Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Aptrindo Bakal Setop Operasi Mulai 20 Maret, Pelabuhan Priok Terancam Kongesti

JUMAT, 14 MARET 2025 | 07:25 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Otoritas dan Manajemen Terminal Peti Kemas Pelabuhan (TPK) di Pelabuhan Tanjung Priok perlu mengantisipasi kepadatan arus barang atau potensi kongesti menyusul adanya rencana setop operasi angkutan barang dan logistik secara nasional pada 20 Maret 2025. 

Setop operasi angkutan barang ini adalah imbas penolakan SKB Angkutan Barang saat Lebaran 2025. 

Dalam SKB yang ditandatangani oleh Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Kepala Korps Lalu Lintas Polri, serta Direktur Jenderal Bina Marga, pembatasan operasional angkutan barang berlaku mulai 24 Maret 2025 pukul 00.00 WIB hingga 8 April 2025 pukul 24.00 WIB atau sekitar 16 hari. 


Setop operasi angkutan barang ini disuarakan oleh Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo). Ketua Umum DPP Aptrindo, Gemilang Tarigan, mengatakan, pihaknya menolak kebijakan yang tertuang dalam SKB tersebut karena waktu pelarangan yang terlalu panjang. 

Tahun sebelumnya, pembatasan angkutan barang hanya diberlakukan selama 6 hari, yaitu H-3 Lebaran hingga H+3 Lebaran.

"Sesuai dengan hasil rapat koordinasi dengan semua pengurus Aptrindo di daerah-daerah, kami perusahaan truk yang tergabung dalam Aptrindo memutuskan untuk melakukan setop operasi mulai pekan depan, 20 Maret 2025 hingga 8 April 2025," ujar  Gemilang Tarigan, dalam keterangannya di Jakarta, dikutip Jumat 14 Maret 2025. 

"Kalau sesuai SKB itu pelarangan angkutan barang dilakukan selama dua minggu. Makanya, kalau Pemerintah tidak mau mendengarkan masukan dan keluhan pelaku usaha logistik, maka sekalian saja kita putuskan untuk setop operasi pada 20 Maret 2025," tegas Gemilang.

Gemilang juga menegaskan bahwa SKB pembatasan Angkutan Lebaran 2025 itu, justru dinilai paradoks lantaran tidak sejalan dengan upaya dan target Pemerintah untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi nasional 8 persen.

Ancaman stop operasi tersebut dinilai cukup mengkhawatirkan terutama untuk pegiat pengurusan barang ekspor impor di pelabuhan Tanjung Priok, salah satunya, Wawan. 

Ia mengatakan, kegiatan layanan kapal dan bongkar muat barang di pelabuhan tetap berjalan di periode Lebaran. Jika truk pengangkut barang melakukan stop operasi, maka akan sangat berdampak pada kegiatan receiving dan delivery kargo/peti kemas dari dan ke pelabuhan. 

Menurutnya, akan terjadi penumpukan barang maupun peti kemas yang berlebihan di pelabuhan.

"Jadi mesti disiapkan sedini mungkin antisipasinya, dan bagaimana contingency plan-nya yang tidak menimbulkan high cost logistik jika aksi setop operasi armada truk pengangkut barang itu betul-betul terjadi pada pekan depan," ujarnya. 

Pelabuhan Tanjung Priok merupakan pelabuhan tersibuk di Indonesia yang melayan lebih dari 65 persen aktivitas ekspor impor nasional. 

Saat ini, terdapat lima fasilitas terminal peti kemas yang melayani ekspor impor melalui pelabuhan itu yakni: Jakarta International Container Terminal (JICT), Terminal Peti Kemas (TPK) Koja, New Priok Container Terminal-One (NPCT-1), Terminal 3-IPC TPK, dan Terminal Mustika Alam Lestari (MAL/NPH).

Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFi) Jakarta juga menyayangkan kebijakan pembatasan angkutan tersebut. Ia  mengusulkan agar Pemerintah bisa meninjau ulang. Pasalnya aturan itu dinilai berpotensi merugikan bisnis logistik dan melemahkan pertumbuhan perekonomian nasional yang telah ditargetkan 7-8 persen oleh Pemerintahan Prabowo-Gibran.

"Menurut hemat kami, waktu pembatasan angkutan barang selama 2 minggu itu terlalu lama," ujar Ketua ALFI Jakarta, Adil Karim. 

Senada, Dewan Pemakai Jasa Angkutan Indonesia (Depalindo) dan Gabungan Perusahaan Ekspor Indonesia (GPEI) juga  menyayangkan bahwa pembatasan angkutan barang dan logistik ini berlangsung terlalu lama. 

Larangan operasional itu berpotensi melemahkan kinerja ekspor nasional dan menimbulkan high cost logistik.

Ketua Umum Depalindo yang juga Sekjen DPP GPEI Toto Dirgantoro  mendesak instansi terkait untuk merevisi SKB Angkutan Lebaran karena  aktivitas logistik lainnya seperti pelabuhan, hinterland (industri)-nya tetap berkegiatan.

"SKB itu kami sayangkan karena kontraproduktif dengan target pertumbuhan ekonomi nasional yang telah dicanangkan Presiden Prabowo yakni 7-8 persen. Sebelumnya, Depalindo dan GPEI juga sudah secara resmi memberikan masukan agar jangan sampai ada hambatan pada aktivitas logistik terutama ekspor yang notabene menghasilkan devisa negara," ujar Toto.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

AS Gempur ISIS di Suriah

Minggu, 11 Januari 2026 | 18:14

Aksi Kemanusiaan PDIP di Sumatera Turunkan Tim Kesehatan Hingga Ambulans

Minggu, 11 Januari 2026 | 18:10

Statistik Kebahagiaan di Jiwa yang Rapuh

Minggu, 11 Januari 2026 | 17:52

AS Perintahkan Warganya Segera Tinggalkan Venezuela

Minggu, 11 Januari 2026 | 17:01

Iran Ancam Balas Serangan AS di Tengah Gelombang Protes

Minggu, 11 Januari 2026 | 16:37

Turki Siap Dukung Proyek 3 Juta Rumah dan Pengembangan IKN

Minggu, 11 Januari 2026 | 15:53

Rakernas PDIP Harus Berhitung Ancaman Baru di Jawa Tengah

Minggu, 11 Januari 2026 | 15:22

Rossan Roeslani dan Ferry Juliantono Terpilih Jadi Pimpinan MES

Minggu, 11 Januari 2026 | 15:15

Pertamina Pasok BBM dan LPG Gratis untuk Bantu Korban Banjir Sumatera

Minggu, 11 Januari 2026 | 14:50

Pesan Megawati untuk Gen Z Tekankan Jaga Alam

Minggu, 11 Januari 2026 | 14:39

Selengkapnya