Berita

Ketua Komisi II DPR Muhammad Rifqinizamy Karsayuda di Kampus UMJ, Cirendeu, Tangerang Selatan pada Jumat, 14 Maret 2025/RMOL

Politik

Komisi II DPR Sebut Revisi UU Pemilu Belum Ada Progres

JUMAT, 14 MARET 2025 | 18:40 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Ketua Komisi II DPR Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, mengungkapkan bahwa hingga saat ini, pembahasan mengenai revisi Undang-Undang Pemilu masih belum mencapai keputusan final. 

Rifqinizamy menjelaskan bahwa dari aspek formal atau prosedur, rancangan undang-undang (RUU) Pemilu yang tengah dibicarakan belum diputuskan dalam rapat pimpinan (Rapim) atau Badan Musyawarah (Bamus) DPR.

“RUU Pemilu yang kita bicarakan pada hari ini itu sama sekali belum diputuskan di Rapim maupun Bamus DPR RI,” ungkapnya dalam seminar bertajuk ‘Urgensi Revisi UU Pemilu: Penataan Desain Keserentakan Pemilu dan Tata Kelola Penyelenggaraan Pemilu’ yang digelar di Kampus UMJ, Cirendeu, Tangerang Selatan pada Jumat, 14 Maret 2025. 


Menurut dia, keputusan tersebut penting untuk menentukan apakah RUU Pemilu ini akan menjadi bagian dari inisiatif program legislasi DPR atau apakah DPR akan menunggu rancangan tersebut dari pemerintah. 

“Kalau ditanya saya sebagai Ketua Komisi II DPR RI, surat pertama yang saya tandatangani pada bulan November 2024, satu hari setelah saya ditetapkan sebagai Ketua Komisi II DPR RI, saya mengadakan rapat pimpinan. Rapat pimpinan komisi II itu terdiri dari ketua dan para wakil ketua serta para kapoksi,“ jelas Rifqinizamy.

Politikus Nasdem itu menyebut Komisi II DPR telah mengusulkan beberapa program legislasi untuk periode 2024-2029, termasuk revisi terhadap sejumlah undang-undang, seperti UU Partai Politik, UU Kepemiluan, serta UU MD3. 

“Yang waktu itu yang waktu itu kami usulkan dalam bentuk omnibus law,” jelasnya lagi.

Namun, meskipun usulan tersebut telah disampaikan sejak November 2024, hingga kini, rapat pimpinan dan Badan Musyawarah DPR belum menjadwalkan, apalagi memutuskan RUU Pemilu tersebut. 

“Apakah kemudian program legislasi DPR itu akan mengusulkan rancangan undang-undang kepemiluan versi DPR atau sekali lagi kita pasif kepada pemerintah,” pungkasnya.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Dudung Resmi Jabat Menko Polkam, Geser Djamari Chaniago

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:23

Pelantikan Suyudi Momentum Perkuat Profesionalisme Polri

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:20

Kuseryansyah Perlu Jelaskan Absen di Kejagung Terkait Kasus PT Crowde

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:19

Profil Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru Pengganti Listyo Sigit

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:18

Harta Menko PMK Sugiono Tembus Rp13,15 Miliar

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:10

Prabowo Lantik Dua Wamenkeu Baru untuk Bantu Suahasil

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:08

7 Kali Reshuffle Kabinet Prabowo-Gibran, Ini Daftarnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Inflasi Tahunan September 2026 Capai 3,28 Persen, Ini Biang Keroknya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Utang BLBI Lunas, Hak Tagih Negara Rp 110 Triliun Belum Tuntas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:50

Pulung Agustanto: Pendidikan dan Dunia Usaha Harus Berjalan Seiring

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:46

Selengkapnya