Berita

Ilustrasi/RMOL

Hukum

Berikut Identitas Delapan Orang yang Terjaring OTT KPK di OKU

MINGGU, 16 MARET 2025 | 10:43 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sebanyak tiga orang anggota DPRD hingga kepala dinas di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ulu (OKU), Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pada Sabtu, 15 Maret 2025, KPK berhasil mengamankan delapan orang dalam kegiatan OTT yang diduga sedang melakukan suap terkait proyek pekerjaan di Dinas PUPR Pemkab OKU.

Mereka pun sudah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Minggu pagi, 16 Maret 2025. Hingga siang hari, mereka masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.


Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto membenarkan bahwa pihaknya mengamankan delapan orang, di antaranya kepala Dinas PUPR Pemkab OKU, serta tiga anggota DPRD Kabupaten OKU.

Selain itu, lanjut dia, KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang senilai Rp2,6 miliar.

Namun demikian, KPK belum secara resmi mengumumkan identitas para pihak yang terjaring OTT. KPK berencana akan menggelar konferensi pers penetapan tersangka pada sore nanti.

Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, kedelapan orang yang terjaring OTT, yakni MF selaku anggota DPRD Kabupaten OKU dari Partai Hanura, UH selaku anggota DPRD Kabupaten OKU dari PPP, dan FJ selaku anggota DPRD Kabupaten OKU dari PDIP.

Selanjutnya, KPK juga menangkap Kepala Dinas PUPR Pemkab OKU berinisial N, serta empat orang lainnya, yakni F, AS, A, dan S.

Fitroh pun membenarkan bahwa mereka merupakan pihak-pihak yang ditangkap.

"Ya," singkat Fitroh saat disebutkan identitas delapan orang yang diperoleh redaksi.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Iran Ancam Gunakan Segala Cara untuk Hadapi Agresi AS

Minggu, 02 Agustus 2026 | 16:01

Serangan Israel Luluhlantakkan Gudang Obat Rumah Sakit Gaza

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:25

GP Al-Washliyah Dukung Kapolri Jadikan Semangat Hoegeng Budaya Kerja Polri

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:12

Kemensos Terbitkan Kartu Penyandang Disabilitas Virtual

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:04

PM Thailand Dijadwalkan Kunjungi Indonesia pada 3-4 Agustus

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:45

Bea Cukai Bongkar Dua Kontainer Berisi 7,8 Juta Batang Rokok Ilegal di Sulsel

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:43

BRI Peduli Bantu Peternak Sapi Perah Malang Naik Kelas Lewat Klaster Unggulan

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:33

AS Terapkan Deposit Visa untuk 50 Negara hingga Rp360 Juta

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:22

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Berawal dari Keresahan, Rabundo Tembus Pasar Nasional Berkat Pendampingan BRI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:03

Selengkapnya