Berita

Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso/Net

Hukum

IPW: Kewenangan Penyidikan Jaksa Bisa Bikin Hukum Chaos

JUMAT, 14 MARET 2025 | 16:26 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kinerja kejaksaan tidak akan maksimal jika diperluas dengan penyidikan sebagaimana disinggung pada RUU KUHAP.

Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso mengatakan, ada sekitar 325.150 kasus tindak pidana yang terjadi di Indonesia selama tahun 2024. Polri yang memiliki personel sekitar 436 ribu orang saja cukup kewalahan.

Sementara jumlah jaksa di Indonesia ada sekitar 12.500 orang per tahun 2024.


“Katakanlah kewenangan jaksa ada penyidikan. Dari 325 ribu perkara, ambil saja setengahnya, 150 ribu perkara loncat langsung ke kejaksaan. Kejaksaan secara SOTK-nya (Sistem Organisasi dan Tata Kelola) dia hanya sampai di kabupaten, Kejaksaan Negeri di kecamatan tidak ada,” kata Sugeng dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 14 Maret 2025.

Kondisi inilah dikhawatirkan akan terjadi kekacauan dalam sistem penegakan hukum di Indonesia.

“12.500 melayani 150.000 proses penyidikan. Bukan penuntutan loh, mampu enggak mereka (jaksa)? Apa yang akan terjadi? Chaos," jelasnya.

Lebih parahnya, kekacauan itu berpotensi menimbulkan penyalahgunaan wewenang atau abuse of power yang lebih besar. Kejaksaan akan mengambil posisi hanya menangani perkara yang mendapat atensi.

"Atensi terkait pengusaha, partai politik, kasus-kasus besar. Bagaimana kasus hilang mobil, hilang motor, kasus curas? Ini akan terjadi problematik chaos dalam penegakan hukum. Ini nyata nih,” katanya.

Selain penyalahgunaan, kewenangan berlebihan atau dominus litis juga akan memunculkan sengketa dan perselisihan antar lembaga negara.

“Kalau dominus litis menjadi nyata di dalam undang-undang, ini menimbulkan problematik ketatanegaraan. Akan terjadi perselisihan kewenangan antara lembaga negara,” pungkasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

BKSAP DPR Dukung Menlu Arrmanatha Perkuat Diplomasi Bebas Aktif

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:26

Korea Utara Uji Coba Rudal Berteknologi AI, Terbang Sejauh 1.000 Km

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:10

Kuota Internet Kok Masih Hangus? Ini Penjelasan Komdigi

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:01

Banggar DPR Tekankan Disiplin Fiskal di Tengah Belanja Negara Rp4.106 Triliun

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:53

RUU Migas Ditargetkan Rampung 22 Oktober, DPR Ingatkan Pembahasan Harus Cermat

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:13

Kemenko PM Dorong Kolaborasi Dunia Usaha untuk Pertumbuhan Ekonomi Inklusif

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:09

Rangkap Jabatan Bahlil Harus Dimaksimalkan untuk Selaraskan Kebijakan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:05

KPK Ungkap Ada Setoran dari Kantah ke Tingkat Pusat ATR/BPN

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:36

Sequis Life Digugat Rp1,27 Miliar ke PN Jakarta Selatan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:28

AS Usir Dua Delegasi Iran Setelah Sidang Umum PBB

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:17

Selengkapnya