Berita

Petani di Desa Cileunca, Kecamatan Bojong, Purwakarta/RMOLJabar

Nusantara

Harga Sewa Lahan Meroket, Puluhan Petani di Bojong Menjerit

MINGGU, 16 MARET 2025 | 06:12 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Sebanyak 20 petani hortikultura yang tergabung dalam Kelompok Taruna Tani Agro Muda Visioner di Desa Cileunca, Kecamatan Bojong, Purwakarta, Jawa Barat, terancam kehilangan mata pencahariannya.

Pasalnya, pemilik lahan yang mereka garap sejak 2020 lalu mendadak menaikkan harga sewa tanah garapan.

"Perwakilan dari PT Bintang Hydro Mandiri selaku pemilik tanah dengan harga yang terbilang tidak masuk akal dan membebani petani. Dan jika kami tidak setuju dengan harga yang ditentukan pemilik lahan, kami diminta untuk mengosongkan lahan tersebut. Ini jelas mengancam mata pencaharian kami," ujar Ketua Kelompok Taruna Tani Agro Muda Visioner Desa Cileunca, Fahad Riyadi, dikutip RMOLJabar, Sabtu 15 Maret 2025.


Fahad dan para petani lainnya pun berharap pemerintah dapat mencarikan solusi terhadap permasalahan para petani di wilayah tersebut.

Para petani juga menyampaikan keberatan atas nilai sewa yang diajukan oleh pihak pemilik lahan karena dinilai terlalu tinggi dan dapat membebani keberlanjutan usaha pertanian.

Menurutnya, jika harga sewa lahan terlalu tinggi akan berdampak pada ekonomi petani. Dan jika harga sewa yang tinggi tetap diberlakukan, bisa menyebabkan petani kesulitan dalam berproduksi.  

"Kami berharap pemerintah dapat memfasilitasi petani untuk mencari alternatif nilai sewa yang lebih terjangkau agar tetap dapat mengolah lahan tanpa mengalami kerugian yang signifikan," kata Fahad.

Fahad juga menjelaskan, para petani telah sepakat untuk tidak menyanggupi harga sewa lahan sebesar Rp6 juta per hektare karena dinilai terlalu berat.

"Kami mengusulkan harga sewa paling tinggi sebesar Rp1 juta per hektare seperti tahun-tahun sebelumnya, sesuai dengan nilai pajak tanah PT Bintang Hydro Mandiri per tahunnya," ujar Fahad.

Ada Oknum Pengutip Sewa Tanah?

Fahad juga mengungkapkan, tahun-tahun sebelumnya, para petani diminta harga sewa yang variatif, di kisaran Rp500 ribu hingga Rp1 juta. Karena tiap petani menggarap lahan dengan luas yang tidak sama. Ada yang 5 patok ada yang 10 patok atau lebih.

"Namun, terkesan hanya dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan pemilik lahan. Usut punya usut, uang yang dipungut oleh oknum tersebut diduga tidak pernah sampai ke pihak perusahaan pemilik tanah," beber Fahad.

Berdasarkan hasil musyawarah, para petani juga mengajukan permohonan negosiasi lanjutan antara pihak petani dan pemilik lahan untuk mencari solusi yang lebih adil dan berkelanjutan.

"Kami juga meminta agar negosiasi dilakukan dengan sepengetahuan dan keterlibatan pihak pemerintahan guna memastikan adanya mediasi yang seimbang," ujarnya.

Saat ini, tanah dengan luas sekitar 11 hektare di Desa Cileunca dimiliki oleh PT Bintang Hydro Mandiri dengan nilai pajak sekitar Rp4,9 juta per tahun.

Sementara, tanah yang digarap para petani hanya sekitar 5 hektare. Dengan lahan seluas itu, pemilik lahan meminta para petani membayar sewa lahan sebesar Rp30 juta per tahun.

Sementara kesanggupan para petani hanya di angka Rp5 juta per tahun, atau sekitar Rp1 juta per tahun setiap hektarnya.

Sejauh ini, belum diperoleh keterangan resmi dari PT. Bintang Hydro Mandiri selaku pemilik lahan.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR Khawatir Pekerjaan Debt Collector jadi Ilegal, Ini Sebabnya

Minggu, 23 Agustus 2026 | 01:43

Keripik Pisang Lokal Besutan Rumah BUMN BRI Tembus Malaysia dan Hong Kong

Minggu, 23 Agustus 2026 | 01:19

Menlu China Mesra dengan Luhut, Sejumlah Tawaran Kerja Sama Mengalir

Minggu, 23 Agustus 2026 | 00:54

Program Gerakan “Warga Peduli Warga” Jaringan Aktivis 98 Berlanjut di Lampung

Minggu, 23 Agustus 2026 | 00:28

Sejumlah Elemen Mahasiswa Ogah Ikut Demo AMPB 27 Agustus, Ini Sebabnya

Minggu, 23 Agustus 2026 | 00:10

Ribuan Warga Meriahkan Panggung Rakyat Merdeka PANsar Murah di Kendal

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 23:50

BRI Raih Tiga Penghargaan Bergengsi Alpha Southeast Asia 2026

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 23:28

DPR Tekankan Penguatan Pengendalian Lingkungan untuk Hentikan Karhutla

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:58

YLBHI Dorong Bareskrim Usut Perwira Diduga Terlibat Penipuan Investasi Tambang Emas

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:14

Pikat Pembeli dari Singapura hingga Belanda, Produk UMKM Asal Sumut Berdaya Bersama BRI

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 21:55

Selengkapnya