Berita

Ilustrasi KTP elektronik/Ist

Nusantara

Disdukcapil DKI Perketat Pendataan Penduduk Baru Usai Lebaran

JUMAT, 14 MARET 2025 | 16:03 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) telah menyiapkan langkah-langkah strategis untuk menata administrasi kependudukan (adminduk) bagi para pemudik saat arus balik Lebaran 2025. 

Kepala Disdukcapil DKI Jakarta Budi Awaluddin mengatakan, langkah ini bertujuan untuk memastikan pendataan penduduk yang akurat dan tertib administrasi bagi pendatang baru di Ibu Kota.

Disdukcapil DKI Jakarta akan menata dan memastikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) hanya diberikan kepada penduduk dalam suatu wilayah sesuai domisili. 


Sehingga, dalam kurun waktu maksimal satu tahun, setiap penduduk harus menyesuaikan identitas kependudukan sesuai domisili.

“Hal ini sesuai dengan UU 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan. Dengan demikian, diharapkan, tercipta kualitas pelayanan masyarakat yang baik, menjamin akurasi data kependudukan, dan memberikan kepastian hukum,” kata Budi di Balaikota DKI Jakarta, Jumat 14 Maret 2025.

Budi memaparkan, pertumbuhan penduduk di Jakarta setiap bulan berasal dari kelahiran rata-rata sebesar 8.796 jiwa. 

Sementara itu, pertumbuhan penduduk dalam satu momentum, seperti pasca-Lebaran, dalam periode 2021-2024, rata-rata jumlah pendatang di Jakarta sebanyak 22.412 jiwa. 

Data tersebut menunjukkan terjadi lonjakan kenaikan jumlah penduduk di Jakarta dalam satu momentum tertentu.

“Jakarta tetap ramah terhadap warga dan pendatang. Jakarta tetap berlaku adil, tetap menarik, dan memberikan kebahagian pada setiap orang. Namun, harus tetap terukur, sehingga perwujudan menjadi kota global bisa tercapai," tandas Budi.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Purbaya Santai Tanggapi Risiko Pencucian Uang di Patriot Bond: Bisa Dipakai untuk Bangun Ekonomi

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:16

7 Cara Mencegah ISPA saat Musim Kemarau

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:10

ITDC Buka Suara soal Laporan Dugaan Korupsi PPK Mandalika ke KPK

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:07

Nadiem Apresiasi Mahasiswa yang Turun ke Jalan

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:04

Usulan Penderita TB Jadi Penerima MBG Harus Dikaji Matang

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:01

Kemenkeu Belum Berminat Miliki Saham BEI

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:59

Tiga Pejabat Bea Cukai Segera Diadili Gegara Terima Suap dan Gratifikasi Rp71 Miliar

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:53

Update Harga iPhone Terbaru di Indonesia 22 Juni 2026

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:49

Kuasa Hukum Sulaiman Minta Komnas HAM Awasi Dugaan Kriminalisasi

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:45

Joko Anwar Umumkan Pengabdi Setan 3 Akan Tayang 2027

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:32

Selengkapnya