Berita

Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Abdul Kadir Karding di Istana Merdeka, Jakarta pada Jumat, 14 Maret 2025/RMOL

Politik

Dorong Pencabutan Moratorium dengan Arab Saudi, Kepala BP2MI: Lebih Cepat Lebih Baik

JUMAT, 14 MARET 2025 | 15:46 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Abdul Kadir Karding, menegaskan bahwa pencabutan moratorium pengiriman pekerja migran ke Arab Saudi sebaiknya dilakukan sesegera mungkin. 

Menurutnya, percepatan pencabutan ini penting karena besarnya potensi kerja sama antara kedua negara.  

"Moratorium kalau dibuka lebih cepat, lebih baik karena potensi besar," ujar Karding kepada awak media di Istana Merdeka, Jakarta pada Jumat, 14 Maret 2025. 


Saat ini, proses moratorium masih berlangsung, dan belum ada keputusan resmi kapan akan dicabut. Tetapi, menurut Karding, pemerintah telah mengambil langkah konkret dengan membentuk desk perlindungan pekerja migran untuk memastikan tata kelola yang lebih baik dalam pengiriman tenaga kerja ke luar negeri.  

Selain mendorong pencabutan moratorium, BP2MI juga menargetkan peningkatan perlindungan bagi pekerja migran. Hal ini dilakukan melalui perbaikan tata kelola dan langkah-langkah strategis untuk meminimalisir kasus kekerasan serta perdagangan manusia (human trafficking).  

"Kami oleh Menko Polhukam jadi
leader di situ, maka target kita karena ini perlindungan, kita akan memperbaiki tata kelolanya. Kedua, tentu meminimalisir kejadian kekerasan dan perdagangan manusia yang terjadi di luar negeri," tegasnya.   

Untuk memastikan pekerja migran terlindungi, Abdul Kadir Karding menekankan pentingnya proses perekrutan yang sesuai prosedur. Ia menyebutkan bahwa sekitar 95 persen dari permasalahan pekerja migran disebabkan oleh jalur yang tidak prosedural.  

"Caranya paling utama harus prosedural karena masalah utama 95 persen unprosedural. Kedua, skill harus ditingkatkan. Kita punya pekerja migran 80 persen di sektor domestik," jelasnya.  

Selain perbaikan sistem dalam negeri, Karding juga menekankan pentingnya mengunci perjanjian bilateral dengan negara tujuan tenaga kerja. 

Hal ini bertujuan untuk memastikan perlindungan maksimal bagi pekerja migran Indonesia dan mencegah penerimaan tenaga kerja ilegal di negara tujuan.  

"Perjanjian bilateral penting, kalau kita kunci perlindungan bangsa di situ kuncinya, dan memastikan negara tersebut tidak menerima pekerja ilegal," tegasnya.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

Jusuf Hamka Siapkan Rp5 Triliun untuk Borong Saham

Minggu, 18 Oktober 2026 | 11:21

UPDATE

OKI Kecam Serangan Houthi ke Makkah dan Madinah

Minggu, 25 Oktober 2026 | 10:17

Jakarta Running Festival Jadi Role Model Ajang Lari Nasional

Minggu, 25 Oktober 2026 | 10:01

Carbon Capture di Petrokimia Gresik Berpeluang Kurangi Impor Soda Ash

Minggu, 25 Oktober 2026 | 09:47

KPK Bantah Kembali Sita Uang Rp40 Juta dari Salah Satu PCNU Terkait Muktamar NU

Minggu, 25 Oktober 2026 | 09:27

Mantan Panglima TNI Pertama dari Angkatan Laut Widodo AS Wafat

Minggu, 25 Oktober 2026 | 09:12

Aksi Iklim Lintas Iman Desak Siklus Karhutla Tahunan Segera Diputus

Minggu, 25 Oktober 2026 | 09:02

Akuisisi Saham BYAN Haji Isam Sejalan dengan UU Minerba

Minggu, 25 Oktober 2026 | 08:44

Bill Gates: AI Bisa Picu Gejolak Ekonomi dan Sosial Selama 20 Tahun

Minggu, 25 Oktober 2026 | 08:43

Kehadiran Kopdes Bawa Harapan untuk Ekonomi Desa

Minggu, 25 Oktober 2026 | 08:19

Pesantren Didorong Ikut Terlibat dalam Pencegahan Karhutla

Minggu, 25 Oktober 2026 | 08:05

Selengkapnya