Berita

Petugas mengukur volume MinyaKita/RMOLJateng

Presisi

Redam Keresahan Masyarakat Soal MinyaKita, Polres Tegal Lakukan Sidak

JUMAT, 14 MARET 2025 | 04:35 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Satgas Pangan Polres Tegal bersama UPTD Metrologi Dinas UKM Koperasi dan Perdagangan Kabupaten Tegal melakukan inspeksi mendadak (sidak) di beberapa lokasi. Sidak ini menyasar toko modern, pasar tradisional, agen, dan distributor.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Tegal, AKP Suyanto, bersama Kepala Dinas UKM Koperasi dan Perdagangan Kabupaten Tegal, Imam Rudy Kurnianto. 

Lokasi yang dikunjungi meliputi toko modern di Slawi, distributor Anjat Slawi Wetan, Pasar Tradisional Trayeman, dan Lumbung Barokah Balamoa.


Kapolres Tegal, AKBP Andi M. Indra Waspada Amirullah, melalui Kasat Reskrim AKP Suyanto menjelaskan, sidak ini bertujuan untuk mengurangi keresahan masyarakat terkait isu yang beredar mengenai produk MinyaKita. 

"Langkah ini merupakan kebijakan dari pemerintah pusat untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap barang kebutuhan pokok sekaligus memastikan kondusivitas wilayah, khususnya di Kabupaten Tegal," ujarnya, dikutip RMOLJateng, Kamis, 13 Maret 2025.

Sementara itu, Kepala Dinas UKM Koperasi dan Perdagangan Kabupaten Tegal, Imam Rudy Kurnianto mengungkapkan, hasil uji ukur produk MinyaKita di empat lokasi menunjukkan bahwa volume minyak kemasan 1 liter hampir memenuhi standar yang ditentukan.

Namun dari hasil pemantauan, diketahui ada perbedaan harga eceran di berbagai lokasi. Harga Eceran Tertinggi (HET) produk MinyaKita kemasan 1 liter saat ini adalah Rp15.700 per liter. 

Perbedaan harga disebabkan oleh variasi rantai pasokan dari masing-masing distributor.

Sebagai contoh, pengecekan di toko modern terbesar di pusat Kota Slawi menunjukkan bahwa produk MinyaKita dijual dengan harga Rp16.990 per liter. 

Produk ini dipasok dari distributor SGT Tegal, dan volume minyak dalam kemasan berada di batas toleransi, yakni selisih 15 milliliter dari standar.

Di lokasi kedua, Anjat Slawi Wetan, produk MinyaKita yang dipasok oleh distributor Willmar memiliki volume yang justru melebihi standar sebesar 10 mililiter. Di lokasi ini, produk dijual dengan harga Rp16.700 per liter.

Sementara itu, pengecekan di kios Romdon Pasar Trayeman menunjukkan bahwa produk MinyaKita dari distributor Indo Marco juga memiliki volume yang melebihi 10 mililiter. Harga jual di lokasi ini mencapai Rp16.600 per liter.

Kegiatan sidak ini diharapkan dapat memberikan kejelasan dan kenyamanan bagi masyarakat dalam memperoleh barang kebutuhan pokok dengan kualitas yang terjamin sesuai ketentuan pemerintah.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Proses Hukum Febrie Adriansyah Harus Bebas dari Intervensi Politik

Senin, 13 Juli 2026 | 06:23

Tentara Salib Eropa dalam Penjarahan Konstantinopel 1204

Senin, 13 Juli 2026 | 06:05

PT Japfa Comfeed di Cengkareng Terbakar

Senin, 13 Juli 2026 | 06:03

Timnas Inggris Tak Pernah Masuk Daftar Lawan Lionel Messi

Senin, 13 Juli 2026 | 05:32

Ivan Gunawan Harap Pemerintah Bantu Pembangunan 99 Masjid

Senin, 13 Juli 2026 | 05:23

Mengungkap Skandal Pemerasan Bu Etik

Senin, 13 Juli 2026 | 05:09

Ketahuan, Amplop Baru Dikembalikan?

Senin, 13 Juli 2026 | 05:03

MBG dan KDMP Manifestasi Nyata Pelaksanaan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 13 Juli 2026 | 04:36

Mundurnya Febrie Adriansyah Jadi Pesan Politik Antikorupsi Pemerintahan Prabowo

Senin, 13 Juli 2026 | 04:05

Waspada! Ada Kompromi Kasus Ijazah Jokowi Disetop

Senin, 13 Juli 2026 | 04:02

Selengkapnya