Berita

6 orang ditetapkan sebagai tersangka usai OTT di Kabupaten OKU/RMOL

Hukum

Suap Proyek OKU, Kadin PUPR Sampai Anggota DPRD jadi Tersangka

MINGGU, 16 MARET 2025 | 17:13 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

KPK resmi menetapkan enam tersangka kasus suap proyek Dinas PUPR Kabupaten Ogan Komering Ulu tahun 2024-2025.

Para tersangka ini berasal dari Dinas PUPR OKU hingga anggota DPRD Kabupaten OKU yang sebelumnya terjaring operasi tangkap tangan. Dari 8 orang yang terjaring operasi, 6 di antaranya jadi tersangka.

"Semua sepakat dinaikkan ke tahap penyidikan dan menetapkan status tersangka," kata Ketua KPK, Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Minggu, 16 Maret 2025.


Para tersangka ini adalah Kepala Dinas PUPR Kabupaten OKU, Nopriansyah. Tiga anggota DPRD Kabupaten OKU yakni Ferlan Juliansyah, M Fahrudin, dan Umi Hartati. Keempat tersangka ini menjadi penerima suap.

Sementara dua tersangka lain berasal dari swasta sebagai pemberi suap, yakni M Fauzi alias Pablo dan Ahmad Sugeng Santoso.

Tersangka penerima suap disangkakan dengan Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b dan Pasal 12 huruf f dan Pasal 12 huruf B UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

Dan tersangka Pablo dan Ahmad Sugeng sebagai pemberi suap disangkakan melanggar Pasal 5 Ayat 1 huruf a atau Pasal 5 Ayat 1 huruf b UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

Teknik Klasik, Kaitkan Prabowo dengan Teror Aktivis

Kamis, 02 April 2026 | 14:02

Kepala BNPB hingga BMKG Turun Langsung ke Lokasi Gempa di Sulut dan Malut

Kamis, 02 April 2026 | 13:59

TEBE Siap Tebar Dividen Rp200,46 Miliar, Cek Jadwal Lengkapnya

Kamis, 02 April 2026 | 13:51

Penerapan WFH di DKI Bisa Jadi Contoh Penghematan BBM

Kamis, 02 April 2026 | 13:40

Awas Penunggang Gelap Gelar Operasi Senyap Jatuhkan Prabowo Lewat Kasus Aktivis KontraS

Kamis, 02 April 2026 | 13:33

Kemkomdigi Tunggu Itikad Baik Youtube dan Meta Patuhi PP Tunas

Kamis, 02 April 2026 | 13:20

Trump akan Tarik Pasukan, Tanda Amerika Kalah Perang Lawan Iran

Kamis, 02 April 2026 | 13:19

Demi AI, Oracle PHK 30.000 Karyawan Lewat Email

Kamis, 02 April 2026 | 13:19

ASN Diwanti-wanti WFH Bukan Libur Panjang

Kamis, 02 April 2026 | 13:15

Aksi Heroik Sugianto Bikin Prabowo Bangga, Diganjar Penghargaan Presiden Korsel

Kamis, 02 April 2026 | 13:09

Selengkapnya