Berita

Analis komunikasi politik Hendri Satrio/Ist

Politik

Hendri Satrio:

Pelaku Korupsi MinyaKita Harus Dibuang ke Pulau Terpencil

MINGGU, 16 MARET 2025 | 08:58 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Kasus kecurangan dalam takaran MinyaKita harus diusut hingga tuntas. Jika ditemukan ada pihak yang sengaja korupsi isi demi keuntungan pribadi, maka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Hal ini ditegaskan analis komunikasi politik Hendri Satrio alias Hensat melalui akun X miliknya, dikutip Minggu, 16 Maret 2025.

"Kasus Minyak goreng, MinyaKita mulai adem bagaikan minyak jelantah yang menunggu diolah lagi, mari panaskan kompor agar minyak memanas hingga pelakunya terkuak," tegas Hensat.


Pihak berwenang diharapkan segera mengungkap siapa dalang di balik dugaan permainan takaran ini. Jika tidak ada tindakan tegas, bukan tak mungkin kepercayaan publik terhadap pengawasan pemerintah akan semakin luntur.

Founder Lembaga Survei Kedai KOPI itu menegaskan, pelaku harus diadili, bukan sekadar diberi teguran. Hukum tidak boleh  tumpul di hadapan mereka yang bermain curang.

"Tangkap (pelaku) dan dibuang ke pulau terpencil yang ada Hiunya," ungkap Hendri Satrio.

Pernyataan Hensat tersebut sejalan dengan Presiden Prabowo Subianto yang berencana  menyisihkan anggaran untuk membangun penjara khusus koruptor di pulau terpencil karena geram dengan ulah koruptor.

Prabowo menyampaikan ini saat memberikan pidato dalam peluncuran mekanisme baru penyaluran tunjangan guru ASN daerah di Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Jakarta, Kamis, 13 Maret 2025.

Di hadapan para guru yang hadir, ia mengatakan para koruptor yang membuat para guru, dokter, perawat, hingga petani kesusahan.

"Kita akan usir mereka dari bumi Indonesia kalau perlu. Saya juga akan sisihkan dana buat penjara sangat kokoh di suatu tempat yang terpencil mereka nggak bisa keluar. Kita akan cari pulau kalau mereka keluar biar ketemu sama hiu,” kata Prabowo.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya