Berita

Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso/Net

Hukum

IPW: Kewenangan Penyidikan Jaksa Bisa Bikin Hukum Chaos

JUMAT, 14 MARET 2025 | 16:26 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kinerja kejaksaan tidak akan maksimal jika diperluas dengan penyidikan sebagaimana disinggung pada RUU KUHAP.

Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso mengatakan, ada sekitar 325.150 kasus tindak pidana yang terjadi di Indonesia selama tahun 2024. Polri yang memiliki personel sekitar 436 ribu orang saja cukup kewalahan.

Sementara jumlah jaksa di Indonesia ada sekitar 12.500 orang per tahun 2024.


“Katakanlah kewenangan jaksa ada penyidikan. Dari 325 ribu perkara, ambil saja setengahnya, 150 ribu perkara loncat langsung ke kejaksaan. Kejaksaan secara SOTK-nya (Sistem Organisasi dan Tata Kelola) dia hanya sampai di kabupaten, Kejaksaan Negeri di kecamatan tidak ada,” kata Sugeng dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 14 Maret 2025.

Kondisi inilah dikhawatirkan akan terjadi kekacauan dalam sistem penegakan hukum di Indonesia.

“12.500 melayani 150.000 proses penyidikan. Bukan penuntutan loh, mampu enggak mereka (jaksa)? Apa yang akan terjadi? Chaos," jelasnya.

Lebih parahnya, kekacauan itu berpotensi menimbulkan penyalahgunaan wewenang atau abuse of power yang lebih besar. Kejaksaan akan mengambil posisi hanya menangani perkara yang mendapat atensi.

"Atensi terkait pengusaha, partai politik, kasus-kasus besar. Bagaimana kasus hilang mobil, hilang motor, kasus curas? Ini akan terjadi problematik chaos dalam penegakan hukum. Ini nyata nih,” katanya.

Selain penyalahgunaan, kewenangan berlebihan atau dominus litis juga akan memunculkan sengketa dan perselisihan antar lembaga negara.

“Kalau dominus litis menjadi nyata di dalam undang-undang, ini menimbulkan problematik ketatanegaraan. Akan terjadi perselisihan kewenangan antara lembaga negara,” pungkasnya.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

KPK Panggil Bos Rokok HS di Kasus Suap Cukai

Kamis, 02 April 2026 | 10:39

UPDATE

SBY Desak PBB Investigasi Gugurnya Prajurit TNI di Lebanon

Minggu, 05 April 2026 | 12:15

Bansos Kunci Redam Gejolak Jika BBM Naik

Minggu, 05 April 2026 | 11:34

Episode Ijazah Jokowi Tak Kunjung Usai

Minggu, 05 April 2026 | 11:20

Indonesia Jangan Diam Atas Kebijakan Kejam Israel

Minggu, 05 April 2026 | 11:08

KPK Buka Peluang Panggil Forkopimda di Skandal THR Cilacap

Minggu, 05 April 2026 | 10:31

Drone Iran Hantam Kompleks Pemerintahan dan Energi Kuwait

Minggu, 05 April 2026 | 10:20

Krisis Global Momentum Perkuat Kemandirian Pangan Nasional

Minggu, 05 April 2026 | 10:14

UU Hukuman Mati Israel untuk Tahanan Palestina Mengarah ke Genosida

Minggu, 05 April 2026 | 09:43

Trump Ancam Iran Buka Selat Hormuz dalam 48 Jam atau Hadapi Konsekuensi

Minggu, 05 April 2026 | 09:33

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Selengkapnya