Berita

Ketua Komisi II DPR Muhammad Rifqinizamy Karsayuda di Kampus UMJ, Cirendeu, Tangerang Selatan pada Jumat, 14 Maret 2025/RMOL

Politik

Komisi II DPR Sebut Revisi UU Pemilu Belum Ada Progres

JUMAT, 14 MARET 2025 | 18:40 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Ketua Komisi II DPR Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, mengungkapkan bahwa hingga saat ini, pembahasan mengenai revisi Undang-Undang Pemilu masih belum mencapai keputusan final. 

Rifqinizamy menjelaskan bahwa dari aspek formal atau prosedur, rancangan undang-undang (RUU) Pemilu yang tengah dibicarakan belum diputuskan dalam rapat pimpinan (Rapim) atau Badan Musyawarah (Bamus) DPR.

“RUU Pemilu yang kita bicarakan pada hari ini itu sama sekali belum diputuskan di Rapim maupun Bamus DPR RI,” ungkapnya dalam seminar bertajuk ‘Urgensi Revisi UU Pemilu: Penataan Desain Keserentakan Pemilu dan Tata Kelola Penyelenggaraan Pemilu’ yang digelar di Kampus UMJ, Cirendeu, Tangerang Selatan pada Jumat, 14 Maret 2025. 


Menurut dia, keputusan tersebut penting untuk menentukan apakah RUU Pemilu ini akan menjadi bagian dari inisiatif program legislasi DPR atau apakah DPR akan menunggu rancangan tersebut dari pemerintah. 

“Kalau ditanya saya sebagai Ketua Komisi II DPR RI, surat pertama yang saya tandatangani pada bulan November 2024, satu hari setelah saya ditetapkan sebagai Ketua Komisi II DPR RI, saya mengadakan rapat pimpinan. Rapat pimpinan komisi II itu terdiri dari ketua dan para wakil ketua serta para kapoksi,“ jelas Rifqinizamy.

Politikus Nasdem itu menyebut Komisi II DPR telah mengusulkan beberapa program legislasi untuk periode 2024-2029, termasuk revisi terhadap sejumlah undang-undang, seperti UU Partai Politik, UU Kepemiluan, serta UU MD3. 

“Yang waktu itu yang waktu itu kami usulkan dalam bentuk omnibus law,” jelasnya lagi.

Namun, meskipun usulan tersebut telah disampaikan sejak November 2024, hingga kini, rapat pimpinan dan Badan Musyawarah DPR belum menjadwalkan, apalagi memutuskan RUU Pemilu tersebut. 

“Apakah kemudian program legislasi DPR itu akan mengusulkan rancangan undang-undang kepemiluan versi DPR atau sekali lagi kita pasif kepada pemerintah,” pungkasnya.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

Prabowo Tegaskan Indonesia Tidak Takut Ancaman MSCI

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:32

Buruh Usul UMP 2027 Naik 9,5 Persen, Ini Respons Menaker

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:20

Ombudsman Ungkap Titik Rawan Korupsi di Layanan Pertanahan dan Kebencanaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:19

Kasus CSR BI Jalan di Tempat, MAKI dan ARUKKI Bersiap Ajukan Praperadilan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:12

Pembenahan MBG hingga Program 3 Juta Rumah jadi PR Besar Prabowo

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:59

Begini Jurus BI Stabilkan Rupiah Hadapi Ancaman MSCI hingga Konflik Geopolitik

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:58

Nusron Hadiri Sidang Kabinet Paripurna setelah Dua Kali Absen Pemeriksaan KPK

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

PJJ dan WFH Bisa Jadi Opsi Antisipasi Asap Karhutla

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Masih Diproses Setneg, Yassierli Minta Publik Bersabar

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:50

Event Konser hingga Festival Belanja Jadi Mesin Uang Jakarta

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:48

Selengkapnya