Berita

Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Abdul Kadir Karding di Istana Merdeka, Jakarta pada Jumat, 14 Maret 2025/RMOL

Politik

Dorong Pencabutan Moratorium dengan Arab Saudi, Kepala BP2MI: Lebih Cepat Lebih Baik

JUMAT, 14 MARET 2025 | 15:46 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Abdul Kadir Karding, menegaskan bahwa pencabutan moratorium pengiriman pekerja migran ke Arab Saudi sebaiknya dilakukan sesegera mungkin. 

Menurutnya, percepatan pencabutan ini penting karena besarnya potensi kerja sama antara kedua negara.  

"Moratorium kalau dibuka lebih cepat, lebih baik karena potensi besar," ujar Karding kepada awak media di Istana Merdeka, Jakarta pada Jumat, 14 Maret 2025. 


Saat ini, proses moratorium masih berlangsung, dan belum ada keputusan resmi kapan akan dicabut. Tetapi, menurut Karding, pemerintah telah mengambil langkah konkret dengan membentuk desk perlindungan pekerja migran untuk memastikan tata kelola yang lebih baik dalam pengiriman tenaga kerja ke luar negeri.  

Selain mendorong pencabutan moratorium, BP2MI juga menargetkan peningkatan perlindungan bagi pekerja migran. Hal ini dilakukan melalui perbaikan tata kelola dan langkah-langkah strategis untuk meminimalisir kasus kekerasan serta perdagangan manusia (human trafficking).  

"Kami oleh Menko Polhukam jadi
leader di situ, maka target kita karena ini perlindungan, kita akan memperbaiki tata kelolanya. Kedua, tentu meminimalisir kejadian kekerasan dan perdagangan manusia yang terjadi di luar negeri," tegasnya.   

Untuk memastikan pekerja migran terlindungi, Abdul Kadir Karding menekankan pentingnya proses perekrutan yang sesuai prosedur. Ia menyebutkan bahwa sekitar 95 persen dari permasalahan pekerja migran disebabkan oleh jalur yang tidak prosedural.  

"Caranya paling utama harus prosedural karena masalah utama 95 persen unprosedural. Kedua, skill harus ditingkatkan. Kita punya pekerja migran 80 persen di sektor domestik," jelasnya.  

Selain perbaikan sistem dalam negeri, Karding juga menekankan pentingnya mengunci perjanjian bilateral dengan negara tujuan tenaga kerja. 

Hal ini bertujuan untuk memastikan perlindungan maksimal bagi pekerja migran Indonesia dan mencegah penerimaan tenaga kerja ilegal di negara tujuan.  

"Perjanjian bilateral penting, kalau kita kunci perlindungan bangsa di situ kuncinya, dan memastikan negara tersebut tidak menerima pekerja ilegal," tegasnya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Ombudsman RI Pelototi Tata Kelola Haji

Kamis, 23 April 2026 | 10:15

Kemlu Protes Spanduk "Rising Lion" Israel di RS Indonesia Gaza

Kamis, 23 April 2026 | 10:06

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan ke Rp17.274 per Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 09:21

Kisah Epik Sang ‘King of Pop’: Film Biopik Michael Resmi Menggebrak Bioskop Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:18

Ketua KONI Ponorogo Sugiri Heru Sangoko Dicecar KPK Soal Pemberian Fee ke Sudewo

Kamis, 23 April 2026 | 09:15

MUI Minta Jemaah Haji Doakan Pemimpin Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:14

Bursa Asia Menguat: Nikkei Cetak Rekor

Kamis, 23 April 2026 | 09:07

Harga Minyak Kembali Tembus 100 Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 08:58

Wall Street Perkasa Berkat Donald Trump

Kamis, 23 April 2026 | 07:41

Pentagon Pecat Petinggi Angkatan Laut John Phelan di Tengah Gencatan Senjata

Kamis, 23 April 2026 | 07:25

Selengkapnya