Berita

Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Keuangan Sri Mulyani/Ist

Bisnis

Penerimaan Pajak Rontok Akibat Coretax, Pemerintah Terancam Dimakzulkan

JUMAT, 14 MARET 2025 | 11:09 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah kehilangan potensi penerimaan pajak hingga Rp64 triliun pada Januari 2025 akibat anjloknya kinerja perpajakan. 

Direktur Ekonomi Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Nailul Huda, menyoroti penurunan penerimaan pajak sebesar 41,8 persen secara tahunan (yoy) di tengah implementasi sistem digitalisasi perpajakan terbaru, Coretax.

“Ada dua faktor kenapa turun begitu drastis. Pertama, terdapat pengembalian dana restitusi atau kelebihan bayar PPN tahun 2024. Alasan kedua adalah kendala di sistem Coretax yang membuat wajib pajak kesulitan melaporkan transaksi-nya. Akibatnya transaksi menjadi terhambat,” kata Huda kepada RMOL pada Kamis 13 Maret 2025 malam.


Menurutnya, tren penurunan ini bisa berdampak lebih luas pada perekonomian nasional, karena rasio pajak turun, defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) diprediksi makin melebar, dan berpotensi melanggar aturan disiplin fiskal yang diatur dalam Undang-Undang Keuangan Negara.

Huda memprediksi kondisi tersebut dapat membuat masyarakat mengalami krisis kepercayaan terhadap pemerintah yang memicu pemakzulan.

“Rasio Pajak terhadap PDB tahun 2025 bisa lebih rendah dibandingkan tahun 2024, implikasi nya defisit APBN rentan diatas 3% dan bisa berpotensi impeachment (pemakzulan),” tegasnya.

Selain itu, Huda mengkritisi kebijakan pengelolaan anggaran yang dinilai kurang selaras dengan kapasitas penerimaan pajak. Ia menyoroti langkah pemerintah yang terpaksa memangkas belanja hingga Rp306 triliun, mengalihkan dividen Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ke Danantara.

“Kesalahan terbesar pengelolaan anggaran pemerintah dimulai dari program pemerintah yang ambisius tidak disertai dengan naiknya sumber perpajakan,” tuturnya.

Menurut Huda, korban dari seluruh kebijakan ini adalah para Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), yang mengalami penundaan pengangkatan hingga Oktober 2025.

“Penundaan pengangkatan CPNS merupakan korban dari program ambisius Pemerintah. Program tersebut membutuhkan dana dengan jumlah jumbo, namun penerimaan negara sedang cekak,” pungkasnya.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Usut Tuntas Bandara Ilegal di Morowali yang Beroperasi Sejak Era Jokowi

Senin, 24 November 2025 | 17:20

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

UPDATE

Duka Banjir di Sumatera Bercampur Amarah

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:04

DKI Rumuskan UMP 2026 Berkeadilan

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:00

PIER Proyeksikan Ekonomi RI Lebih Kuat pada 2026

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:33

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

Kemenhut Cek Kayu Gelondongan Banjir Sumatera Pakai AIKO

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:00

Pemulihan UMKM Terdampak Bencana segera Diputuskan

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:35

Kaji Ulang Status 1.038 Pelaku Demo Ricuh Agustus

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:28

Update Korban Banjir Sumatera: 836 Orang Meninggal, 509 Orang Hilang

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:03

KPK Pansos dalam Prahara PBNU

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:17

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Selengkapnya