Berita

Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Keuangan Sri Mulyani/Ist

Bisnis

Penerimaan Pajak Rontok Akibat Coretax, Pemerintah Terancam Dimakzulkan

JUMAT, 14 MARET 2025 | 11:09 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah kehilangan potensi penerimaan pajak hingga Rp64 triliun pada Januari 2025 akibat anjloknya kinerja perpajakan. 

Direktur Ekonomi Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Nailul Huda, menyoroti penurunan penerimaan pajak sebesar 41,8 persen secara tahunan (yoy) di tengah implementasi sistem digitalisasi perpajakan terbaru, Coretax.

“Ada dua faktor kenapa turun begitu drastis. Pertama, terdapat pengembalian dana restitusi atau kelebihan bayar PPN tahun 2024. Alasan kedua adalah kendala di sistem Coretax yang membuat wajib pajak kesulitan melaporkan transaksi-nya. Akibatnya transaksi menjadi terhambat,” kata Huda kepada RMOL pada Kamis 13 Maret 2025 malam.

Menurutnya, tren penurunan ini bisa berdampak lebih luas pada perekonomian nasional, karena rasio pajak turun, defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) diprediksi makin melebar, dan berpotensi melanggar aturan disiplin fiskal yang diatur dalam Undang-Undang Keuangan Negara.

Huda memprediksi kondisi tersebut dapat membuat masyarakat mengalami krisis kepercayaan terhadap pemerintah yang memicu pemakzulan.

“Rasio Pajak terhadap PDB tahun 2025 bisa lebih rendah dibandingkan tahun 2024, implikasi nya defisit APBN rentan diatas 3% dan bisa berpotensi impeachment (pemakzulan),” tegasnya.

Selain itu, Huda mengkritisi kebijakan pengelolaan anggaran yang dinilai kurang selaras dengan kapasitas penerimaan pajak. Ia menyoroti langkah pemerintah yang terpaksa memangkas belanja hingga Rp306 triliun, mengalihkan dividen Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ke Danantara.

“Kesalahan terbesar pengelolaan anggaran pemerintah dimulai dari program pemerintah yang ambisius tidak disertai dengan naiknya sumber perpajakan,” tuturnya.

Menurut Huda, korban dari seluruh kebijakan ini adalah para Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), yang mengalami penundaan pengangkatan hingga Oktober 2025.

“Penundaan pengangkatan CPNS merupakan korban dari program ambisius Pemerintah. Program tersebut membutuhkan dana dengan jumlah jumbo, namun penerimaan negara sedang cekak,” pungkasnya.

Populer

Duit Sitaan Korupsi di Kejagung Tak Pernah Utuh Kembali ke Rakyat

Senin, 10 Maret 2025 | 12:58

Menag Masih Pelajari Kasus Pelarangan Ibadah di Bandung

Senin, 10 Maret 2025 | 20:00

Polda Metro Didesak Segera Periksa Pemilik MNC Asia Holding Hary Tanoe

Minggu, 09 Maret 2025 | 18:30

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Nyanyian Riza Chalid Penting Mengungkap Pejabat Serakah

Minggu, 09 Maret 2025 | 20:58

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

Usia Pensiun TNI Bakal Diperpanjang, Ketum PEPABRI: Kalau 58 Tahun Kan Masih Lucu-Lucunya

Senin, 10 Maret 2025 | 19:58

UPDATE

Budi Arie Setiadi Ketar-ketir Gegara Dugaan Korupsi PDNS

Sabtu, 15 Maret 2025 | 01:35

Dugaan Korupsi PDNS Kominfo Diusut

Sabtu, 15 Maret 2025 | 01:28

Kader Gerindra Ajak Warga Manfaatkan Mudik Gratis

Sabtu, 15 Maret 2025 | 01:10

Penerima Bansos Minimal 10 Tahun Ber-KTP Jakarta

Sabtu, 15 Maret 2025 | 00:43

Ini Perjalanan Kasus Korupsi Abdul Ghani Kasuba

Sabtu, 15 Maret 2025 | 00:23

Mantan Gubernur Malut Abdul Ghani Kasuba Meninggal Dunia

Sabtu, 15 Maret 2025 | 00:02

Menko Airlangga Luncurkan Program Belanja di Indonesia Aja

Jumat, 14 Maret 2025 | 23:43

Jokowi Bisa Bernasib Sama seperti Duterte

Jumat, 14 Maret 2025 | 23:27

Sosok Brigjen Eko Hadi, Reserse yang Dipercaya Jabat Dirtipid Narkoba Bareskrim

Jumat, 14 Maret 2025 | 23:01

Tak Ada Operasi Yustisi Pendatang di Jakarta Usai Lebaran

Jumat, 14 Maret 2025 | 23:00

Selengkapnya