Berita

Sekjen DPP PDIP, Hasto Kristiyanto/RMOL

Hukum

Jelang Sidang Perdana, Hasto Sebut Surat Dakwaan Banyak Manipulasi Fakta Hukum

JUMAT, 14 MARET 2025 | 09:48 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menyatakan surat dakwaan dari tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) banyak manipulasi fakta hukum.

Hal itu disampaikan Hasto menjelang sidang perdana kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jumat, 14 Maret 2025.

Hasto, yang mengenakan rompi oranye, tiba di ruang sidang didampingi oleh salah satu anggota tim kuasa hukumnya yaitu Ronny Talapessy. 


Ia mengaku, sidang perdana dengan agenda pembacaan surat dakwaan oleh tim JPU KPK ini merupakan momentum yang ditunggunya.

"Akhirnya momentum yang saya tunggu tiba, proses persidangan terhadap kasus hukum yang dipaksakan oleh KPK bisa dimulai pada hari ini," kata Hasto kepada wartawan di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Jumat pagi, 14 Maret 2024.

Hasto mengaku percaya terhadap independensi lembaga peradilan, sehingga dari pengadilan diharapkan bisa menjadi lambang supremasi penegakan hukum yang berkeadilan terhadap dirinya.

"Sikap saya tetap tidaklah berubah bahwa apa yang terjadi adalah suatu bentuk kriminalisasi hukum karena kepentingan kekuasaan di luarnya, jadi saya adalah tahanan politik," tegas Hasto.

Hasto mengaku, dirinya sudah membaca dengan cermat terhadap surat dakwaannya. Menurutnya, surat dakwaan tersebut hampir semuanya merupakan produk daur ulang dari perkara yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap.

"Begitu banyak manipulasi fakta-fakta hukum. Setidaknya minimum ada 20 keterangan yang sengaja dibuat berbeda antara dakwaan dengan keterangan saksi dan putusan pengadilan yang sudah inkracht," pungkas Hasto.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya