Berita

Ditreskrimsus Polda Jawa Timur membongkar pemalsuan MinyaKita/Ist

Presisi

Di Surabaya dan Madura, Minyak Curah Dikemas jadi MinyaKita

SABTU, 15 MARET 2025 | 06:22 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur (Jatim) menggerebek dua gudang di Surabaya dan Sampang Madura, yang memalsukan MinyaKita. 

Dari dua lokasi tersebut, polisi menemukan pemalsuan minyak goreng curah yang dikemas ulang dengan label MinyaKita.

Direktur Reskrimsus Polda Jatim, Kombes Budi Hermanto mengatakan, kasus ini berhasil diungkap usai timnya melakukan inspeksi mendadak (sidak) di beberapa pasar di Kota Surabaya.


Dari pemantauan Satgas Pangan Polda Jatim terdapat ketidaksesuain pada kemasan MinyaKita di pasaran. Kemudian dilakukan penyelidikan lebih lanjut hingga ditemukan dua gudang di Surabaya dan Sampang.

"Dari praktik pemalsuan tersebut pelaku dapat mengumpulkan keuntungan sekitar Rp 727 juta dalam setahun operasinya," kata Budi dikutip dari RMOLJatim, Sabtu 15 Maret 2025.

TKP pertama berada di Dusun Timur, Kecamatan Bungku Barat, Kabupaten Sampang. Di lokasi ini, pada Selasa 11 Maret 2025, polisi menemukan sekitar 31 tandon berisi 10 ton minyak goreng MinyaKita palsu. 

Minyak curah dikemas ke dalam kemasan MinyaKita ukuran satu liter dan lima liter dengan takaran di bawah standar.

“Untuk kemasan lima liter, hanya terisi sekitar 4,5 liter. Sementara kemasan satu liter hanya berisi 800-890 ml,” kata Budi.

Kemudian, TKP kedua berada di wilayah Rungkut, Surabaya. Berdasarkan penggerebekan pada Rabu 12 Maret 2025, polisi menyita sekitar empst ton MinyaKita palsu yang dikemas ulang dalam kemasan satu liter. 

Budi menambahkan, kecurangan ini melanggar Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2009 tentang Perlindungan Konsumen. Para pelaku terancam hukuman penjara maksimal lima tahun tahun dan denda Rp2 miliar.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Lazismu Kupas Fikih Dam Haji: Daging Jangan Menumpuk di Satu Titik

Jumat, 15 Mei 2026 | 02:12

Telkom Gandeng ZTE Perkuat Pengembangan Infrastruktur Digital

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:51

Menerima Dubes Swedia

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:34

DPD Minta Pergub JKA Dikaji Ulang dan Kedepankan Musyawarah di Aceh

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:17

Benarkah Negeri ini Dirusak Pak Amien?

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:42

Pendidikan Tinggi sebagai Arena Mobilitas Vertikal Simbolik

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:37

KNMP Diharapkan Mampu Wujudkan Hilirisasi Perikanan

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:22

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Pembangunan SR Masuk Fase Darurat, Ditarget Rampung Juni 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 23:33

Harga Minyakita Masih Tinggi, Pengangkatan Wamenko Pangan Dinilai Percuma

Kamis, 14 Mei 2026 | 23:18

Selengkapnya