," kata Dekan Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia (UKI) ini.

Hendri menilai kasus ini jua bisa masuk kategori tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Perkara ini ibarat sebuah sindikasi dari mereka yang telah cukup berpengalaman dan mampu melihat celah-celah untuk melakukan tindak pidana," kata Hendri.

Sementara hingga kini belum ada keterangan lebih lanjut dari Bareskrim Polri. Melalui Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP), dikatakan prosesnya masih berjalan dan telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka. 




Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

UPDATE

13 Langkah Komprehensif Kuatkan Rupiah

Rabu, 03 Juni 2026 | 06:11

Dua Guru Magelang Didakwa Korupsi Modus Pungli Peserta PPG

Rabu, 03 Juni 2026 | 06:00

Bukan Dapur Asal Ngebul

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:26

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

Putusan MK soal Keterwakilan Kuota Perempuan Berikan Keadilan Gender

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:14

Syafrin Liputo Dituntut Bawa Jaksel Lebih Maju, Inklusif, dan Sejahtera

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:01

2.081 Polisi Kawal Ketat Piala AFF U-19 2026

Rabu, 03 Juni 2026 | 04:22

Korban Kebakaran Kemayoran

Rabu, 03 Juni 2026 | 04:19

Multipolaritas Harus Jadi Jalan Kerja Sama, Bukan Konfrontasi

Rabu, 03 Juni 2026 | 04:09

KDM Sikat PKL Usai 30 Tahun Berkuasa di Bandung

Rabu, 03 Juni 2026 | 03:45

Selengkapnya