Berita

Ilustrasi buruh PT Yihong Cirebon yang terkena PHK massal/RMOLJabar

Politik

PHK Jelang Lebaran Modus Perusahaan Curang Hindari THR

JUMAT, 14 MARET 2025 | 03:59 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Sesuai ketentuan pemerintah, Tunjangan Hari Raya (THR) wajib dibayarkan paling lambat H-7 sebelum Lebaran.

Namun, dalam praktiknya, banyak perusahaan melakukan berbagai cara untuk menghindari kewajiban ini. Ujungnya buruh lah yang dirugikan.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal mengungkapkan, ada beberapa modus kecurangan yang sering dilakukan perusahaan nakal untuk menghindari pembayaran THR. Salah satunya dengan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sebelum Ramadan atau Lebaran.


Menurut Said, perusahaan dengan sengaja memecat buruh beberapa minggu atau hari sebelum Ramadan atau Lebaran guna menghindari kewajiban membayar THR. Ada pula perusahaan yang memutus kontrak sebelum Lebaran, lalu merekrut kembali setelah Lebaran.

“Modus ini sering diterapkan pada pekerja kontrak. Mereka sengaja diputus sebelum Lebaran, dan setelah Lebaran mereka direkrut kembali dengan kontrak baru, sehingga perusahaan tidak perlu membayarkan THR,” papar Said kepada RMOLJabar, Kamis 13 Maret 2025.

Selain itu, terdapat perusahaan yang membayar THR di bawah ketentuan. Beberapa di antaranya tetap membayarkan THR, tetapi jumlahnya tidak sesuai. Baik dengan memotong nilai yang seharusnya diterima buruh, maupun hanya memberikan sebagian dari yang semestinya dibayarkan.

Dijelaskan Said Iqbal, ada juga modus lain. Di mana perusahaan menjanjikan pembayaran THR pada H-2 Lebaran, tetapi justru tutup sebelum waktunya.

Akibatnya, buruh yang tetap bekerja hingga H-2 Lebaran dengan harapan mendapatkan THR justru kehilangan haknya karena perusahaan mendadak tutup. Modus ini membuat para buruh tidak punya kesempatan untuk mengadu atau menuntut pembayaran THR.

“Ada sekitar 60 persen perusahaan yang tidak membayarkan THR dengan menggunakan salah satu dari empat modus kecurangan di atas,” tegas Presiden Partai Buruh itu.

Desakan KSPI ke Pemerintah

Mengingat banyaknya pelanggaran yang terjadi, KSPI dan Partai Buruh mendesak pemerintah, khususnya Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), untuk memperketat pengawasan terhadap pembayaran THR.

Pembentukan tim khusus yang turun langsung ke lapangan dianggap sebagai langkah penting untuk memastikan hak buruh benar-benar diberikan sesuai ketentuan.

“Menaker jangan hanya membuat posko pengaduan, tetapi harus turun langsung ke lapangan untuk memastikan pembayaran THR. Termasuk bagi buruh yang sedang dalam proses PHK, seperti buruh Sritex yang hingga saat ini masih mengalami ketidakpastian terkait hak-haknya,” ujar Said Iqbal.

Dalam pandangan Said Iqbal, THR bukanlah sekadar hadiah. Melainkan hak buruh yang telah diatur dalam regulasi ketenagakerjaan.

Oleh karena itu, pelanggaran terhadap pembayaran THR harus ditindak tegas, termasuk dengan sanksi administratif hingga pidana bagi perusahaan yang terbukti menghindari kewajibannya.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Kampus Demokrasi Obama

Selasa, 23 Juni 2026 | 05:54

Presiden Prabowo Kemudikan Kapal Indonesia Menuju Ekonomi Pancasila

Selasa, 23 Juni 2026 | 05:36

Merekonstruksi Ulang Konsolidasi Kebangsaan

Selasa, 23 Juni 2026 | 05:18

Keberadaan DSI Perlu Dievaluasi Ulang dalam Tata Niaga Sawit

Selasa, 23 Juni 2026 | 04:59

Usaha Jufriyah Terus Keruk Cuan Bersama BRI

Selasa, 23 Juni 2026 | 04:34

Perdamaian AS-Iran Tanpa Israel

Selasa, 23 Juni 2026 | 04:16

Turnamen Tenis Meja Masduki Cup 2026 Mengukir Asa Menuju Pentas Dunia

Selasa, 23 Juni 2026 | 03:55

BRI Consumer Expo 2026 Makassar Hadirkan Berbagai Solusi Finansial

Selasa, 23 Juni 2026 | 03:35

Koperasi Menjaga Keseimbangan

Selasa, 23 Juni 2026 | 03:15

Gaya Hidup Sehat dan Kebersamaan Harus jadi Kebutuhan

Selasa, 23 Juni 2026 | 02:55

Selengkapnya