Berita

Pengungkapan kasus minyaKita/Ist

Bisnis

Tanpa Hukuman Jera, Praktik Curang MinyaKita Bakal Terus Terulang

MINGGU, 16 MARET 2025 | 16:42 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Presiden Prabowo Subianto geram dengan temuan takaran MinyaKita yang tidak sesuai standar. Ia menegaskan bahwa praktik curang seperti ini tidak bisa ditoleransi.

Pengamat politik Adi Prayitno mengatakan, kemarahan presiden ini harus dibarengi langkah konkret dari pemerintah dan penegak hukum. Siapa pun yang terlibat, tanpa pandang bulu, harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Aktor-aktor dan pihak-pihaknya yang terkait dengan kecurangan ini harus ditindak tegas bukan hanya perusahaannya yang harus ditutup tapi memang harus ada tindakan-tindakan yang terkait dengan hukum," kata Adi lewat kanal YouTube miliknya, Minggu 16 Maret 2025.


Pengurangan takaran minyak goreng bukan sekadar tindakan culas, tetapi juga menjadi bukti bagaimana elite-elite tertentu terus mencari keuntungan dengan mengorbankan rakyat kecil. 

Belum tuntas kasus dugaan kerugian negara sebesar Rp193 triliun yang melibatkan Pertamina, atau polemik proyek pagar laut di Kabupaten Tangerang, kini masyarakat kembali dihadapkan pada praktik nakal dalam distribusi bahan kebutuhan pokok.

"Kita tunggu pengungkapan kasus ini hingga tuntas. Pihak yang terlibat, siapapun dia, mesti ditindak. Kalau tidak begini, praktik curang akan terulang di kemudian hari," tegasnya

Analis politik Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta itu menambahkan, kecurangan pada MinyaKita cerminan dari praktik korupsi yang sudah mengakar.

"Anak-anak muda di berbagai tempat kesulitan mendapatkan hidup layak, mencari pekerjaan pun susah. Salah satu penyebabnya adalah praktik korupsi yang dilakukan oleh elite negara, yang secara transparan merugikan rakyat," tandas Adi Prayitno.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Wacana Pileg 2029 Seperti Liga Sepak Bola Mencuat, Partai Baru Tarkam Dulu

Sabtu, 25 April 2026 | 01:54

Bahlil Bungkam soal Isu CPO dan Kenaikan Harga Minyakita

Sabtu, 25 April 2026 | 01:31

Yuddy Chrisnandi Ajak FDI Bangun Dapur MBG di Daerah Tertinggal

Sabtu, 25 April 2026 | 01:08

Optimalisasi Selat Malaka Harus Lewat Infrastruktur Maritim, Bukan Pungut Pajak

Sabtu, 25 April 2026 | 00:51

Kejari Jakbar Fasilitasi Isbat Nikah Massal bagi 26 Pasutri

Sabtu, 25 April 2026 | 00:30

Kemampuan Diplomasi Energi Bahlil Sering Diolok-olok Netizen

Sabtu, 25 April 2026 | 00:09

Kinerja Bareskrim Dinilai Makin Tajam Usai Bongkar Kasus Strategis

Jumat, 24 April 2026 | 23:58

Ketegasan dalam Peradilan Militer Menyangkut Keamanan Negara

Jumat, 24 April 2026 | 23:33

Kebijakan Bahlil Dicap Auto Pilot dan Sering Bahayakan Rakyat

Jumat, 24 April 2026 | 23:09

KPK Diminta Sita Aset Kalla Group Jika Gagal Bayar Proyek PLTA Poso

Jumat, 24 April 2026 | 22:48

Selengkapnya