Berita

Politisi PDIP Deddy Sitorus (tengah)/RMOL

Politik

Pernyataan Deddy Sitorus Perlihatkan Jiwa Cengeng dan Kekanak-kanakan

JUMAT, 14 MARET 2025 | 19:50 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Pernyataan politisi PDIP Deddy Sitorus yang kembali menyinggung nama Presiden ke-7 RI Joko Widodo dalam kasus Hasto Kristiyanto mendapat kritik tajam dari Ketua Umum Rampai Nusantara, Mardiansyah Semar. 

"Rampai Nusantara menilai Kader PDIP yang masih terus mendiskreditkan Jokowi semakin memperlihatkan jiwa cengeng yang kekanak-kanakan dan jelas tidak terbukti pernyataan yang katanya akan berjiwa besar menjalani proses hukum terhadap Hasto dengan baik karena nyatanya yang mereka perlihatkan seperti anak kecil yang sedang ngambek bicara melantur tidak jelas seperti orang tantrum aja, sangat terlihat stres berat ya," tegas Semar dalam keterangannya, Jumat, 14 Maret 2025.

Ia menilai Jokowi masih menjadi salah satu putra terbaik bangsa dengan legacy prestasi cukup banyak selama dua periode memimpin bangsa ini. 


"Kami sejak dulu mendukung dan membersamai Pak Jokowi karena menilai beliau salah satu sosok anak bangsa yang terbaik dan layak dijadikan panutan atau role model merasa sangat marah atas berbagai macam serangan pembunuhan karakter yang ditujukan kepada Pak Jokowi karena ini sungguh fitnah keji yang tidak baik dan tidak dapat dibenarkan ataupun dibiarkan," tambahnya. 

Semar menegaskan pihaknya akan terus mendukung dan mendampingi Jokowi dalam menghadapi serangan-serangan dari pihak yang masih terus mendiskreditkan presiden ketujuh tersebut. Jokowi saat ini juga tercatat sebagai Dewan Pembina Rampai Nusantara. 

"Rampai Nusantara akan selalu bersama Jokowi untuk menghadapi segala tudingan tidak benar dan tak berdasar itu apalagi saat ini Jokowi merupakan Dewan Pembina Rampai Nusantara semakin menguatkan kami untuk selalu berada dalam garis perjuangan Pak Jokowi dalam situasi kondisi apapun," jelas pria yang juga aktivis 98 tersebut. 

Ia menilai sikap diam dan sabar serta selalu mengalah yang dimiliki oleh pak Jokowi ketika mendapatkan fitnah dari pihak-pihak tertentu memiliki batasan. 

"Selama ini Jokowi selalu mengalah dan menerima setiap tudingan apapun tapi kesabaran tentu ada batasnya dan kami menyerukan untuk melakukan perlawanan terhadap siapapun yang menyampaikan hal-hal berupa fitnah atau pun tuduhan tanpa bukti dengan tdk memiliki dasar kebenaran sama sekali karena ini sungguh sudah sgt menyesatkan," ujar Semar. 

Semar juga telah memerintahkan jajarannya yang aktif dalam lembaga bantuan hukum Rampai Nusantara untuk melakukan kajian lebih dalam terhadap pernyataan yang mendiskreditkan Jokowi dan akan mengadukan ke pihak berwajib jika ditemukan unsur pidana. 

"Kami tidak akan segan atau ragu melaporkan siapapun jika ditemukan unsur pidana terkait semua pernyataan yang menyudutkan dan fitnah terhadap Pak Jokowi, kalau kasus hukum Hasto tidak perlu lah didramatisir seolah ini kuat nuansa politisnya karena secara hukum publik pun tau kalo Hasto telah melanggar hukum pidana jadi sudah seharusnya bertanggung jawab atas perbuatannya,” beber Semar.

“Dan kami tegaskan kalau Hasto bukan lah tahanan politik tapi tahanan kasus tindak pidana korupsi dalam hal ini suap," pungkasnya.

Anggota DPR Fraksi PDIP Deddy Sitorus mengungkap ada permintaan khusus yang pernah dilayangkan kepada PDIP, sehingga kasus Hasto merupakan politisasi hukum.

"Perlu diketahui bahwa sekitar tanggal 14 Desember, itu ada utusan yang menemui kami, memberitahu bahwa sekjen harus mundur, lalu jangan pecat Jokowi dan menyampaikan ada sekitar 9 orang dari PDIP yang menjadi target dari pihak kepolisian dan KPK," jelas Deddy di kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu 12 Maret 2025.  

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ijazah Gibran Jadi Bom Waktu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 02:03

Danantara Gelontorkan Rp4,4 Triliun untuk Masuk Bisnis Migas AS

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:31

PIP dan KIP Kuliah Tak Boleh Lagi Salah Sasaran

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:21

Jangan Korbankan Konektivitas Antar Pulau Gegara Kebijakan Panik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:09

Inilah Beda FIFA ASEAN Cup dan Piala AFF

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:34

Ahmad Doli Soroti Dugaan Bullying Bocah SD di Pemalang: Mukanya Lucu-lucu, tapi Berstatus Pembunuh

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:21

Gibran Tak Punya Ijazah SMA, Said Didu: Pemakzulan Bisa Lewat Proses Politik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:04

Danantara Penetrasi ke Ekosistem Aviasi Timur Tengah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:43

34 JPU Disiapkan Hadapi Sidang TPPU Febrie Adriansyah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:20

Juara Setelah 35 Tahun Menunggu

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:01

Selengkapnya