Berita

Gedung Antam/RMOL

Bisnis

Bos PT Aneka Tambang: Emas dari Antam Tidak Mungkin Palsu

JUMAT, 14 MARET 2025 | 08:37 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

PT Aneka Tambang Tbk. (ANTM) atau Antam terus berupaya menjaga kepercayaan masyarakat dan memperbaiki citra perusahaan. 

Direktur Utama Antam Nicolas D. Kanter menyampaikan hal tersebut saat saat rapat dengan Komisi VI di gedung DPR RI Jakarta, Kamis 13 Maret 2025.

Hingga saat ini masih berembus kabar tidak menyenangkan tentang adanya emas palsu buntut dari kasus dugaan korupsi 109 ton emas menyeret sejumlah eks pejabat Antam.


Nicolas menegaskan, emas-emas Antam diolah di pabrik pengolahan dan pemurnian emas PT Antam Tbk. Antam merupakan satu-satunya perusahaan yang tersertifikasi London Bullion Market Association ( LBMA ) di Asia Tenggara. 

LBMA merupakan lembaga internasional yang mengatur standar dan praktik perdagangan emas dan perak di pasar global. Sehingga seluruh produk emas merek Logam Mulia Antam yang beredar di masyarakat adalah asli dan terjamin kadar kemurniannya. 

"Jadi proses itu selalu di audit. Setiap tahun di audit. Jadi kalau bilang bahwa emas dari Antam itu emas palsu itu tidak mungkin," ujar Nicolas. 

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap kasus dugaan korupsi 109 ton emas periode 2010-2022 yang menyeret sejumlah pejabat PT Antam Tbk. Hingga saat ini, kasus tersebut sedang dalam proses hukum.

Diberitakan bahwa Kejagung mengendus penyalahgunaan wewenang oleh para oknum pejabat Antam untuk memperoleh bahan logam mulia. 

Kejagung menduga sebagian emas berstempel Antam pada periode itu dari hasil yang ilegal. Secara aturan, emas yang akan distempel itu harus diverifikasi terlebih dahulu. Akan tetapi, dalam kasus 109 ton ini, emas ilegal tersebut bercampur dengan emas legal sehingga mempengaruhi suplai dari Antam dan terjadi kelebihan di pasaran sehingga harga emas turun.

Nicolas menegaskan, penggunaan logo Antam pada komoditas emas merupakan hak eksklusif yang dimiliki perusahaannya. Pembubuhan logo itu tak bisa dilakukan sembarangan, melainkan harus seizin dan sepengetahuan Antam.

Nicolas juga menyampaikan adanya informasi yang tidak benar soal kerugian negara akibat kasus dugaan korupsi PT Antam.  Dalam beberapa hari ini beredar kabar di media sosial bahwa kerugian negara mencapai Rp 5,9 kuadriliun atau Rp 5.900 triliun. 

"Kapuspenkum Kejagung telah mengeluarkan statement bahwa itu tidak benar," jelas Nicolas. 

Ia juga menjelaskan, saat ini perseroan telah melakukan perbaikan tata kelola emas.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Sinopsis Bapak Paling Jujur, Film Komedi Satir Politik Dibintangi Andovi Da Lopez

Kamis, 15 Oktober 2026 | 20:29

KPK Amankan Uang Rp1 Miliar saat OTT Bupati Klaten

Kamis, 15 Oktober 2026 | 20:26

Profil Letjen Kristomei Sianturi, Kepala BNPB yang Baru Dilantik Prabowo

Kamis, 15 Oktober 2026 | 20:13

Danantara Guyur Rp1,79 Triliun per Tahun untuk Beasiswa Dokter Spesialis

Kamis, 15 Oktober 2026 | 20:06

Utang Subsidi Pemerintah ke PT Pupuk Indonesia Bengkak

Kamis, 15 Oktober 2026 | 19:55

20 Orang Terjaring OTT KPK, Ada Bupati Klaten hingga ASN BPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 19:45

Survei Adidaya Institute: Mayoritas Puas dengan Kinerja Presiden Prabowo

Kamis, 15 Oktober 2026 | 19:43

Jalur Darat dan Sumur Bor Disiapkan untuk Tangani Karhutla Tanjung Puting

Kamis, 15 Oktober 2026 | 19:34

JXB Perkuat Promosi Pariwisata Menuju 5 Abad Jakarta

Kamis, 15 Oktober 2026 | 19:26

Kopdes Merah Putih Pekerjaan Besar Lintas Kementerian dan BUMN

Kamis, 15 Oktober 2026 | 19:23

Selengkapnya