Berita

Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter), Brigjen Nunung saat memimpin konferensi pers kasus penyalahgunaan LPG Bersubsidi di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Kamis, 13 Maret 2025./Humas Polri

Presisi

Bareskrim Polri Tangkap 5 Tersangka Penyalahgunaan LPG Bersubsidi

JUMAT, 14 MARET 2025 | 07:36 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri mengungkap tindak pidana penyalahgunaan Liquefied Petroleum Gas (LPG) bersubsidi yang terjadi di beberapa wilayah di Indonesia. 

Direktur Tindak Pidana Tertentu Brigjen Nunung menjelaskan bahwa pengungkapan ini berdasar pada tiga laporan yang diterima. 

Penyidik kemudian menetapkan lima tersangka yakni RJ dan K yang ditangkap di Bogor, F di Bekasi, MT dan MK di Tegal.


Para tersangka melakukan pemindahan isi gas LPG subsidi 3 kg ke tabung 12 kg non-subsidi, yang kemudian dijual dengan harga lebih tinggi dari harga subsidi, namun dengan isi gas yang tidak sesuai standar.

“Dari hasil penyelidikan yang dilakukan sejak awal Maret, kami berhasil menangkap lima tersangka yang terlibat dalam penyalahgunaan LPG subsidi ini," jelas Nunung dalam keterangan, Kamis 13 Maret 2025.

Para pelaku memodifikasi regulator dan menggunakan es batu untuk menyuntikkan gas dari tabung 3 kg ke dalam tabung 12 kg. Kemudian, tabung yang telah disuntikkan ini dijual kepada masyarakat dengan harga yang tidak sesuai dengan harga yang ditetapkan pemerintah.

Total kerugian yang ditimbulkan dari praktik penyalahgunaan ini diperkirakan mencapai lebih dari Rp 10 miliar.

Angka itu mencakup kerugian negara dari selisih harga dan kerugian bagi konsumen yang menerima gas dengan kualitas yang tidak sesuai.

Dari kasus ini, penyidik menyita barang bukti di tiga lokasi berbeda termasuk lebih dari seribu tabung gas, alat suntik, timbangan elektronik, dan kendaraan yang digunakan dalam kegiatan ilegal ini. 

Kini, para tersangka dijerat dengan berbagai pasal, termasuk Pasal 40 angka 9 UU 6 / 2023 tentang Cipta Kerja serta Pasal 8 ayat (1) huruf b dan c Jo Pasal 62 ayat (1) UU 8 / 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Dari kasus ini, Nunung menegaskan bahwa Polri akan terus berkomitmen untuk memberantas penyalahgunaan barang-barang yang disubsidi pemerintah.

“Kami akan terus mengawasi dan menindak tegas setiap praktik penyalahgunaan barang subsidi, karena ini tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga mempengaruhi keberlangsungan program subsidi yang seharusnya tepat sasaran. Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk aktif dalam mengawasi dan melaporkan jika mengetahui adanya praktik ilegal serupa,” tegas Nunung.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

Harga Daging Sapi Tembus Rp153 Ribu/Kg, Zulhas Buka Opsi Subsidi APBN-APBD

Selasa, 25 Agustus 2026 | 14:18

LPSK Beri Perlindungan kepada Ferry Hongkiriwang, Saksi Kasus Febrie Adriansyah

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:54

Urusan Gula Konsumsi Aman, Kementan Kini Bidik Target Gula Industri di 2028

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:45

Ahmed al-Sharaa Sambut Keputusan AS Hapus Suriah dari Daftar Sponsor Teror

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:42

Geng Haiti Bantai 40 Pengungsi yang Berlindung di Gereja

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:42

Wajah Baru Jakarta, Wagub Rano Resmikan Jaksinema Pasar Rumput

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:29

BMKG Maksimalkan OMC di Kaltim Sepekan Ini untuk Tangani Karhutla

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:19

Dugaan Setoran Importasi Blueray, KPK Cecar Dua PNS Bea Cukai

Selasa, 25 Agustus 2026 | 12:50

Kasus OTT Unsoed Bisa Saja Terjadi di Kampus Lain

Selasa, 25 Agustus 2026 | 12:46

Perketat Imigrasi, Trump Bersiap Cabut 200 Ribu Visa WNA

Selasa, 25 Agustus 2026 | 12:46

Selengkapnya