Berita

Ketua Komisi II DPR Muhammad Rifqinizamy Karsayuda di Kampus UMJ, Cirendeu, Tangerang Selatan pada Jumat, 14 Maret 2025/RMOL

Politik

Komisi II DPR Sebut Revisi UU Pemilu Belum Ada Progres

JUMAT, 14 MARET 2025 | 18:40 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Ketua Komisi II DPR Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, mengungkapkan bahwa hingga saat ini, pembahasan mengenai revisi Undang-Undang Pemilu masih belum mencapai keputusan final. 

Rifqinizamy menjelaskan bahwa dari aspek formal atau prosedur, rancangan undang-undang (RUU) Pemilu yang tengah dibicarakan belum diputuskan dalam rapat pimpinan (Rapim) atau Badan Musyawarah (Bamus) DPR.

“RUU Pemilu yang kita bicarakan pada hari ini itu sama sekali belum diputuskan di Rapim maupun Bamus DPR RI,” ungkapnya dalam seminar bertajuk ‘Urgensi Revisi UU Pemilu: Penataan Desain Keserentakan Pemilu dan Tata Kelola Penyelenggaraan Pemilu’ yang digelar di Kampus UMJ, Cirendeu, Tangerang Selatan pada Jumat, 14 Maret 2025. 


Menurut dia, keputusan tersebut penting untuk menentukan apakah RUU Pemilu ini akan menjadi bagian dari inisiatif program legislasi DPR atau apakah DPR akan menunggu rancangan tersebut dari pemerintah. 

“Kalau ditanya saya sebagai Ketua Komisi II DPR RI, surat pertama yang saya tandatangani pada bulan November 2024, satu hari setelah saya ditetapkan sebagai Ketua Komisi II DPR RI, saya mengadakan rapat pimpinan. Rapat pimpinan komisi II itu terdiri dari ketua dan para wakil ketua serta para kapoksi,“ jelas Rifqinizamy.

Politikus Nasdem itu menyebut Komisi II DPR telah mengusulkan beberapa program legislasi untuk periode 2024-2029, termasuk revisi terhadap sejumlah undang-undang, seperti UU Partai Politik, UU Kepemiluan, serta UU MD3. 

“Yang waktu itu yang waktu itu kami usulkan dalam bentuk omnibus law,” jelasnya lagi.

Namun, meskipun usulan tersebut telah disampaikan sejak November 2024, hingga kini, rapat pimpinan dan Badan Musyawarah DPR belum menjadwalkan, apalagi memutuskan RUU Pemilu tersebut. 

“Apakah kemudian program legislasi DPR itu akan mengusulkan rancangan undang-undang kepemiluan versi DPR atau sekali lagi kita pasif kepada pemerintah,” pungkasnya.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Disinggung Kenaikan LPG Nonsubsidi, Bahlil Malah Berkelit soal LPG 3 Kg

Senin, 20 April 2026 | 22:11

KPK Serahkan Rampasan Puput Tantriana Rp3,52 Miliar ke Lemhannas

Senin, 20 April 2026 | 22:06

DPR Cuma Butuh Sehari Rampungkan 409 Daftar Masalah RUU PPRT

Senin, 20 April 2026 | 22:01

Berikut 12 Poin Strategis RUU PPRT yang Dibahas Baleg DPR

Senin, 20 April 2026 | 21:54

Dipimpin Dasco, RUU PPRT Segera Dibawa ke Paripurna

Senin, 20 April 2026 | 21:52

Pemkot Tangerang Jaga Transparansi Lewat Penyerahan LKPD Unaudited 2025

Senin, 20 April 2026 | 21:34

Menkes Sebut Penanganan Campak Tidak Perlu Lockdown, Ini Penjelasannya

Senin, 20 April 2026 | 21:14

Kunjungi IKN, Ketua MPR: Proses Pembangunan Begitu Cepat

Senin, 20 April 2026 | 21:05

IPB Hanya Skorsing 16 Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual

Senin, 20 April 2026 | 20:41

Bisnis Tambang Sarat Risiko, Asuransi Diminta Perkuat Kompetensi

Senin, 20 April 2026 | 20:39

Selengkapnya