Berita

Petugas mengukur volume MinyaKita/RMOLJateng

Presisi

Redam Keresahan Masyarakat Soal MinyaKita, Polres Tegal Lakukan Sidak

JUMAT, 14 MARET 2025 | 04:35 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Satgas Pangan Polres Tegal bersama UPTD Metrologi Dinas UKM Koperasi dan Perdagangan Kabupaten Tegal melakukan inspeksi mendadak (sidak) di beberapa lokasi. Sidak ini menyasar toko modern, pasar tradisional, agen, dan distributor.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Tegal, AKP Suyanto, bersama Kepala Dinas UKM Koperasi dan Perdagangan Kabupaten Tegal, Imam Rudy Kurnianto. 

Lokasi yang dikunjungi meliputi toko modern di Slawi, distributor Anjat Slawi Wetan, Pasar Tradisional Trayeman, dan Lumbung Barokah Balamoa.


Kapolres Tegal, AKBP Andi M. Indra Waspada Amirullah, melalui Kasat Reskrim AKP Suyanto menjelaskan, sidak ini bertujuan untuk mengurangi keresahan masyarakat terkait isu yang beredar mengenai produk MinyaKita. 

"Langkah ini merupakan kebijakan dari pemerintah pusat untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap barang kebutuhan pokok sekaligus memastikan kondusivitas wilayah, khususnya di Kabupaten Tegal," ujarnya, dikutip RMOLJateng, Kamis, 13 Maret 2025.

Sementara itu, Kepala Dinas UKM Koperasi dan Perdagangan Kabupaten Tegal, Imam Rudy Kurnianto mengungkapkan, hasil uji ukur produk MinyaKita di empat lokasi menunjukkan bahwa volume minyak kemasan 1 liter hampir memenuhi standar yang ditentukan.

Namun dari hasil pemantauan, diketahui ada perbedaan harga eceran di berbagai lokasi. Harga Eceran Tertinggi (HET) produk MinyaKita kemasan 1 liter saat ini adalah Rp15.700 per liter. 

Perbedaan harga disebabkan oleh variasi rantai pasokan dari masing-masing distributor.

Sebagai contoh, pengecekan di toko modern terbesar di pusat Kota Slawi menunjukkan bahwa produk MinyaKita dijual dengan harga Rp16.990 per liter. 

Produk ini dipasok dari distributor SGT Tegal, dan volume minyak dalam kemasan berada di batas toleransi, yakni selisih 15 milliliter dari standar.

Di lokasi kedua, Anjat Slawi Wetan, produk MinyaKita yang dipasok oleh distributor Willmar memiliki volume yang justru melebihi standar sebesar 10 mililiter. Di lokasi ini, produk dijual dengan harga Rp16.700 per liter.

Sementara itu, pengecekan di kios Romdon Pasar Trayeman menunjukkan bahwa produk MinyaKita dari distributor Indo Marco juga memiliki volume yang melebihi 10 mililiter. Harga jual di lokasi ini mencapai Rp16.600 per liter.

Kegiatan sidak ini diharapkan dapat memberikan kejelasan dan kenyamanan bagi masyarakat dalam memperoleh barang kebutuhan pokok dengan kualitas yang terjamin sesuai ketentuan pemerintah.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR Khawatir Pekerjaan Debt Collector jadi Ilegal, Ini Sebabnya

Minggu, 23 Agustus 2026 | 01:43

Keripik Pisang Lokal Besutan Rumah BUMN BRI Tembus Malaysia dan Hong Kong

Minggu, 23 Agustus 2026 | 01:19

Menlu China Mesra dengan Luhut, Sejumlah Tawaran Kerja Sama Mengalir

Minggu, 23 Agustus 2026 | 00:54

Program Gerakan “Warga Peduli Warga” Jaringan Aktivis 98 Berlanjut di Lampung

Minggu, 23 Agustus 2026 | 00:28

Sejumlah Elemen Mahasiswa Ogah Ikut Demo AMPB 27 Agustus, Ini Sebabnya

Minggu, 23 Agustus 2026 | 00:10

Ribuan Warga Meriahkan Panggung Rakyat Merdeka PANsar Murah di Kendal

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 23:50

BRI Raih Tiga Penghargaan Bergengsi Alpha Southeast Asia 2026

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 23:28

DPR Tekankan Penguatan Pengendalian Lingkungan untuk Hentikan Karhutla

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:58

YLBHI Dorong Bareskrim Usut Perwira Diduga Terlibat Penipuan Investasi Tambang Emas

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:14

Pikat Pembeli dari Singapura hingga Belanda, Produk UMKM Asal Sumut Berdaya Bersama BRI

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 21:55

Selengkapnya