Berita

Petani di Desa Cileunca, Kecamatan Bojong, Purwakarta/RMOLJabar

Nusantara

Harga Sewa Lahan Meroket, Puluhan Petani di Bojong Menjerit

MINGGU, 16 MARET 2025 | 06:12 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Sebanyak 20 petani hortikultura yang tergabung dalam Kelompok Taruna Tani Agro Muda Visioner di Desa Cileunca, Kecamatan Bojong, Purwakarta, Jawa Barat, terancam kehilangan mata pencahariannya.

Pasalnya, pemilik lahan yang mereka garap sejak 2020 lalu mendadak menaikkan harga sewa tanah garapan.

"Perwakilan dari PT Bintang Hydro Mandiri selaku pemilik tanah dengan harga yang terbilang tidak masuk akal dan membebani petani. Dan jika kami tidak setuju dengan harga yang ditentukan pemilik lahan, kami diminta untuk mengosongkan lahan tersebut. Ini jelas mengancam mata pencaharian kami," ujar Ketua Kelompok Taruna Tani Agro Muda Visioner Desa Cileunca, Fahad Riyadi, dikutip RMOLJabar, Sabtu 15 Maret 2025.


Fahad dan para petani lainnya pun berharap pemerintah dapat mencarikan solusi terhadap permasalahan para petani di wilayah tersebut.

Para petani juga menyampaikan keberatan atas nilai sewa yang diajukan oleh pihak pemilik lahan karena dinilai terlalu tinggi dan dapat membebani keberlanjutan usaha pertanian.

Menurutnya, jika harga sewa lahan terlalu tinggi akan berdampak pada ekonomi petani. Dan jika harga sewa yang tinggi tetap diberlakukan, bisa menyebabkan petani kesulitan dalam berproduksi.  

"Kami berharap pemerintah dapat memfasilitasi petani untuk mencari alternatif nilai sewa yang lebih terjangkau agar tetap dapat mengolah lahan tanpa mengalami kerugian yang signifikan," kata Fahad.

Fahad juga menjelaskan, para petani telah sepakat untuk tidak menyanggupi harga sewa lahan sebesar Rp6 juta per hektare karena dinilai terlalu berat.

"Kami mengusulkan harga sewa paling tinggi sebesar Rp1 juta per hektare seperti tahun-tahun sebelumnya, sesuai dengan nilai pajak tanah PT Bintang Hydro Mandiri per tahunnya," ujar Fahad.

Ada Oknum Pengutip Sewa Tanah?

Fahad juga mengungkapkan, tahun-tahun sebelumnya, para petani diminta harga sewa yang variatif, di kisaran Rp500 ribu hingga Rp1 juta. Karena tiap petani menggarap lahan dengan luas yang tidak sama. Ada yang 5 patok ada yang 10 patok atau lebih.

"Namun, terkesan hanya dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan pemilik lahan. Usut punya usut, uang yang dipungut oleh oknum tersebut diduga tidak pernah sampai ke pihak perusahaan pemilik tanah," beber Fahad.

Berdasarkan hasil musyawarah, para petani juga mengajukan permohonan negosiasi lanjutan antara pihak petani dan pemilik lahan untuk mencari solusi yang lebih adil dan berkelanjutan.

"Kami juga meminta agar negosiasi dilakukan dengan sepengetahuan dan keterlibatan pihak pemerintahan guna memastikan adanya mediasi yang seimbang," ujarnya.

Saat ini, tanah dengan luas sekitar 11 hektare di Desa Cileunca dimiliki oleh PT Bintang Hydro Mandiri dengan nilai pajak sekitar Rp4,9 juta per tahun.

Sementara, tanah yang digarap para petani hanya sekitar 5 hektare. Dengan lahan seluas itu, pemilik lahan meminta para petani membayar sewa lahan sebesar Rp30 juta per tahun.

Sementara kesanggupan para petani hanya di angka Rp5 juta per tahun, atau sekitar Rp1 juta per tahun setiap hektarnya.

Sejauh ini, belum diperoleh keterangan resmi dari PT. Bintang Hydro Mandiri selaku pemilik lahan.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya