Berita

Ditreskrimsus Polda Jawa Timur membongkar pemalsuan MinyaKita/Ist

Presisi

Di Surabaya dan Madura, Minyak Curah Dikemas jadi MinyaKita

SABTU, 15 MARET 2025 | 06:22 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur (Jatim) menggerebek dua gudang di Surabaya dan Sampang Madura, yang memalsukan MinyaKita. 

Dari dua lokasi tersebut, polisi menemukan pemalsuan minyak goreng curah yang dikemas ulang dengan label MinyaKita.

Direktur Reskrimsus Polda Jatim, Kombes Budi Hermanto mengatakan, kasus ini berhasil diungkap usai timnya melakukan inspeksi mendadak (sidak) di beberapa pasar di Kota Surabaya.


Dari pemantauan Satgas Pangan Polda Jatim terdapat ketidaksesuain pada kemasan MinyaKita di pasaran. Kemudian dilakukan penyelidikan lebih lanjut hingga ditemukan dua gudang di Surabaya dan Sampang.

"Dari praktik pemalsuan tersebut pelaku dapat mengumpulkan keuntungan sekitar Rp 727 juta dalam setahun operasinya," kata Budi dikutip dari RMOLJatim, Sabtu 15 Maret 2025.

TKP pertama berada di Dusun Timur, Kecamatan Bungku Barat, Kabupaten Sampang. Di lokasi ini, pada Selasa 11 Maret 2025, polisi menemukan sekitar 31 tandon berisi 10 ton minyak goreng MinyaKita palsu. 

Minyak curah dikemas ke dalam kemasan MinyaKita ukuran satu liter dan lima liter dengan takaran di bawah standar.

“Untuk kemasan lima liter, hanya terisi sekitar 4,5 liter. Sementara kemasan satu liter hanya berisi 800-890 ml,” kata Budi.

Kemudian, TKP kedua berada di wilayah Rungkut, Surabaya. Berdasarkan penggerebekan pada Rabu 12 Maret 2025, polisi menyita sekitar empst ton MinyaKita palsu yang dikemas ulang dalam kemasan satu liter. 

Budi menambahkan, kecurangan ini melanggar Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2009 tentang Perlindungan Konsumen. Para pelaku terancam hukuman penjara maksimal lima tahun tahun dan denda Rp2 miliar.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

UPDATE

Tumbuhkan Mimpi Puluhan Anak Nelayan Cilincing Lewat Nobar Film

Senin, 14 September 2026 | 03:18

Sejumlah Alutsista TNI Gercep Sisir Korban KM Virgo Transport 8

Senin, 14 September 2026 | 02:55

Kesehatan di Tepi Republik

Senin, 14 September 2026 | 02:29

Ekonomi Batam Tumbuh 7,28 Persen Bukti Kepercayaan Dunia Usaha Terus Menguat

Senin, 14 September 2026 | 01:54

Terpilih jadi Ketum HPK Kosgoro 1957, Eric Hermawan Langsung Tancap Gas Konsolidasi

Senin, 14 September 2026 | 01:24

Abu Vulkanik Berbahaya bagi Air dan Ikan, Begini Penjelasannya

Senin, 14 September 2026 | 00:55

KDM Dinilai Lebih Utamakan Pencitraan Ketimbang Solusi Defisit APBD Jabar

Senin, 14 September 2026 | 00:33

Menuju HUT ke-81, Panglima TNI Buka Rangkaian 72 Lomba Open Turnamen

Senin, 14 September 2026 | 00:11

SOKSI Siap Tempuh Jalur Hukum Gugat 'Bocor Alus Tempo'

Minggu, 13 September 2026 | 23:48

Asta Cita, Zakat, dan Jalan Baru Mengentaskan Kemiskinan

Minggu, 13 September 2026 | 23:24

Selengkapnya