Berita

Mantan Presiden Filipina, Rodrigo Duterte/Net

Dunia

Sidang Perdana Duterte di ICC, Momen Bersejarah bagi Keadilan Internasional

JUMAT, 14 MARET 2025 | 14:30 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte menjalani sidang perdananya di Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) pada Jumat, 14 Maret 2025. 

Duterte menghadapi tuduhan kejahatan terhadap kemanusiaan terkait dengan perang berdarah melawan narkoba yang ia galakkan selama masa kepemimpinannya.  

Dalam sidang yang berlangsung pada pukul 14.00 waktu Den Haag Belanda, Duterte diberi tahu tentang tuduhan yang dialamatkan kepadanya serta hak-haknya sebagai terdakwa. 


Pria berusia 79 tahun itu dituduh melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan, khususnya pembunuhan, atas kebijakan kerasnya terhadap pengguna dan pengedar narkoba yang menurut kelompok hak asasi manusia telah menewaskan puluhan ribu orang.  

Penangkapan Duterte yang mengejutkan di Manila terjadi di tengah ketegangan politik di Filipina, terutama terkait hubungan antara keluarganya dan keluarga Marcos. 

Putrinya, Wakil Presiden Sara Duterte, turut hadir di Den Haag untuk memberikan dukungan kepada ayahnya.  

Menjelang sidangnya, Duterte mengeluarkan pernyataan dalam sebuah video Facebook, menyiratkan tanggung jawab atas kebijakannya. 

“Saya telah memberi tahu polisi, militer, bahwa itu adalah tugas saya dan saya bertanggung jawab,” kata Duterte, seperti dimuat AFP.

Sementara itu, Gilbert Andres, pengacara yang mewakili para korban perang narkoba, menyambut baik penangkapan Duterte. 

“Klien saya sangat bersyukur kepada Tuhan karena doa mereka telah dijawab. Penangkapan Rodrigo Duterte merupakan sinyal yang bagus untuk keadilan pidana internasional. Itu berarti bahwa tidak ada seorang pun yang kebal hukum," ujarnya. 

Di sisi lain, Jaksa ICC Karim Khan menegaskan bahwa kasus ini menjadi bukti bahwa supremasi hukum masih dapat ditegakkan.

"Banyak yang mengatakan bahwa hukum internasional tidak sekuat yang kita inginkan, dan saya setuju dengan itu. Namun, seperti yang saya tekankan berulang kali, hukum internasional tidak selemah yang mungkin dipikirkan sebagian orang,” kata Khan.  

Dalam persidangan awal ini, Duterte memiliki kesempatan untuk mengajukan permohonan pembebasan sementara sambil menunggu persidangan.

Selanjutnya, ICC akan mengadakan sesi konfirmasi dakwaan, di mana tersangka dapat menantang bukti yang diajukan jaksa. 

Jika pengadilan memutuskan untuk melanjutkan proses, persidangan bisa berlangsung dalam hitungan bulan atau bahkan bertahun-tahun.  

“Penting untuk digarisbawahi, karena kita sekarang memulai tahap persidangan baru, bahwa Duterte dianggap tidak bersalah,” ujar Khan, menegaskan prinsip hukum bahwa setiap terdakwa berhak atas praduga tak bersalah hingga terbukti sebaliknya.  

Kasus Duterte menandai babak penting dalam upaya menegakkan keadilan internasional dan akan menjadi perhatian dunia dalam beberapa bulan ke depan.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Bangunan di Jakarta Bakal Diaudit Cegah Kebakaran Maut Terulang

Senin, 29 Desember 2025 | 20:13

Drama Tunggal Ika Teater Lencana Suguhkan Kisah-kisah Reflektif

Senin, 29 Desember 2025 | 19:53

Ribuan Petugas Diturunkan Jaga Kebersihan saat Malam Tahun Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 19:43

Markus di Kejari Kabupaten Bekasi Mangkir Panggilan KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 19:35

DPP Golkar Ungkap Pertemuan Bahlil, Zulhas, Cak Imin, dan Dasco

Senin, 29 Desember 2025 | 19:25

Romo Mudji Tutup Usia, PDIP Kehilangan Pemikir Kritis

Senin, 29 Desember 2025 | 19:22

Kemenkop Perkuat Peran BA dalam Sukseskan Kopdes Merah Putih

Senin, 29 Desember 2025 | 19:15

Menu MBG untuk Ibu dan Balita Harus Utamakan Pangan Lokal

Senin, 29 Desember 2025 | 19:08

Wakapolri Groundbreaking 436 SPPG Serentak di Seluruh Indonesia

Senin, 29 Desember 2025 | 19:04

Program Sekolah Rakyat Harus Terus Dikawal Agar Tepat Sasaran

Senin, 29 Desember 2025 | 18:57

Selengkapnya