Berita

Ketua KADIN Indonesia Anindya Bakrie di Istana Merdeka/RMOL

Bisnis

Tanggapi Usulan Menhub, Kadin: Tidak Semua Usaha Bisa Terapkan WFA Saat Mudik

SABTU, 15 MARET 2025 | 09:13 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Tidak semua sektor industri dapat menerapkan sistem work from anywhere (WFA) jelang Lebaran 2025.

hal itu diungkapkan Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Anindya Bakrie menyusul imbauan pemerintah kepada perusahaan swasta agar menerapkan WA untuk mendukung kelancaran arus mudik. 

Sektor industri manufaktur, misalnya, memiliki keterbatasan karena berkaitan dengan produksi, permintaan klien, serta kapasitas yang telah ditentukan.


"Tidak bisa semua sektor (menerapkan WFA). Kalau pabrik-pabrik (sektor padat karya) itu mesti tenggang rasa karena ada kliennya, tanggung jawabnya dan kapasitasnya sudah terpenuhi," kata Anindya usai acara Pengukuhan Pengurus Kadin Indonesia Masa Bakti 2024-2029 di Jakarta, Jumat 14 Maret 2025.

Untuk sektor berbasis layanan dan jasa mungkin bisa menerapkan WFA atau flexible working arrangement (FWA) di periode arus mudik nanti. 

"Yang berbasis servis mungkin bisa lebih memadai. Tapi, produktivitas tetap dijaga karena kami kan dunia usaha. Kita sih open saja untuk membantu supaya tidak terlalu macet, kecelakaan (saat arus mudik)," katanya. 

Anindya juga mengaku telah bertemu dengan Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi untuk membahas keputusan WFA tersebut.  

Dudy mengusulkan agar periode WFA dimajukan tujuh hari sebelum cuti bersama dimulai untuk mengurangi kemacetan serta risiko kecelakaan di jalan raya. Anindya menyatakan Kadin akan berdiskusi dengan para pelaku usaha terkait penerapan kebijakan ini.

Menurutnya, dunia usaha pada dasarnya terbuka terhadap kebijakan yang dapat membantu mengurangi kepadatan lalu lintas, asalkan produktivitas tetap terjaga.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Jaksa Agung Resmi Lantik Kuntadi sebagai Pengganti Febrie

Jumat, 24 Juli 2026 | 12:25

Wasekjen AMPI: Hasil Rapat Pleno IX Cacat Hukum dan Tak Punya Legitimasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 12:23

Danantara Mulai Bentuk Perusahaan Manajemen Aset Raksasa

Jumat, 24 Juli 2026 | 12:15

Samsung Galaxy Z Fold 8 Hadirkan Desain Tipis dan Performa Tangguh

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:55

Indonesia Kecam Serangan terhadap Kapal Komersial di Laut Merah

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:34

Perbaikan SDN Kebayoran Lama Selatan 09 Jadi PR Bersama

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:32

Panda Bond RI Laris, Pemerintah Raup Rp18,5 Triliun

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:27

Kemunculan Kabinet Bayangan Konsekuensi dari Demokrasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:04

Iran: Trump akan Hadapi Konsekuensi jika Serangan AS Berlanjut

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:04

Dude Harlino Kembalikan Honor Rp5,25 Miliar dari PT DSI, Sebut Bentuk Kepedulian untuk Korban

Jumat, 24 Juli 2026 | 10:50

Selengkapnya