Berita

Gedung Antam/RMOL

Bisnis

Bos PT Aneka Tambang: Emas dari Antam Tidak Mungkin Palsu

JUMAT, 14 MARET 2025 | 08:37 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

PT Aneka Tambang Tbk. (ANTM) atau Antam terus berupaya menjaga kepercayaan masyarakat dan memperbaiki citra perusahaan. 

Direktur Utama Antam Nicolas D. Kanter menyampaikan hal tersebut saat saat rapat dengan Komisi VI di gedung DPR RI Jakarta, Kamis 13 Maret 2025.

Hingga saat ini masih berembus kabar tidak menyenangkan tentang adanya emas palsu buntut dari kasus dugaan korupsi 109 ton emas menyeret sejumlah eks pejabat Antam.


Nicolas menegaskan, emas-emas Antam diolah di pabrik pengolahan dan pemurnian emas PT Antam Tbk. Antam merupakan satu-satunya perusahaan yang tersertifikasi London Bullion Market Association ( LBMA ) di Asia Tenggara. 

LBMA merupakan lembaga internasional yang mengatur standar dan praktik perdagangan emas dan perak di pasar global. Sehingga seluruh produk emas merek Logam Mulia Antam yang beredar di masyarakat adalah asli dan terjamin kadar kemurniannya. 

"Jadi proses itu selalu di audit. Setiap tahun di audit. Jadi kalau bilang bahwa emas dari Antam itu emas palsu itu tidak mungkin," ujar Nicolas. 

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap kasus dugaan korupsi 109 ton emas periode 2010-2022 yang menyeret sejumlah pejabat PT Antam Tbk. Hingga saat ini, kasus tersebut sedang dalam proses hukum.

Diberitakan bahwa Kejagung mengendus penyalahgunaan wewenang oleh para oknum pejabat Antam untuk memperoleh bahan logam mulia. 

Kejagung menduga sebagian emas berstempel Antam pada periode itu dari hasil yang ilegal. Secara aturan, emas yang akan distempel itu harus diverifikasi terlebih dahulu. Akan tetapi, dalam kasus 109 ton ini, emas ilegal tersebut bercampur dengan emas legal sehingga mempengaruhi suplai dari Antam dan terjadi kelebihan di pasaran sehingga harga emas turun.

Nicolas menegaskan, penggunaan logo Antam pada komoditas emas merupakan hak eksklusif yang dimiliki perusahaannya. Pembubuhan logo itu tak bisa dilakukan sembarangan, melainkan harus seizin dan sepengetahuan Antam.

Nicolas juga menyampaikan adanya informasi yang tidak benar soal kerugian negara akibat kasus dugaan korupsi PT Antam.  Dalam beberapa hari ini beredar kabar di media sosial bahwa kerugian negara mencapai Rp 5,9 kuadriliun atau Rp 5.900 triliun. 

"Kapuspenkum Kejagung telah mengeluarkan statement bahwa itu tidak benar," jelas Nicolas. 

Ia juga menjelaskan, saat ini perseroan telah melakukan perbaikan tata kelola emas.

Populer

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Dicurigai Ada Kaitan Gibran dalam Proyek Sarjan di Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:40

Eggi Sudjana, Kau yang Memulai Kau yang Lari

Senin, 29 Desember 2025 | 01:10

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Kasus Suap Proyek di Bekasi: Kedekatan Sarjan dengan Wapres Gibran Perlu Diusut KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 08:40

KPK Panggil Beni Saputra Markus di Kejari Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 13:09

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

UPDATE

Kontrak Rp25 Triliun PAM Jaya–Moya Disorot, Air Bersih Warga Miskin Masih Mandek

Selasa, 06 Januari 2026 | 17:56

Purbaya Restui DJP Tambah Jabatan Baru hingga Akhir 2026

Selasa, 06 Januari 2026 | 17:41

Protes Dedi Mulyadi, 10 Ribu Buruh Jabar akan Datangi Istana

Selasa, 06 Januari 2026 | 17:30

Kritik di Tembok Kekuasaan

Selasa, 06 Januari 2026 | 17:30

Dana Haji Khusus Tertahan, DPR Warning Jangan Merugikan Jamaah

Selasa, 06 Januari 2026 | 17:07

KPK Bidik Riza Chalid di Kasus Suap Katalis

Selasa, 06 Januari 2026 | 16:59

Sidang Ijazah Jokowi Ditunda Lagi, Bukti Penggugat Belum Valid

Selasa, 06 Januari 2026 | 16:53

Presiden Minta Media Keluar Ruangan, Lanjutan Taklimat Digelar Tertutup

Selasa, 06 Januari 2026 | 16:27

Mahasiswa Indonesia Bentangkan Spanduk "Save Venezuela"

Selasa, 06 Januari 2026 | 16:26

Lurah Batu Ampar Kecewa Lahan Dispora Diserobot Pengembang

Selasa, 06 Januari 2026 | 16:20

Selengkapnya