Berita

Tim kuasa hukum pemilik PT Hosana Exchange, Paulus Amat Tantoso/Ist

Hukum

Kasus Penipuan Bos Money Changer 6 Tahun Jalan di Tempat

SABTU, 15 MARET 2025 | 13:51 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Polri diminta tidak menutup kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang dialami pemilik PT Hosana Exchange, Paulus Amat Tantoso.

Kasus tersebut mengendap hampir enam tahun sejak dilaporkan pada 3 Oktober 2019. Dalam laporannya, pemilik perusahaan money changer di Batam ini diduga ditipu oleh pelaku berinisial M, Y, dan K.

"Kami sudah melaporkan kasus dugaan penipuan penggelapan dan pencucian uang tersebut sejak 3 Oktober 2019 di Bareskrim Mabes Polri dengan Nomor: LP/B/0864/X/2019/Bareskrim," kata kuasa hukum Paulus Tantoso, Wardaniman Larosa, Sabtu, 15 Maret 2025.


Ketiga orang yang dilaporkan merupakan mantan karyawan PT Hosana Exchange. Wardaniman menyebut, M dan Y telah ditetapkan tersangka, sementara K berstatus DPO.

Sebelum dilaporkan ke Bareskrim, kasus ini pernah dilaporkan ke Polresta Barelang dan telah menetapkan M sebagai tersangka pada 2019. M juga telah divonis pengadilan dengan hukuman 1,6 tahun penjara. 

"Ketika itu kerugian yang dialami baru Rp1 miliar. Namun, setelah diaudit ternyata nilai kerugiannya mencapai Rp121 miliar dan melibatkan pihak lain, yakni Y (pengusaha di Batam) dan K (WN Malaysia)," jelasnya.

Karena itulah, pihaknya kemudian melaporkan kasus tersebut ke Bareskrim Polri.

Namun ia menyayangkan proses hukum kasus ini terkesan mandek karena sudah hampir 6 tahun berjalan. Pihaknya hanya berharap penegakan hukum dijalankan tegak lurus dan adil demi kepastian hukum.

"Kami yakin, pihak kepolisian mampu mengambil langkah-langkah hukum yang terukur dan sistematis terhadap kasus tersebut," imbuhnya.

Sementara hingga kini, belum ada keterangan lebih lanjut dari Bareskrim Polri. Melalui Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP), dikatakan prosesnya masih berjalan dan telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya