Berita

Ilustrasi/RMOL

Hukum

Berikut Identitas Delapan Orang yang Terjaring OTT KPK di OKU

MINGGU, 16 MARET 2025 | 10:43 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sebanyak tiga orang anggota DPRD hingga kepala dinas di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ulu (OKU), Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pada Sabtu, 15 Maret 2025, KPK berhasil mengamankan delapan orang dalam kegiatan OTT yang diduga sedang melakukan suap terkait proyek pekerjaan di Dinas PUPR Pemkab OKU.

Mereka pun sudah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Minggu pagi, 16 Maret 2025. Hingga siang hari, mereka masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.


Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto membenarkan bahwa pihaknya mengamankan delapan orang, di antaranya kepala Dinas PUPR Pemkab OKU, serta tiga anggota DPRD Kabupaten OKU.

Selain itu, lanjut dia, KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang senilai Rp2,6 miliar.

Namun demikian, KPK belum secara resmi mengumumkan identitas para pihak yang terjaring OTT. KPK berencana akan menggelar konferensi pers penetapan tersangka pada sore nanti.

Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, kedelapan orang yang terjaring OTT, yakni MF selaku anggota DPRD Kabupaten OKU dari Partai Hanura, UH selaku anggota DPRD Kabupaten OKU dari PPP, dan FJ selaku anggota DPRD Kabupaten OKU dari PDIP.

Selanjutnya, KPK juga menangkap Kepala Dinas PUPR Pemkab OKU berinisial N, serta empat orang lainnya, yakni F, AS, A, dan S.

Fitroh pun membenarkan bahwa mereka merupakan pihak-pihak yang ditangkap.

"Ya," singkat Fitroh saat disebutkan identitas delapan orang yang diperoleh redaksi.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

UPDATE

Gus Yaqut dan Jokowi, Siapa yang Benar?

Minggu, 01 Februari 2026 | 04:09

Ketika Eropa Abad ke-18 Begitu Jorok, Terbelakang, dan Menjijikkan

Minggu, 01 Februari 2026 | 04:05

Eks Relawan: Jokowi Manusia Nggedabrus

Minggu, 01 Februari 2026 | 03:33

Mantan Ketua LMND Muhammad Asrul Gabung PSI

Minggu, 01 Februari 2026 | 03:12

Kentungan Oranye Anies

Minggu, 01 Februari 2026 | 03:01

Pemain Saham Gorengan Bakal Disikat

Minggu, 01 Februari 2026 | 02:27

MUI: Board of Peace Neokolonialisme Gaya Baru

Minggu, 01 Februari 2026 | 02:17

Jokowi Hadiri Rakernas PSI, tapi Tak Sanggup ke Pengadilan, Warganet: Penyakit Kok Pilih-pilih

Minggu, 01 Februari 2026 | 02:01

Prabowo Pede Fundamental Ekonomi RI Tetap Kuat di Tengah Gejolak Pasar Modal

Minggu, 01 Februari 2026 | 01:15

Pengangkatan 32 Ribu Pegawai Inti SPPG Jadi PPPK Picu Kecemburuan

Minggu, 01 Februari 2026 | 01:06

Selengkapnya