Berita

Gedung Antam/RMOL

Bisnis

Bos PT Aneka Tambang: Emas dari Antam Tidak Mungkin Palsu

JUMAT, 14 MARET 2025 | 08:37 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

PT Aneka Tambang Tbk. (ANTM) atau Antam terus berupaya menjaga kepercayaan masyarakat dan memperbaiki citra perusahaan. 

Direktur Utama Antam Nicolas D. Kanter menyampaikan hal tersebut saat saat rapat dengan Komisi VI di gedung DPR RI Jakarta, Kamis 13 Maret 2025.

Hingga saat ini masih berembus kabar tidak menyenangkan tentang adanya emas palsu buntut dari kasus dugaan korupsi 109 ton emas menyeret sejumlah eks pejabat Antam.


Nicolas menegaskan, emas-emas Antam diolah di pabrik pengolahan dan pemurnian emas PT Antam Tbk. Antam merupakan satu-satunya perusahaan yang tersertifikasi London Bullion Market Association ( LBMA ) di Asia Tenggara. 

LBMA merupakan lembaga internasional yang mengatur standar dan praktik perdagangan emas dan perak di pasar global. Sehingga seluruh produk emas merek Logam Mulia Antam yang beredar di masyarakat adalah asli dan terjamin kadar kemurniannya. 

"Jadi proses itu selalu di audit. Setiap tahun di audit. Jadi kalau bilang bahwa emas dari Antam itu emas palsu itu tidak mungkin," ujar Nicolas. 

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap kasus dugaan korupsi 109 ton emas periode 2010-2022 yang menyeret sejumlah pejabat PT Antam Tbk. Hingga saat ini, kasus tersebut sedang dalam proses hukum.

Diberitakan bahwa Kejagung mengendus penyalahgunaan wewenang oleh para oknum pejabat Antam untuk memperoleh bahan logam mulia. 

Kejagung menduga sebagian emas berstempel Antam pada periode itu dari hasil yang ilegal. Secara aturan, emas yang akan distempel itu harus diverifikasi terlebih dahulu. Akan tetapi, dalam kasus 109 ton ini, emas ilegal tersebut bercampur dengan emas legal sehingga mempengaruhi suplai dari Antam dan terjadi kelebihan di pasaran sehingga harga emas turun.

Nicolas menegaskan, penggunaan logo Antam pada komoditas emas merupakan hak eksklusif yang dimiliki perusahaannya. Pembubuhan logo itu tak bisa dilakukan sembarangan, melainkan harus seizin dan sepengetahuan Antam.

Nicolas juga menyampaikan adanya informasi yang tidak benar soal kerugian negara akibat kasus dugaan korupsi PT Antam.  Dalam beberapa hari ini beredar kabar di media sosial bahwa kerugian negara mencapai Rp 5,9 kuadriliun atau Rp 5.900 triliun. 

"Kapuspenkum Kejagung telah mengeluarkan statement bahwa itu tidak benar," jelas Nicolas. 

Ia juga menjelaskan, saat ini perseroan telah melakukan perbaikan tata kelola emas.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

AS Gempur ISIS di Suriah

Minggu, 11 Januari 2026 | 18:14

Aksi Kemanusiaan PDIP di Sumatera Turunkan Tim Kesehatan Hingga Ambulans

Minggu, 11 Januari 2026 | 18:10

Statistik Kebahagiaan di Jiwa yang Rapuh

Minggu, 11 Januari 2026 | 17:52

AS Perintahkan Warganya Segera Tinggalkan Venezuela

Minggu, 11 Januari 2026 | 17:01

Iran Ancam Balas Serangan AS di Tengah Gelombang Protes

Minggu, 11 Januari 2026 | 16:37

Turki Siap Dukung Proyek 3 Juta Rumah dan Pengembangan IKN

Minggu, 11 Januari 2026 | 15:53

Rakernas PDIP Harus Berhitung Ancaman Baru di Jawa Tengah

Minggu, 11 Januari 2026 | 15:22

Rossan Roeslani dan Ferry Juliantono Terpilih Jadi Pimpinan MES

Minggu, 11 Januari 2026 | 15:15

Pertamina Pasok BBM dan LPG Gratis untuk Bantu Korban Banjir Sumatera

Minggu, 11 Januari 2026 | 14:50

Pesan Megawati untuk Gen Z Tekankan Jaga Alam

Minggu, 11 Januari 2026 | 14:39

Selengkapnya