Berita

Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Keuangan Sri Mulyani/Ist

Bisnis

Penerimaan Pajak Rontok Akibat Coretax, Pemerintah Terancam Dimakzulkan

JUMAT, 14 MARET 2025 | 11:09 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah kehilangan potensi penerimaan pajak hingga Rp64 triliun pada Januari 2025 akibat anjloknya kinerja perpajakan. 

Direktur Ekonomi Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Nailul Huda, menyoroti penurunan penerimaan pajak sebesar 41,8 persen secara tahunan (yoy) di tengah implementasi sistem digitalisasi perpajakan terbaru, Coretax.

“Ada dua faktor kenapa turun begitu drastis. Pertama, terdapat pengembalian dana restitusi atau kelebihan bayar PPN tahun 2024. Alasan kedua adalah kendala di sistem Coretax yang membuat wajib pajak kesulitan melaporkan transaksi-nya. Akibatnya transaksi menjadi terhambat,” kata Huda kepada RMOL pada Kamis 13 Maret 2025 malam.


Menurutnya, tren penurunan ini bisa berdampak lebih luas pada perekonomian nasional, karena rasio pajak turun, defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) diprediksi makin melebar, dan berpotensi melanggar aturan disiplin fiskal yang diatur dalam Undang-Undang Keuangan Negara.

Huda memprediksi kondisi tersebut dapat membuat masyarakat mengalami krisis kepercayaan terhadap pemerintah yang memicu pemakzulan.

“Rasio Pajak terhadap PDB tahun 2025 bisa lebih rendah dibandingkan tahun 2024, implikasi nya defisit APBN rentan diatas 3% dan bisa berpotensi impeachment (pemakzulan),” tegasnya.

Selain itu, Huda mengkritisi kebijakan pengelolaan anggaran yang dinilai kurang selaras dengan kapasitas penerimaan pajak. Ia menyoroti langkah pemerintah yang terpaksa memangkas belanja hingga Rp306 triliun, mengalihkan dividen Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ke Danantara.

“Kesalahan terbesar pengelolaan anggaran pemerintah dimulai dari program pemerintah yang ambisius tidak disertai dengan naiknya sumber perpajakan,” tuturnya.

Menurut Huda, korban dari seluruh kebijakan ini adalah para Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), yang mengalami penundaan pengangkatan hingga Oktober 2025.

“Penundaan pengangkatan CPNS merupakan korban dari program ambisius Pemerintah. Program tersebut membutuhkan dana dengan jumlah jumbo, namun penerimaan negara sedang cekak,” pungkasnya.

Populer

Soal Ijazah Jokowi, Mahfud: yang Menuduh Ditangkap, yang Dituduh Belum Diadili

Rabu, 16 April 2025 | 16:46

Alumni UGM Malu Berat Citra Kampus Rusak Gegara Ulah Jokowi

Rabu, 16 April 2025 | 08:51

KPK Buka Peluang Tersangkakan Kakak Kandung Cak Imin

Minggu, 13 April 2025 | 10:06

Tinggalkan KPK, Irjen Rudi Setiawan Ditunjuk jadi Kapolda Jabar

Minggu, 13 April 2025 | 22:49

Microsoft Pecat Dua Insinyur yang Protes Penggunaan AI oleh Militer Israel

Senin, 14 April 2025 | 12:55

Rocky Gerung dan Patriotisme Sufmi Dasco

Selasa, 08 April 2025 | 10:45

Masih Berlangsung, KPK Geledah Rumah LaNyalla Mattalitti

Senin, 14 April 2025 | 14:56

UPDATE

Prabowo Tak Perlu Ragu Reshuffle Kabinet

Jumat, 18 April 2025 | 19:56

Eddy Soeparno Bahas Transfer Teknologi Bareng Pimpinan Huawei Global

Jumat, 18 April 2025 | 19:20

Bangga Buatan Lokal, Tak perlu Takut Tarif Donald Trump

Jumat, 18 April 2025 | 18:35

Jalan Salib

Jumat, 18 April 2025 | 18:27

KPK Pastikan Periksa LaNyalla Mattalitti di Kasus Suap Dana Hibah Jatim

Jumat, 18 April 2025 | 18:02

Wamendikdasmen: KH Ahmad Dahlan Teladan Inovasi Kepemimpinan

Jumat, 18 April 2025 | 17:31

Daging Ayam dan Minyak Goreng Naik di Jumat Agung

Jumat, 18 April 2025 | 17:21

Harga Kopi Mahal, UKM Terancam Gulung Tikar

Jumat, 18 April 2025 | 17:13

Airlangga Beberkan Tuntutan AS Saat Nego Tarif

Jumat, 18 April 2025 | 16:49

Minta Dirut Pelindo Diganti, PMI: Kemacetan Panjang Cerminan Lemahnya Kepemimpinan

Jumat, 18 April 2025 | 16:32

Selengkapnya