Berita

Kebakaran pesawat Air Bisan/Net

Dunia

Korsleting Baterai Jadi Penyebab Kebakaran Air Busan

JUMAT, 14 MARET 2025 | 13:54 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Kebakaran yang terjadi di dalam pesawat Air Busan BX391 pada 28 Januari lalu diyakini disebabkan oleh arus pendek atau korsleting dalam baterai milik salah satu penumpang. 

Kesimpulan ini diumumkan oleh Badan Investigasi Kecelakaan Penerbangan dan Kereta Api Kementerian Perhubungan pada hari Jumat, 14 Maret 2025, setelah melakukan analisis mendalam bersama Badan Forensik Nasional (NFS).  

Menurut analisis NFS, ditemukan beberapa tanda lelehan listrik pada sisa-sisa baterai yang ditemukan di dalam pesawat. 


"Hal ini menunjukkan bahwa kerusakan dielektrik, yang terjadi ketika terminal positif dan negatif baterai mengalami korsleting, mungkin menjadi penyebab awal kebakaran," ungkap perwakilan NFS dalam pernyataan resminya, seperti dimuat Yonhap

Meskipun kondisi baterai sudah rusak parah akibat kebakaran, penyelidik menegaskan bahwa kemungkinan besar insiden ini tidak berasal dari sumber lain. 

"Sangat tidak mungkin kebakaran berasal dari sumber selain baterai," tambah NFS.  

Insiden ini menambah daftar panjang kasus kebakaran yang dipicu oleh baterai lithium-ion dalam transportasi udara. 

Otoritas penerbangan terus mengingatkan pentingnya penyimpanan dan penggunaan baterai dengan aman selama penerbangan guna mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

Pesawat Airbus A321 yang terbakar itu milik maskapai Air Busan, yang dijadwalkan terbang ke Hong Kong dari Bandara Internasional Gimhae, tanggal 28 Januari, pukul 22.15 waktu setempat.

Sebanyak 169 penumpang dan tujuh pramugari serta staf dievakuasi melalui seluncuran tiup.

Badan Pemadam Kebakaran Nasional Korsel mengatakan, ada 3 orang yang luka ringan selama evakuasi.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

IKA BEM Nusantara Ajak Elemen Bangsa Dukung Program Ketahanan Pangan

Senin, 03 Agustus 2026 | 01:56

Bergerak Bersama Menuju Sila Kelima Pancasila

Senin, 03 Agustus 2026 | 01:30

TNI Tembus Medan Terjal Salurkan 2 Ton Logistik di Kabupaten Puncak

Senin, 03 Agustus 2026 | 01:09

Buka Turnamen Tenis Beregu

Senin, 03 Agustus 2026 | 00:42

531 Atlet Taekwondo Terbaik Asia Siap Bertarung Demi Kehormatan Negara

Senin, 03 Agustus 2026 | 00:24

Prabowo Harus Rombak Kabinet Buntut Tingkat Kepuasan Publik Melorot

Senin, 03 Agustus 2026 | 00:04

Zanzabella Singgung "Si Ono" dan Rekaman CCTV: Pertengkaran Pasti Ada Sebabnya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 23:35

Pelaporan ESG Tahun 2026 Indonesia

Minggu, 02 Agustus 2026 | 23:05

Ustaz Novel: LGBT Bahaya Laten dengan Daya Rusak Luar Biasa

Minggu, 02 Agustus 2026 | 22:39

Tragedi KM Mutiara Sentosa 2: Keluarga Cemas Banyak Penumpang Tak Masuk Manifes

Minggu, 02 Agustus 2026 | 21:53

Selengkapnya