Berita

Momen pertemuan Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi dengan Presiden Filipina Rodrigo Duterte beberapa waktu lalu/Ist

Politik

Jokowi Bisa Bernasib Sama seperti Duterte

JUMAT, 14 MARET 2025 | 23:27 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi lebih baik banyak berdiam diri di rumah pribadinya di Solo, Jawa Tengah, agar tidak bernasib sama seperti mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte.

Peringatan tersebut disampaikan pegiat media sosial yang juga seorang dokter, dr Tifauzia Tyassumah atau Dokter Tifa melalui akun X pribadinya yang dikutip Jumat 14 Maret 2025.

Menurut Dokter Tifa, ayah kandung Wapres Gibran Rakabuming Raka itu mungkin selamat dari hukum di Indonesia, namun hal ini tidak berlaku di hukum International.


“Penangkapan Duterte oleh Mahkamah Internasional ini sebagai peringatan Jokowi agar jangan pecicilan lagi dan sok iye,” tulis Dokter Tifa.

“Selamat di hukum dalam negeri, bisa ngga selamat di hukum internasional. Lihat tuh Duterte digelandang ke Den Haag,” sambungnya.

Terlebih, Dokter Tifa mengingatkan bahwa Jokowi masuk finalis Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP). Artinya, kata Dokter Tifa, Jokowi sudah masuk pantauan International.

“Ingat! Udah jadi Finalis OCCRP!
Artinya apa? Internasional udah monitor,” kata Dokter Tifa.

Dokter Tifa menekankan, korupsi bagi dunia internasional bukan hanya menggarong duit negara yang bukan haknya, tetapi juga soal HAM.

"Karena uang korupsi adalah uang yang semestinya digunakan untuk memakmurkan rakyat, bukan memakmurkan keluarga dan kroni!,” kata Dokter Tifa.

Dokter Tifa memberikan saran agar Jokowi memilih untuk istirahat dan berdiam diri di Solo.

“Dah diem aja di Solo. Jangan keluyuran kemana mana lagi. Udahan cosplay jadi presidennya,” kata Dokter Tifa.

“Kita rakyat udah sebel. Ntar kita panggilin ICC loh!,” pungkasnya.

Diketahui, mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte menjalani sidang perdananya di Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) pada Jumat, 14 Maret 2025. 

Duterte menghadapi tuduhan kejahatan terhadap kemanusiaan terkait dengan perang berdarah melawan narkoba yang ia galakkan selama masa kepemimpinannya.  

Pria berusia 79 tahun itu dituduh melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan, khususnya pembunuhan, atas kebijakan kerasnya terhadap pengguna dan pengedar narkoba yang menurut kelompok hak asasi manusia telah menewaskan puluhan ribu orang.




 



Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

Kejagung Periksa 6 Saksi Kasus Korupsi BGN

Selasa, 25 Agustus 2026 | 04:12

Karhutla Tak Cukup Dipadamkan, Harus Dicegah dan Diusut

Selasa, 25 Agustus 2026 | 04:00

Bung Karno Sang Orator

Selasa, 25 Agustus 2026 | 03:38

Tangis Megawati Pecah saat Wajah Bung Karno Muncul di Langit Gelora Bung Tomo

Selasa, 25 Agustus 2026 | 03:20

Jangan Takut, tapi Tetap Waspada soal Isu Rusuh Agustus Jilid II

Selasa, 25 Agustus 2026 | 03:07

15 Saksi Dugaan Penyalahgunaan Pelimpahan Nomor Porsi Haji 2026 Diperiksa

Selasa, 25 Agustus 2026 | 02:33

Tim Hukum Hukum Ungkap 30 Pelanggaran Penanganan Kasus Febrie Adriansyah

Selasa, 25 Agustus 2026 | 02:20

DSI Resmi Beroperasi, Ini Jajaran Direksi dan Komisarisnya

Selasa, 25 Agustus 2026 | 02:02

Soekarno Cup 2026 Libatkan 400 Talenta Muda

Selasa, 25 Agustus 2026 | 01:31

Mustahil Sjafrie Larang Mahasiswi Unhan Berjilbab

Selasa, 25 Agustus 2026 | 01:21

Selengkapnya