Berita

Pengamat politik dan militer, Selamat Ginting (tangkapan layar/RMOL)

Politik

Kontrol Sipil ke Militer Harus Objektif, Jangan Pragmatis

JUMAT, 14 MARET 2025 | 15:23 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Prajurit aktif TNI yang menduduki jabatan sipil harus mundur atau pensiun dini. Hal ini sebagai tindak lanjut dari perintah Pasal 47 ayat (1) UU Nomor 34/2004.

Meski begitu, ada juga Kementerian/Lembaga yang posisi jabatannya bisa diduduki oleh TNI aktif. Aturan ini dipertegas melalui Undang-Undang yang ada di setiap K/L yang dimaksud.

Pengamat politik dan militer, Selamat Ginting, saat menjadi narasumber di Talkshow ILC yang tayang di kanal YouTube, menyoroti usulan penambahan K/L dari 10 menjadi 15 yang dapat diisi oleh prajurit aktif TNI dalam jabatan sipil.


Menurutnya, penyesuaian ini masuk akal untuk lembaga seperti BNPB, BNPT, dan Bakamla, yang lahir setelah Undang-Undang TNI disahkan. 

Namun, ia mengingatkan bahwa pengisian posisi di institusi lain, seperti Kejaksaan, harus dibatasi dengan ketat agar tidak meluas tanpa kendali.

"Kenapa kemudian ada masuk kejaksaan? Tentu saja di dalam 10 kategori itu juga ada MA (Mahkamah Agung). MA yang dimaksud adalah kamar militer, karena itu untuk jaksa mestinya memang betul adalah jaksa Agung pidana militer, dikunci di situ. Jangan sampai kemudian di kejaksaan tinggi, kejaksaan negeri, jadi bablas," jelas Selamat dikutip Jumat 14 Maret 2025.

Ginting juga menekankan bahwa kontrol sipil terhadap militer harus bersifat objektif, bukan pragmatis seperti yang terjadi di era Presiden Joko Widodo.

"Nah jadi militer itu juga harus dikontrol. Kenapa saya bilang menjadi pragmatis? Karena itu tadi, kalau menguntungkan ya jalan, kalau tidak menguntungkan enggak," kritiknya.

Ia mengingatkan bahwa di banyak negara, kehadiran militer dalam lembaga sipil adalah hal yang lumrah, tetapi selalu diimbangi dengan pengawasan ketat. 

Oleh karena itu, masyarakat diminta untuk tidak bersikap pasif dan turut mengawasi agar peran militer di jabatan sipil tetap berada dalam koridor yang sesuai.

Adapun 15 K/L yang diusulkan dapat diisi oleh prajurit TNI aktif adalah Kemenko Polhukam, Kementerian Pertahanan, Sekretariat Militer Presiden, Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas), dan Dewan Pertahanan Nasional (DPN).

Selanjutnya Badan SAR Nasional (Basarnas), Badan Narkotika Nasional (BNN), Kementerian Kelautan dan Perikanan, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Badan Keamanan Laut (Bakamla), Kejaksaan Agung (Kejagung) serta Mahkamah Agung (MA).

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

UPDATE

Kejagung Periksa PNS Pemprov Banten terkait Korupsi MBG

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 06:17

Ahli dari Polri Untungkan Febri Adriansyah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 06:03

Kinerja BUMD DKI Dituntut Lebih Terukur

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:53

Bayar Rp650 Juta tapi Gagal Lolos Kedokteran Unsoed

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:41

KPK Bongkar Mahar Rp1,12 Miliar di Jalur Mandiri Unsoed

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:29

Kiai Marsudi Dinilai Mampu Membangun Kemajuan NU Tanpa Kehilangan Jati Diri

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:17

Rektor Unsoed Diduga Terima Gratifikasi Rp680 Juta Lewat Mulyono

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:46

Ahli Praperadilan Febrie Sebut TPPU Perlu Tindak Pidana Asal

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:29

Sjafrie Terima Menhan China: Perkuat Kerja Sama Militer

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:16

Mantan Dirdik Jampidsus Jasman Panjaitan Beberkan Kesaksian terkait Febrie

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:05

Selengkapnya