Berita

FI, tersangka pembunuhan ibu dan anak/Ist

Presisi

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Ibu dan Anak di Tambora

JUMAT, 14 MARET 2025 | 14:23 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat menetapkan pria berinisial FI tersangka pembunuhan ibu berinisial TS dan anaknya ES yang jasadnya dimasukan ke dalam Toren rumahnya di salah satu rumah Jalan Angke Barat, Tambora, Jakarta Barat.

FI ditangkap di kampung halamannya daerah Banyumas, Jawa Tengah pada Minggu malam, 9 Maret 2025.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Twedi Aditya Bennyahdi mengatakan awal mula kejadian, dimana pelaku merupakan salah satu pelanggan rutin meminjam uang kepada korban untuk kebutuhan sehari-hari.


"Pelaku meminjam uang itu dari tahun 2021 sampai tahun 2025. Pelaku berjanji setiap meminjam pelunasannya secara dicicil," kata Twedi dalam keterangan resmi pada Kamis, 13 Maret 2025.

Twedi melanjutkan, sebelum kejadian pembunuhan, pelaku bercerita punya kenalan yang secara spiritual salah satunya bisa menggandakan uang dan pelaku juga bisa mencarikan jodoh bagi anak pertama korban dengan ritual yang harus dijalankan.

Untuk meyakinkan korbannya, pelaku menggunakan dua nomor telepon berbeda yang diklaim sebagai kontak para dukun tersebut mengaku sebagai Kris Martoyo (dukun pengganda Uang) dan Kakang (dukun Pencari Jodoh).

Pada Februari 2025, FI menunjukkan sejumlah uang kepada korban untuk digandakan sebagai bagian dari ritual.

Pada 1 Maret 2025, korban dan pelaku sepakat melakukan ritual spiritual di rumah korban pada pukul 12.01 WIB.

Saat itu, korban ESW, sudah bersiap melakukan ritual di kamar mandi menggunakan sarung, sementara korban pertama berada di ruang utama dengan uang yang akan digandakan.

Namun, pada saat pelaksanaan ritual korban tidak sabar karena proses yang lama dan tidak membuahkan hasil sehingga korban TSL mencaci maki tersangka dengan kata-kata kasar. 

Merasa tersinggung, dan kesal, pelaku kalap dan memukul kepala korban pertama dengan batang besi sebanyak dua kali, bahkan pelaku menindih dan mencekik korban hingga meninggal dunia dengan melilitkan tali rafia di lehernya. 

Setelah membunuh korban pertama, pelaku membersihkan darah yang berceceran dan menyerang korban kedua dengan memukul kepalanya menggunakan besi yang sama 

Setelah kedua korban meninggal, pelaku memasukkan jasad mereka ke dalam tendon air lalu melarikan diri.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Jokowi Dalangi Operasi Politik Pertahankan Wapres Gibran

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:14

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Pejabat BNPB juga Korupsi Pengadaan HT Penanganan Karhutla

Senin, 19 Oktober 2026 | 03:37

Status MSCI Bukan Tanda Kiamat

Senin, 19 Oktober 2026 | 03:21

Penguatan Ekosistem Dagang RI Didorong Tembus 5 Besar Ekonomi Dunia

Senin, 19 Oktober 2026 | 03:06

Mengenal Ahmad Luthfi Auditor BPK yang Minta Jatah Rp600 Juta

Senin, 19 Oktober 2026 | 02:37

Mantan Kadivhubinter Polri Napoleon Bonaparte Meninggal Dunia, Polri Sampaikan Duka Cita

Senin, 19 Oktober 2026 | 02:17

MSCI Pertanyakan Pasar RI, BEI Harus Buktikan Pengawasan Bekerja

Senin, 19 Oktober 2026 | 02:06

Fahira: Mimpi dan Cita-cita Tak Boleh Dibatasi Kondisi Ekonomi

Senin, 19 Oktober 2026 | 01:35

Polisi Tembak Polisi di Markas Ditpolairud Pondok Cabe, Pelaku Ditahan

Senin, 19 Oktober 2026 | 01:15

Selengkapnya