Berita

Ketua Komisi II DPR Muhammad Rifqinizamy Karsayuda di Kampus UMJ, Cirendeu, Tangerang Selatan pada Jumat, 14 Maret 2025/RMOL

Politik

Komisi II DPR Sebut Revisi UU Pemilu Belum Ada Progres

JUMAT, 14 MARET 2025 | 18:40 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Ketua Komisi II DPR Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, mengungkapkan bahwa hingga saat ini, pembahasan mengenai revisi Undang-Undang Pemilu masih belum mencapai keputusan final. 

Rifqinizamy menjelaskan bahwa dari aspek formal atau prosedur, rancangan undang-undang (RUU) Pemilu yang tengah dibicarakan belum diputuskan dalam rapat pimpinan (Rapim) atau Badan Musyawarah (Bamus) DPR.

“RUU Pemilu yang kita bicarakan pada hari ini itu sama sekali belum diputuskan di Rapim maupun Bamus DPR RI,” ungkapnya dalam seminar bertajuk ‘Urgensi Revisi UU Pemilu: Penataan Desain Keserentakan Pemilu dan Tata Kelola Penyelenggaraan Pemilu’ yang digelar di Kampus UMJ, Cirendeu, Tangerang Selatan pada Jumat, 14 Maret 2025. 


Menurut dia, keputusan tersebut penting untuk menentukan apakah RUU Pemilu ini akan menjadi bagian dari inisiatif program legislasi DPR atau apakah DPR akan menunggu rancangan tersebut dari pemerintah. 

“Kalau ditanya saya sebagai Ketua Komisi II DPR RI, surat pertama yang saya tandatangani pada bulan November 2024, satu hari setelah saya ditetapkan sebagai Ketua Komisi II DPR RI, saya mengadakan rapat pimpinan. Rapat pimpinan komisi II itu terdiri dari ketua dan para wakil ketua serta para kapoksi,“ jelas Rifqinizamy.

Politikus Nasdem itu menyebut Komisi II DPR telah mengusulkan beberapa program legislasi untuk periode 2024-2029, termasuk revisi terhadap sejumlah undang-undang, seperti UU Partai Politik, UU Kepemiluan, serta UU MD3. 

“Yang waktu itu yang waktu itu kami usulkan dalam bentuk omnibus law,” jelasnya lagi.

Namun, meskipun usulan tersebut telah disampaikan sejak November 2024, hingga kini, rapat pimpinan dan Badan Musyawarah DPR belum menjadwalkan, apalagi memutuskan RUU Pemilu tersebut. 

“Apakah kemudian program legislasi DPR itu akan mengusulkan rancangan undang-undang kepemiluan versi DPR atau sekali lagi kita pasif kepada pemerintah,” pungkasnya.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

UPDATE

Efisiensi Perjalanan Dinas: Luar Negeri 70 Persen, Dalam Negeri 50 Persen

Selasa, 31 Maret 2026 | 22:18

MPR Minta Pemerintah Tarik Pasukan TNI dari Misi UNIFIL

Selasa, 31 Maret 2026 | 22:11

Imparsial: Andrie Yunus Buka Sinyal Gelap Pembela HAM

Selasa, 31 Maret 2026 | 22:05

Tanpa Terminal BBM OTM, Cadangan Pertamax Berkurang Tiga Hari

Selasa, 31 Maret 2026 | 21:53

Kemenkop–KemenPPPA Kolaborasi Perkuat Peran Perempuan Lewat Kopdes

Selasa, 31 Maret 2026 | 21:45

Lippo Cikarang Tegaskan Tidak Terkait Perkara yang Diusut KPK

Selasa, 31 Maret 2026 | 21:35

Membaca Skenario Merancang Operasi Gagal

Selasa, 31 Maret 2026 | 21:28

BSA Logistics Melantai di Bursa Bidik Dana Rp306 Miliar

Selasa, 31 Maret 2026 | 21:18

Jusuf Kalla Bereaksi atas Gugurnya 3 Prajurit TNI di Lebanon

Selasa, 31 Maret 2026 | 21:01

Diaspora RI Antusias Sambut Kedatangan Prabowo di Seoul

Selasa, 31 Maret 2026 | 20:56

Selengkapnya