Berita

Ketua KADIN Indonesia Anindya Bakrie di Istana Merdeka/RMOL

Bisnis

Tanggapi Usulan Menhub, Kadin: Tidak Semua Usaha Bisa Terapkan WFA Saat Mudik

SABTU, 15 MARET 2025 | 09:13 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Tidak semua sektor industri dapat menerapkan sistem work from anywhere (WFA) jelang Lebaran 2025.

hal itu diungkapkan Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Anindya Bakrie menyusul imbauan pemerintah kepada perusahaan swasta agar menerapkan WA untuk mendukung kelancaran arus mudik. 

Sektor industri manufaktur, misalnya, memiliki keterbatasan karena berkaitan dengan produksi, permintaan klien, serta kapasitas yang telah ditentukan.


"Tidak bisa semua sektor (menerapkan WFA). Kalau pabrik-pabrik (sektor padat karya) itu mesti tenggang rasa karena ada kliennya, tanggung jawabnya dan kapasitasnya sudah terpenuhi," kata Anindya usai acara Pengukuhan Pengurus Kadin Indonesia Masa Bakti 2024-2029 di Jakarta, Jumat 14 Maret 2025.

Untuk sektor berbasis layanan dan jasa mungkin bisa menerapkan WFA atau flexible working arrangement (FWA) di periode arus mudik nanti. 

"Yang berbasis servis mungkin bisa lebih memadai. Tapi, produktivitas tetap dijaga karena kami kan dunia usaha. Kita sih open saja untuk membantu supaya tidak terlalu macet, kecelakaan (saat arus mudik)," katanya. 

Anindya juga mengaku telah bertemu dengan Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi untuk membahas keputusan WFA tersebut.  

Dudy mengusulkan agar periode WFA dimajukan tujuh hari sebelum cuti bersama dimulai untuk mengurangi kemacetan serta risiko kecelakaan di jalan raya. Anindya menyatakan Kadin akan berdiskusi dengan para pelaku usaha terkait penerapan kebijakan ini.

Menurutnya, dunia usaha pada dasarnya terbuka terhadap kebijakan yang dapat membantu mengurangi kepadatan lalu lintas, asalkan produktivitas tetap terjaga.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Setengah Logistik Indonesia Bertumpu di Tanjung Priok

Selasa, 14 April 2026 | 05:58

Dana asing ke NGO Rawan jadi Alat Kepentingan Global

Selasa, 14 April 2026 | 05:46

Mantan Pj Bupati Tapteng Jabat Kajati Sultra

Selasa, 14 April 2026 | 05:23

BGN Luruskan Info Beredar soal Pengadaan Barang Operasional MBG

Selasa, 14 April 2026 | 04:59

Ke Mana Arah KDKMP?

Selasa, 14 April 2026 | 04:30

Anak Asuh Kurniawan DY Sukses Bungkam Timor Leste 4-0

Selasa, 14 April 2026 | 04:15

Komisi XIII DPR: LPSK Resmi jadi Lembaga Negara

Selasa, 14 April 2026 | 03:53

Pentagon Ungkap Isi Pertemuan Menhan RI dan Menteri Perang AS soal Kemitraan

Selasa, 14 April 2026 | 03:35

Ganggu Iklim Usaha, Wacana Penghentian Restitusi Pajak Perlu Ditinjau Kembali

Selasa, 14 April 2026 | 03:15

Mantan Dirdik Jampidsus Kejagung Jabat Kajati Jatim, Ini Profilnya

Selasa, 14 April 2026 | 02:45

Selengkapnya