Berita

Ilustrasi TNI/Net

Politik

Partai Cokelat Lebih Berbahaya dari Dwifungsi TNI

MINGGU, 16 MARET 2025 | 17:08 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pembahasan mengenai revisi Undang-Undang (UU) TNI harus dilakukan secara transparan dan melibatkan partisipasi publik.

Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Partai Demokrat, Rachland Nashidik, menegaskan  penugasan perwira TNI aktif di jabatan sipil harus memiliki keterkaitan dengan fungsi pertahanan.

Ia menyoroti beberapa bidang seperti pemberantasan terorisme dan narkoba memiliki irisan dengan fungsi pertahanan, sehingga keterlibatan TNI di badan-badan tersebut justru diperlukan.


"Jadi bila perwira TNI aktif ditugasi di Badan anti-Terorisme atau Badan anti-narkoba, misalnya, apa masalahnya?" ujar Rachland lewat akun X miliknya, Minggu 16 Maret 2025.

Lebih lanjut, ia menyoroti fenomena “Partai Cokelat” sebagai ekspresi publik atas dugaan penyalahgunaan kekuasaan oleh institusi kepolisian. 

Mantan wartawan ini pun mempertanyakan apakah hal tersebut tidak lebih berbahaya bagi demokrasi dibandingkan dengan isu kembalinya dwifungsi ABRI.

Rachland juga mengingatkan bahwa penolakan terhadap dwifungsi ABRI datang dari berbagai kalangan. Termasuk partai politik yang justru menjadi pihak paling terdampak jika militer kembali berperan dalam politik.

Ia pun mengajak masyarakat untuk mengawal pembahasan revisi UU TNI dan memastikan bahwa penambahan jabatan sipil bagi TNI aktif tetap berlandaskan pada fungsi pertahanan.

"Terima apa yang sesuai, tolak apa yang tak cukup beralasan," tegasnya.

Adapun 15 K/L yang diusulkan dapat diisi oleh prajurit TNI aktif adalah Kemenko Polhukam, Kementerian Pertahanan, Sekretariat Militer Presiden, Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas), dan Dewan Pertahanan Nasional (DPN).

Selanjutnya Badan SAR Nasional (Basarnas), Badan Narkotika Nasional (BNN), Kementerian Kelautan dan Perikanan, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Badan Keamanan Laut (Bakamla), Kejaksaan Agung (Kejagung) serta Mahkamah Agung (MA).

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pertunjukan ‘Ada Apa dengan Srimulat’ Sukses Kocok Perut Penonton

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:57

Peran Indonesia dalam Meredam Konflik Thailand-Kamboja

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:33

Truk Pengangkut Keramik Alami Rem Blong Hantam Sejumlah Sepeda Motor

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:13

Berdoa dalam Misi Kemanusiaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:59

Mualem Didoakan Banyak Netizen: Calon Presiden NKRI

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:36

TNI AL Amankan Kapal Niaga Tanpa Awak Terdampar di Kabupaten Lingga

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:24

Proyek Melaka-Dumai untuk Rakyat atau Oligarki?

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:58

Wagub Sumbar Apresiasi Kiprah Karang Taruna Membangun Masyarakat

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:34

Kinerja Polri di Bawah Listyo Sigit Dinilai Moncer Sepanjang 2025

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:19

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya