Berita

Ketua Komisi II DPR Muhammad Rifqinizamy Karsayuda di Kampus UMJ, Cirendeu, Tangerang Selatan pada Jumat, 14 Maret 2025/RMOL

Politik

Komisi II DPR Sebut Revisi UU Pemilu Belum Ada Progres

JUMAT, 14 MARET 2025 | 18:40 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Ketua Komisi II DPR Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, mengungkapkan bahwa hingga saat ini, pembahasan mengenai revisi Undang-Undang Pemilu masih belum mencapai keputusan final. 

Rifqinizamy menjelaskan bahwa dari aspek formal atau prosedur, rancangan undang-undang (RUU) Pemilu yang tengah dibicarakan belum diputuskan dalam rapat pimpinan (Rapim) atau Badan Musyawarah (Bamus) DPR.

“RUU Pemilu yang kita bicarakan pada hari ini itu sama sekali belum diputuskan di Rapim maupun Bamus DPR RI,” ungkapnya dalam seminar bertajuk ‘Urgensi Revisi UU Pemilu: Penataan Desain Keserentakan Pemilu dan Tata Kelola Penyelenggaraan Pemilu’ yang digelar di Kampus UMJ, Cirendeu, Tangerang Selatan pada Jumat, 14 Maret 2025. 


Menurut dia, keputusan tersebut penting untuk menentukan apakah RUU Pemilu ini akan menjadi bagian dari inisiatif program legislasi DPR atau apakah DPR akan menunggu rancangan tersebut dari pemerintah. 

“Kalau ditanya saya sebagai Ketua Komisi II DPR RI, surat pertama yang saya tandatangani pada bulan November 2024, satu hari setelah saya ditetapkan sebagai Ketua Komisi II DPR RI, saya mengadakan rapat pimpinan. Rapat pimpinan komisi II itu terdiri dari ketua dan para wakil ketua serta para kapoksi,“ jelas Rifqinizamy.

Politikus Nasdem itu menyebut Komisi II DPR telah mengusulkan beberapa program legislasi untuk periode 2024-2029, termasuk revisi terhadap sejumlah undang-undang, seperti UU Partai Politik, UU Kepemiluan, serta UU MD3. 

“Yang waktu itu yang waktu itu kami usulkan dalam bentuk omnibus law,” jelasnya lagi.

Namun, meskipun usulan tersebut telah disampaikan sejak November 2024, hingga kini, rapat pimpinan dan Badan Musyawarah DPR belum menjadwalkan, apalagi memutuskan RUU Pemilu tersebut. 

“Apakah kemudian program legislasi DPR itu akan mengusulkan rancangan undang-undang kepemiluan versi DPR atau sekali lagi kita pasif kepada pemerintah,” pungkasnya.

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

UPDATE

Bedakan Es Gabus dengan Spons Saja Tidak Bisa, Apalagi Ijazah Asli

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:09

Mendesak Pemberlakuan Cukai MBDK

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:03

Paling Ideal Kedudukan Polri di Bawah Presiden

Jumat, 30 Januari 2026 | 01:21

MBG Lebih Mendesak, Lapangan Kerja Nanti Dulu Ya!

Jumat, 30 Januari 2026 | 01:16

Eggi Sudjana Cs Telah Jadi Pelayan Kepentingan Politik Jokowi

Jumat, 30 Januari 2026 | 01:11

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

PKR Tatap Pemilu 2029 Mengandalkan Kader Daerah

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:09

Kubu Jokowi akan Terus Lancarkan Strategi Adu Domba terkait Isu Ijazah Palsu

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:04

Ahmad Luthfi Menghilang saat Bencana Menerjang Jateng

Kamis, 29 Januari 2026 | 23:38

Roy Suryo akan Laporkan Balik Eggi Sudjana Cs

Kamis, 29 Januari 2026 | 23:15

Selengkapnya