Berita

Enam orang resmi mengenakan rompi oranye tahanan KPK usai terjaring OTT/RMOL

Hukum

KPK Dalami Keterlibatan Bupati dan DPRD OKU

MINGGU, 16 MARET 2025 | 23:12 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan mendalami keterlibatan Bupati Ogan Komering Ulu (OKU), Teddy Meilwansyah dan anggota DPRD Kabupaten OKU lainnya dalam kasus dugaan suap proyek di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKU.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto mengatakan, pihaknya masih melakukan investigasi lebih mendalam terkait keterlibatan pihak lain dalam perkara yang diawali dengan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten OKU.

"Pencairan uang muka itu ada ketelibatan dari beberapa pihak untuk bisa terjadinya proses pencairan. Nah ini nanti akan didalami oleh penyidik," kata Setyo kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Minggu, 16 Maret 2025.


Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu menambahkan, pihaknya akan mendalami pertemuan yang melibatkan Bupati OKU Teddy Meilwansyah dengan para pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Ini ada dua ya, ada pejabat bupati karena pada saat sebelum dilantik 2024 itu dijabat (penjabat bupati). Nah kemudian 2025 setelah pelantikan ada bupati definitif. Nah ini dua-duanya juga tentunya akan kita dalami perannya, sehingga terlihat," kata Asep.

Karena, kata Asep, dalam penentuan besaran fee pokok pikiran (pokir) modus proyek di Dinas PUPR tersebut harus ada keputusan pejabat tertinggi di Pemkab OKU, dalam hal ini bupati.

"Nah yang demikian itu tentu akan kita perdalam, dan tentunya juga kaitannya nanti dengan pejabat yang sebelumnya dan yang lain-lain, ditunggu saja," kata Asep.

Tak hanya itu, kata Asep, pihaknya juga akan mendalami keterlibatan anggota DPRD OKU lainnya melalui tiga anggota DPRD OKU yang sudah ditetapkan sebagai tersangka sebagai perwakilan dari anggota DPRD OKU.

"Kami akan terus mendalami dari anggota DPRD yang saat ini ditetapkan sebagai tersangka, seperti apa sebetulnya dari pertemuan tersebut. Berapa pembagiannya dan lain-lain. Kemudian nanti kita lihat lagi untuk yang anggota DPRD yang lainnya, tentunya akan kita minta keterangan," pungkas Asep.

Pada hari ini, KPK resmi menetapkan enam dari delapan orang yang terjaring OTT sebagai tersangka, yakni Ferlan Juliansyah selaku Anggota Komisi III DPRD OKU, M Fahrudin  selaku Ketua Komisi III DPRD OKU, Umi Hartati selaku Ketua Komisi II DPRD OKU, Nopriansyah selaku Kepala Dinas PUPR Pemkab OKU, Fauzi alias Pablo selaku swasta, dan Ahmad Sugeng Santoso selaku swasta.

Dalam OTT itu, KPK mengamankan barang bukti berupa uang sebesar Rp2,6 miliar, satu unit mobil Toyota Fortuner, dokumen, alat komunikasi, dan barang bukti elektronik lainnya.




Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya