Berita

Mantan Presiden Filipina, Rodrigo Duterte/Net

Dunia

Sidang Perdana Duterte di ICC, Momen Bersejarah bagi Keadilan Internasional

JUMAT, 14 MARET 2025 | 14:30 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte menjalani sidang perdananya di Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) pada Jumat, 14 Maret 2025. 

Duterte menghadapi tuduhan kejahatan terhadap kemanusiaan terkait dengan perang berdarah melawan narkoba yang ia galakkan selama masa kepemimpinannya.  

Dalam sidang yang berlangsung pada pukul 14.00 waktu Den Haag Belanda, Duterte diberi tahu tentang tuduhan yang dialamatkan kepadanya serta hak-haknya sebagai terdakwa. 


Pria berusia 79 tahun itu dituduh melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan, khususnya pembunuhan, atas kebijakan kerasnya terhadap pengguna dan pengedar narkoba yang menurut kelompok hak asasi manusia telah menewaskan puluhan ribu orang.  

Penangkapan Duterte yang mengejutkan di Manila terjadi di tengah ketegangan politik di Filipina, terutama terkait hubungan antara keluarganya dan keluarga Marcos. 

Putrinya, Wakil Presiden Sara Duterte, turut hadir di Den Haag untuk memberikan dukungan kepada ayahnya.  

Menjelang sidangnya, Duterte mengeluarkan pernyataan dalam sebuah video Facebook, menyiratkan tanggung jawab atas kebijakannya. 

“Saya telah memberi tahu polisi, militer, bahwa itu adalah tugas saya dan saya bertanggung jawab,” kata Duterte, seperti dimuat AFP.

Sementara itu, Gilbert Andres, pengacara yang mewakili para korban perang narkoba, menyambut baik penangkapan Duterte. 

“Klien saya sangat bersyukur kepada Tuhan karena doa mereka telah dijawab. Penangkapan Rodrigo Duterte merupakan sinyal yang bagus untuk keadilan pidana internasional. Itu berarti bahwa tidak ada seorang pun yang kebal hukum," ujarnya. 

Di sisi lain, Jaksa ICC Karim Khan menegaskan bahwa kasus ini menjadi bukti bahwa supremasi hukum masih dapat ditegakkan.

"Banyak yang mengatakan bahwa hukum internasional tidak sekuat yang kita inginkan, dan saya setuju dengan itu. Namun, seperti yang saya tekankan berulang kali, hukum internasional tidak selemah yang mungkin dipikirkan sebagian orang,” kata Khan.  

Dalam persidangan awal ini, Duterte memiliki kesempatan untuk mengajukan permohonan pembebasan sementara sambil menunggu persidangan.

Selanjutnya, ICC akan mengadakan sesi konfirmasi dakwaan, di mana tersangka dapat menantang bukti yang diajukan jaksa. 

Jika pengadilan memutuskan untuk melanjutkan proses, persidangan bisa berlangsung dalam hitungan bulan atau bahkan bertahun-tahun.  

“Penting untuk digarisbawahi, karena kita sekarang memulai tahap persidangan baru, bahwa Duterte dianggap tidak bersalah,” ujar Khan, menegaskan prinsip hukum bahwa setiap terdakwa berhak atas praduga tak bersalah hingga terbukti sebaliknya.  

Kasus Duterte menandai babak penting dalam upaya menegakkan keadilan internasional dan akan menjadi perhatian dunia dalam beberapa bulan ke depan.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Jadi Menperin, Sarmuji Tegaskan akan Lanjutkan Rintisan Agus Gumiwang

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:23

Mengenang Warisan Luhur Pesona Batik Tulungagung di Hari Batik Nasional

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:16

Ketua KPK Ucapkan Selamat kepada Kapolri Jenderal Suyudi, Dorong Sinergi Pemberantasan Korupsi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:10

MUI: Jangan Sampai Konser “Till The Whole World Knows” Jadi Sarana Propaganda Zionisme

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:10

BEI Awasi Pergerakan Tiga Saham yang Masuk Radar UMA

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:49

KPK Ungkap Besaran Uang Silmy Karim ke Dosen UB Saat Bimbingan Doktoral

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:25

Garuda Tantang Gajah Perang di Final FIFA ASEAN Cup 2026

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:25

Emas Antam Mulai Turun Hari Ini, Intip Daftar Lengkapnya

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:14

Dua Tahun Danantara, Efisiensi BUMN Digenjot untuk Kejar Pertumbuhan

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:02

Harga Minyak Naik Lagi ke Level 102 Dolar AS

Jumat, 02 Oktober 2026 | 10:59

Selengkapnya