Berita

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar/Ist

Hukum

Pernyataan Kapuspenkum Tak Sejalan dengan Semangat Presiden Prabowo Berantas Korupsi

SABTU, 15 MARET 2025 | 04:40 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kejaksaan Agung (Kejagung) telah bersikap arogan dalam merespons laporan sejumlah elemen masyarakat terkait Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Demikian dikatakan Komisioner Komisi Kejaksaan periode 2019-2023, Bhatara Ibnu Reza kepada wartawan, Jumat 14 Maret 2025.

Febrie Adriansyah dilaporkan ke KPK oleh koalisi sipil masyarakat antikorupsi yang terdiri atas Indonesian Police Watch (IPW), Koalisi Sipil Selamatkan Tambang (KSST), Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI), dan Tim Pembela Demokrasi pada Senin 10 Maret 2025.


Batara yang juga Direktur Democratic Justice Reform (De Jure) menilai pernyataan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar terlalu defensif.

Menurut Bhatara, seharusnya Harli tidak perlu menyampaikan kepada publik bahwa 'Satu anggota kejaksaan atau Adhyaksa yang diperlakukan tidak adil, sama artinya dengan menghadapi institusi Kejaksaan Agung'.

Bhatara menekankan bahwa pernyataan itu justru seakan menandakan penolakan dari Kejagung untuk mengikuti proses hukum yang berlaku. 

"Pernyataan ini seakan-akan menolak untuk bekerja sama dengan penegak hukum (KPK) yang memang seyogyanya juga harus melaksanakan tugas dan fungsinya," kata Bhatara.

Di sisi lain, pernyataan Harli juga tidak sejalan dengan semangat Presiden Prabowo Subianto yang bertekad memerangi korupsi hingga ke akarnya. 

"Pernyataan dari unsur Kejaksaan terhadap peristiwa yang terjadi kepada salah anggotanya menggambarkan sikap yang tidak bijak, berupa arogansi kelembagaan yang tidak patut dipertontonkan kepada publik," kata Bhatara.

Dengan sikap arogansi tersebut, Bhatara berharap  pemerintah dan DPR untuk meninjau kembali rencana revisi RUU Kejaksaan.

"Sehingga potensi-potensi pelanggaran etika atau dugaan-dugaan tindak pidana tidak terjadi lagi," pungkas Bhatara.




Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Proses Hukum Febrie Adriansyah Harus Bebas dari Intervensi Politik

Senin, 13 Juli 2026 | 06:23

Tentara Salib Eropa dalam Penjarahan Konstantinopel 1204

Senin, 13 Juli 2026 | 06:05

PT Japfa Comfeed di Cengkareng Terbakar

Senin, 13 Juli 2026 | 06:03

Timnas Inggris Tak Pernah Masuk Daftar Lawan Lionel Messi

Senin, 13 Juli 2026 | 05:32

Ivan Gunawan Harap Pemerintah Bantu Pembangunan 99 Masjid

Senin, 13 Juli 2026 | 05:23

Mengungkap Skandal Pemerasan Bu Etik

Senin, 13 Juli 2026 | 05:09

Ketahuan, Amplop Baru Dikembalikan?

Senin, 13 Juli 2026 | 05:03

MBG dan KDMP Manifestasi Nyata Pelaksanaan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 13 Juli 2026 | 04:36

Mundurnya Febrie Adriansyah Jadi Pesan Politik Antikorupsi Pemerintahan Prabowo

Senin, 13 Juli 2026 | 04:05

Waspada! Ada Kompromi Kasus Ijazah Jokowi Disetop

Senin, 13 Juli 2026 | 04:02

Selengkapnya