Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Aptrindo Bakal Stop Operasi Mulai 20 Maret, Pelabuhan Priok Terancam Kongesti

JUMAT, 14 MARET 2025 | 07:25 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Otoritas dan Manajemen Terminal Peti Kemas Pelabuhan (TPK) di Pelabuhan Tanjung Priok perlu mengantisipasi kepadatan arus barang atau potensi kongesti menyusul adanya rencana stop operasi angkutan barang dan logistik secara nasional pada 20 Maret 2025. 

Stop operasi angkutan barang ini adalah imbas penolakan SKB Angkutan Barang saat Lebaran 2025. 

Dalam SKB yang ditandatangani oleh Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Kepala Korps Lalu Lintas Polri, serta Direktur Jenderal Bina Marga, pembatasan operasional angkutan barang berlaku mulai 24 Maret 2025 pukul 00.00 WIB hingga 8 April 2025 pukul 24.00 WIB atau sekitar 16 hari. 

Stop operasi angkutan barang ini disuarakan oleh Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo). Ketua Umum DPP Aptrindo, Gemilang Tarigan, mengatakan, pihaknya menolak kebijakan yang tertuang dalam SKB tersebut karena waktu pelarangan yang terlalu panjang. 

Tahun sebelumnya, pembatasan angkutan barang hanya diberlakukan selama 6 hari, yaitu H-3 Lebaran hingga H+3 Lebaran.

"Sesuai dengan hasil rapat koordinasi dengan semua pengurus Aptrindo di daerah-daerah, kami perusahaan truk yang tergabung dalam Aptrindo memutuskan untuk melakukan stop operasi mulai pekan depan, 20 Maret 2025 hingga 8 April 2025," ujar  Gemilang Tarigan, dalam keterangannya di Jakarta, dikutip Jumat 14 Maret 2025. 

"Kalau sesuai SKB itu pelarangan angkutan barang dilakukan selama dua minggu. Makanya, kalau Pemerintah tidak mau mendengarkan masukan dan keluhan pelaku usaha logistik, maka sekalian saja kita putuskan untuk stop operasi pada 20 Maret 2025," tegas Gemilang.

Gemilang juga menegaskan bahwa SKB pembatasan Angkutan Lebaran 2025 itu, justru dinilai paradoks lantaran tidak sejalan dengan upaya dan target Pemerintah untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi nasional 8 persen.

Ancaman stop operasi tersebut dinilai cukup mengkhawatirkan terutama untuk pegiat pengurusan barang ekspor impor di pelabuhan Tanjung Priok, salah satunya, Wawan. 

Ia mengatakan, kegiatan layanan kapal dan bongkar muat barang di pelabuhan tetap berjalan di periode Lebaran. Jika truk pengangkut barang melakukan stop operasi, maka akan sangat berdampak pada kegiatan receiving dan delivery kargo/peti kemas dari dan ke pelabuhan. 

Menurutnya, akan terjadi penumpukan barang maupun peti kemas yang berlebihan di pelabuhan.

"Jadi mesti disiapkan sedini mungkin antisipasinya, dan bagaimana contingency plan -nya yang tidak menimbulkan high cost logistik jika aksi stop operasi armada truk pengangkut barang itu betul-betul terjadi pada pekan depan," ujarnya. 

Pelabuhan Tanjung Priok merupakan pelabuhan tersibuk di Indonesia yang melayan lebih dari 65 persen aktivitas ekspor impor nasional. 

Saat ini, terdapat lima fasilitas terminal peti kemas yang melayani ekspor impor melalui pelabuhan itu yakni: Jakarta International Container Terminal (JICT), Terminal Peti Kemas (TPK) Koja, New Priok Container Terminal-One (NPCT-1), Terminal 3-IPC TPK, dan Terminal Mustika Alam Lestari (MAL/NPH).

Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFi) Jakarta juga menyayangkan kebijakan pembatasan angkutan tersebut. Ia  mengusulkan agar Pemerintah bisa meninjau ulang. Pasalnya aturan itu dinilai berpotensi merugikan bisnis logistik dan melemahkan pertumbuhan perekonomian nasional yang telah ditargetkan 7-8 persen oleh Pemerintahan Prabowo-Gibran.

"Menurut hemat kami, waktu pembatasan angkutan barang selama 2 minggu itu terlalu lama," ujar Ketua ALFI Jakarta, Adil Karim. 

Senada, Dewan Pemakai Jasa Angkutan Indonesia (Depalindo) dan Gabungan Perusahaan Ekspor Indonesia (GPEI) juga  menyayangkan bahwa pembatasan angkutan barang dan logistik ini berlangsung terlalu lama. 

Larangan operasional itu berpotensi melemahkan kinerja ekspor nasional dan menimbulkan high cost logistik.

Ketua Umum Depalindo yang juga Sekjen DPP GPEI Toto Dirgantoro  mendesak instansi terkait untuk merevisi SKB Angkutan Lebaran karena  aktivitas logistik lainnya seperti pelabuhan, hinterland (industri)-nya tetap berkegiatan.

"SKB itu kami sayangkan karena kontraproduktif dengan target pertumbuhan ekonomi nasional yang telah dicanangkan Presiden Prabowo yakni 7-8 persen. Sebelumnya, Depalindo dan GPEI juga sudah secara resmi memberikan masukan agar jangan sampai ada hambatan pada aktivitas logistik terutama ekspor yang notabene menghasilkan devisa negara," ujar Toto.

Populer

Duit Sitaan Korupsi di Kejagung Tak Pernah Utuh Kembali ke Rakyat

Senin, 10 Maret 2025 | 12:58

Menag Masih Pelajari Kasus Pelarangan Ibadah di Bandung

Senin, 10 Maret 2025 | 20:00

Polda Metro Didesak Segera Periksa Pemilik MNC Asia Holding Hary Tanoe

Minggu, 09 Maret 2025 | 18:30

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Nyanyian Riza Chalid Penting Mengungkap Pejabat Serakah

Minggu, 09 Maret 2025 | 20:58

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

Usia Pensiun TNI Bakal Diperpanjang, Ketum PEPABRI: Kalau 58 Tahun Kan Masih Lucu-Lucunya

Senin, 10 Maret 2025 | 19:58

UPDATE

Budi Arie Setiadi Ketar-ketir Gegara Dugaan Korupsi PDNS

Sabtu, 15 Maret 2025 | 01:35

Dugaan Korupsi PDNS Kominfo Diusut

Sabtu, 15 Maret 2025 | 01:28

Kader Gerindra Ajak Warga Manfaatkan Mudik Gratis

Sabtu, 15 Maret 2025 | 01:10

Penerima Bansos Minimal 10 Tahun Ber-KTP Jakarta

Sabtu, 15 Maret 2025 | 00:43

Ini Perjalanan Kasus Korupsi Abdul Ghani Kasuba

Sabtu, 15 Maret 2025 | 00:23

Mantan Gubernur Malut Abdul Ghani Kasuba Meninggal Dunia

Sabtu, 15 Maret 2025 | 00:02

Menko Airlangga Luncurkan Program Belanja di Indonesia Aja

Jumat, 14 Maret 2025 | 23:43

Jokowi Bisa Bernasib Sama seperti Duterte

Jumat, 14 Maret 2025 | 23:27

Sosok Brigjen Eko Hadi, Reserse yang Dipercaya Jabat Dirtipid Narkoba Bareskrim

Jumat, 14 Maret 2025 | 23:01

Tak Ada Operasi Yustisi Pendatang di Jakarta Usai Lebaran

Jumat, 14 Maret 2025 | 23:00

Selengkapnya