Berita

Ditreskrimsus Polda Jawa Timur membongkar pemalsuan MinyaKita/Ist

Presisi

Di Surabaya dan Madura, Minyak Curah Dikemas jadi MinyaKita

SABTU, 15 MARET 2025 | 06:22 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur (Jatim) menggerebek dua gudang di Surabaya dan Sampang Madura, yang memalsukan MinyaKita. 

Dari dua lokasi tersebut, polisi menemukan pemalsuan minyak goreng curah yang dikemas ulang dengan label MinyaKita.

Direktur Reskrimsus Polda Jatim, Kombes Budi Hermanto mengatakan, kasus ini berhasil diungkap usai timnya melakukan inspeksi mendadak (sidak) di beberapa pasar di Kota Surabaya.


Dari pemantauan Satgas Pangan Polda Jatim terdapat ketidaksesuain pada kemasan MinyaKita di pasaran. Kemudian dilakukan penyelidikan lebih lanjut hingga ditemukan dua gudang di Surabaya dan Sampang.

"Dari praktik pemalsuan tersebut pelaku dapat mengumpulkan keuntungan sekitar Rp 727 juta dalam setahun operasinya," kata Budi dikutip dari RMOLJatim, Sabtu 15 Maret 2025.

TKP pertama berada di Dusun Timur, Kecamatan Bungku Barat, Kabupaten Sampang. Di lokasi ini, pada Selasa 11 Maret 2025, polisi menemukan sekitar 31 tandon berisi 10 ton minyak goreng MinyaKita palsu. 

Minyak curah dikemas ke dalam kemasan MinyaKita ukuran satu liter dan lima liter dengan takaran di bawah standar.

“Untuk kemasan lima liter, hanya terisi sekitar 4,5 liter. Sementara kemasan satu liter hanya berisi 800-890 ml,” kata Budi.

Kemudian, TKP kedua berada di wilayah Rungkut, Surabaya. Berdasarkan penggerebekan pada Rabu 12 Maret 2025, polisi menyita sekitar empst ton MinyaKita palsu yang dikemas ulang dalam kemasan satu liter. 

Budi menambahkan, kecurangan ini melanggar Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2009 tentang Perlindungan Konsumen. Para pelaku terancam hukuman penjara maksimal lima tahun tahun dan denda Rp2 miliar.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Dede Indra: Polri Serius Perangi Narkoba!

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 14:26

Grup Salim Guyur Rp2,25 Triliun untuk Buyback Saham, Ini Efeknya bagi LSIP, INDF, dan ICBP

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 14:13

Fokus Penuhi Kebutuhan Domestik, RI Mulai Rem Ekspor Gas ke Singapura

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 13:35

98 Resolution Network Soroti Tata Kelola SDA dan Ekonomi Kerakyatan di Dua Tahun Prabowo-Gibran

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 13:07

TRUK dan PNSE Rajai Daftar Saham Top Gainers Sepekan

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:46

Harga iPhone Duo di Indonesia, Mulai Rp 45 Juta hingga Rp 75 Juta

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:30

Tanpa Suara, BYD Atto 1 Seruduk Mobil dan Lindas Pengemudi Ojol

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:26

5 Gunung di Pulau Jawa Dilanda Karhutla Pekan Ini

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:23

Cara Cek Sebaran Asap Karhutla lewat Website BMKG dan NASA

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:02

Mengenal Virus Shamonda yang Ditemukan pada Pasien Meninggal di Prancis

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 11:59

Selengkapnya