Berita

Ilustrasi TNI/Net

Politik

Partai Cokelat Lebih Berbahaya dari Dwifungsi TNI

MINGGU, 16 MARET 2025 | 17:08 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pembahasan mengenai revisi Undang-Undang (UU) TNI harus dilakukan secara transparan dan melibatkan partisipasi publik.

Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Partai Demokrat, Rachland Nashidik, menegaskan  penugasan perwira TNI aktif di jabatan sipil harus memiliki keterkaitan dengan fungsi pertahanan.

Ia menyoroti beberapa bidang seperti pemberantasan terorisme dan narkoba memiliki irisan dengan fungsi pertahanan, sehingga keterlibatan TNI di badan-badan tersebut justru diperlukan.


"Jadi bila perwira TNI aktif ditugasi di Badan anti-Terorisme atau Badan anti-narkoba, misalnya, apa masalahnya?" ujar Rachland lewat akun X miliknya, Minggu 16 Maret 2025.

Lebih lanjut, ia menyoroti fenomena “Partai Cokelat” sebagai ekspresi publik atas dugaan penyalahgunaan kekuasaan oleh institusi kepolisian. 

Mantan wartawan ini pun mempertanyakan apakah hal tersebut tidak lebih berbahaya bagi demokrasi dibandingkan dengan isu kembalinya dwifungsi ABRI.

Rachland juga mengingatkan bahwa penolakan terhadap dwifungsi ABRI datang dari berbagai kalangan. Termasuk partai politik yang justru menjadi pihak paling terdampak jika militer kembali berperan dalam politik.

Ia pun mengajak masyarakat untuk mengawal pembahasan revisi UU TNI dan memastikan bahwa penambahan jabatan sipil bagi TNI aktif tetap berlandaskan pada fungsi pertahanan.

"Terima apa yang sesuai, tolak apa yang tak cukup beralasan," tegasnya.

Adapun 15 K/L yang diusulkan dapat diisi oleh prajurit TNI aktif adalah Kemenko Polhukam, Kementerian Pertahanan, Sekretariat Militer Presiden, Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas), dan Dewan Pertahanan Nasional (DPN).

Selanjutnya Badan SAR Nasional (Basarnas), Badan Narkotika Nasional (BNN), Kementerian Kelautan dan Perikanan, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Badan Keamanan Laut (Bakamla), Kejaksaan Agung (Kejagung) serta Mahkamah Agung (MA).

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Andre Rosiade Sambangi Bareskrim Polri Usai Nenek Penolak Tambang Ilegal Dipukuli

Senin, 12 Januari 2026 | 14:15

Cuaca Ekstrem Masih Akan Melanda Jakarta

Senin, 12 Januari 2026 | 14:10

Bitcoin Melambung, Tembus 92.000 Dolar AS

Senin, 12 Januari 2026 | 14:08

Sertifikat Tanah Gratis bagi Korban Bencana Bukti Kehadiran Negara

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

KPK Panggil 10 Saksi Kasus OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

Prabowo Terharu dan Bangga Resmikan 166 Sekolah Rakyat di Banjarbaru

Senin, 12 Januari 2026 | 13:52

Kasus Kuota Haji, Komisi VIII Minta KPK Transparan dan Profesional

Senin, 12 Januari 2026 | 13:40

KPK Periksa Pengurus PWNU DKI Jakarta Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

Senin, 12 Januari 2026 | 13:12

Prabowo Tinjau Sekolah Rakyat Banjarbaru, Ada Fasilitas Smartboard hingga Laptop Persiswa

Senin, 12 Januari 2026 | 13:10

Air Naik hingga Sepinggang, Warga Aspol Pondok Karya Dievakuasi Polisi

Senin, 12 Januari 2026 | 13:04

Selengkapnya