Berita

Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Keuangan Sri Mulyani/Ist

Bisnis

Penerimaan Pajak Rontok Akibat Coretax, Pemerintah Terancam Dimakzulkan

JUMAT, 14 MARET 2025 | 11:09 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah kehilangan potensi penerimaan pajak hingga Rp64 triliun pada Januari 2025 akibat anjloknya kinerja perpajakan. 

Direktur Ekonomi Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Nailul Huda, menyoroti penurunan penerimaan pajak sebesar 41,8 persen secara tahunan (yoy) di tengah implementasi sistem digitalisasi perpajakan terbaru, Coretax.

“Ada dua faktor kenapa turun begitu drastis. Pertama, terdapat pengembalian dana restitusi atau kelebihan bayar PPN tahun 2024. Alasan kedua adalah kendala di sistem Coretax yang membuat wajib pajak kesulitan melaporkan transaksi-nya. Akibatnya transaksi menjadi terhambat,” kata Huda kepada RMOL pada Kamis 13 Maret 2025 malam.


Menurutnya, tren penurunan ini bisa berdampak lebih luas pada perekonomian nasional, karena rasio pajak turun, defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) diprediksi makin melebar, dan berpotensi melanggar aturan disiplin fiskal yang diatur dalam Undang-Undang Keuangan Negara.

Huda memprediksi kondisi tersebut dapat membuat masyarakat mengalami krisis kepercayaan terhadap pemerintah yang memicu pemakzulan.

“Rasio Pajak terhadap PDB tahun 2025 bisa lebih rendah dibandingkan tahun 2024, implikasi nya defisit APBN rentan diatas 3% dan bisa berpotensi impeachment (pemakzulan),” tegasnya.

Selain itu, Huda mengkritisi kebijakan pengelolaan anggaran yang dinilai kurang selaras dengan kapasitas penerimaan pajak. Ia menyoroti langkah pemerintah yang terpaksa memangkas belanja hingga Rp306 triliun, mengalihkan dividen Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ke Danantara.

“Kesalahan terbesar pengelolaan anggaran pemerintah dimulai dari program pemerintah yang ambisius tidak disertai dengan naiknya sumber perpajakan,” tuturnya.

Menurut Huda, korban dari seluruh kebijakan ini adalah para Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), yang mengalami penundaan pengangkatan hingga Oktober 2025.

“Penundaan pengangkatan CPNS merupakan korban dari program ambisius Pemerintah. Program tersebut membutuhkan dana dengan jumlah jumbo, namun penerimaan negara sedang cekak,” pungkasnya.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Konversi LPG Ke CNG Jangan Sampai Jadi "Luka Baru" Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:11

Apa Itu Love Scamming? Waspada Ciri-Cirinya

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:04

Rano Karno Ingin JIS Sekelas San Siro

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:49

Prabowo Geram Devisa Hasil Ekspor Sawit-Batu Bara Tak Disimpan di Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:42

KPK Didesak Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi DJKA

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:38

Ini Strategi OJK Jaga Bursa usai 18 Saham RI Dicoret MSCI

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:35

Cot Girek dan Ujian Menjaga Kepastian Hukum

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:27

Prabowo Bakal Renovasi 5 Ribu Puskesmas dari Duit Sitaan Satgas PKH

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:25

Prabowo Siapkan Satgas Deregulasi demi Pangkas Keruwetan Izin Usaha

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:11

Kementerian PU Bangun Akses Tol, Maksimalkan Konektivitas Kota Salatiga

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:02

Selengkapnya