Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri/Ist
Sikap Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri memanggil Anggota DPR Fraksi PDIP, beberapa waktu lalu ditujukan sebagai maksud politik untuk menggalang kekuatan.
“Megawati sebagai Ketua Umum PDIP mempunyai hak memanggil anggotanya untuk berbagai kepentingan. Termasuk tentunya konsolidasi untuk kepentingan partai,” Pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul, M. Jamiluddin Ritonga kepada wartawan, Jumat, 14 Maret 2025.
Lanjut dia, hal itu seharusnya lumrah karena fraksi memang di bawah kendali partai. Sebab itulah, ketua umum dapat memanggil fraksinya kapan saja untuk memperjuangkan kepentingan politik partainya.
Di sisi lain, Megawati bisa saja menilai Fraksi PDIP di Komisi III DPR tidak cukup vokal menyuarakan kepentingan partai.
“Salah satunya terkait Sekjen Hasto yang dijadikan tersangka oleh KPK. PDIP menganggap kasus Hasto sebagai sandera politik, bukan kasus hukum. Karena itu, bisa saja Megawati menginginkan semua organ partai punya suara yang sama,” ujar Jamiluddin.
Atas dasar itu, Jamiluddin berpandangan bahwa ada kemungkinan Megawati memanggil anggota Komisi DPR Fraksi PDIP agar menyuarakan suara yang sama.
“Megawati ingin anggotanya di Komisi III vokal menyatakan bahwa Hasto sandera politik,” pungkasnya.
Sejumlah anggota DPR Fraksi PDIP secara beramai-ramai mendatangi kediaman Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri di Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta pada Kamis, 13 Maret 2025.
Mayoritas dari mereka adalah anggota Komisi III DPR.
Tampak hadir Wakil Ketua Komisi III DPR Fraksi PDIP Dede Indra Permana Sudiro, dan beberapa anggota lainnya seperti Sudin hingga Stevano Rizky Adranacus.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, kedatangan para anggota DPR ini merupakan bagian dari undangan resmi yang dikirimkan DPP PDIP melalui surat bernomor 7327/IN/DPP/III/2025 yang diterbitkan pada 11 Maret 2025.